SuarIndonesia – Dari 14 pemerintah daerah di Kalsel, hanya Pemprov Kalsel dan Pemkot Banjarmasin yang mampu mencapai kemandirian fiskal, selebihnya dinyatakan gagal.
“Penyebabnya, pemerintah daerah lemah dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), seperti memungut Pajak Air Permukaan (tingkat Provinsi) dan Pajak Sarang Burung Walet (tingkat Kabupaten/Kota), atau menggali potensi PAD yang baru,” jelas Kepala BPKP Kalimantan Selatan, Rudy M. Harahap.
Ini dalam laporan hasil reviu penyerapan anggaran triwulan I 2023 yang telah disampaikan kepada gubernur, bupati, dan walikota di Kalimantan Selatan.
Dengan tidak mencapai kemandirian fiskal, maka pemda belum mampu membiayai kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat secara mandiri.
Ia menyebut hanya dua yang sudah menuju ‘kemandirian fiskal’, yaitu Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dengan nilai (0,49) dan Pemerintah Kota Banjarmasin (0,35).
Meski masih mencapai kemandirian fiskal, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengalami kemunduran.
Yaitu pernah mencapai 0,51 tahun 2019. Awal tahun 2023 ini turun menjadi 0,49.
Menurutnya, kualitas dan kuantitas sumber daya manusia pengelolaan pajak dan retribusi daerah juga masih menjadi permasalahan tersendiri yang belum berhasil terselesaikan.
Untuk meningkatkan kemandirian fiskal, Rudy meminta gubernur, bupati, dan walikota di Kalimantan Selatan lebih gigih dalam menggali potensi PAD yang ada di daerahnya.
Salah satunya, bekerja sama dengan Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin dalam memungut Pajak Sarang Burung Walet.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















