“BELANDA”, Buronan Pelaku Pencuri di Toko Juned DNC Diciduk Polisi

- Penulis

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 22:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Seorang tersangka pencurian di toko pakaian bernama Selamat Riyadi alias Adi alias Belanda (31), diciduk Polisi.

Penangkapan oleh anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Tengah, saat berada di Jalan Melayu Darat depan Gang Istiqomah Banjarmasin Tengah, pada Jum’at (30/8/2024).

Tersangka beralamat tinggal pada dua lokasi yakni Jalan Kelayan A II RT 20 RW 02 Komplek Murung Raya Banjarmasin Selatan, dan Jalan Sungai Andai SMPN 27 Komplek Berkah Banua Permai RT 02 RW 01 Banjarmasin Utara.

Di sana anggota mengamankan barang bukti berupa enam lembar kwitansi penjualan toko Juned, rekaman CCTV, satu lembar baju kaos.

Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Eka Saprianto, SE, SIK, MM, melalui Kanit Reskrim, Iptu Hendra Agustian Ginting, SE, MM, saat dikpnfirmasi Sabtu (31/8/2024), membenarkan telah mengamankan tersangka pencurian bersama sejumlah barang bukti dan dikenakan pasal 362 KUHP.

Dimana aksi terjadi di Jalan Pangeran Antasari Pasar Sentra Antasari Lantai II, tepatnya Toko Juned DNC Banjarmasin Tengah. Toko diketahui milik Hartoni (39), warga Jalan Ratu Zaleha Gang Asnawi RT 21 Banjarmasin Timur.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (8/5/2024), saat itu ada dua orang penjaga yang sedang melayani pembeli, lalu datang tersangka, tak lain keluarga korban.

Saat itu antara tersangka sedang ngobrol sambil menanyakan keberadaan bos atau pemilik Toko Juned DNC. Pertanyaan tersangka dijawab salah satu karyawan ” bos masih di luar kota (bandung). Kemudian karyawan tersebut berjalan menuju gudang yang tidak jauh dari toko.

Baca Juga :   KEMENAG KALSEL Kirim Kontingen ke Kemah Pramuka Madrasah Nasional 2024

Tidak beberapa lama tersangka langsung mengambil uang hasil penjualan yang ada di laci meja toko. Kejadian tersebut dilihat oleh karyawan lainnya, saat itu langsung menegur pelaku “kenapa” dan dijawab tersangka ” diam aja kamu, tak usah ikut campur aku keponakan bos” sambil bergegas meningglkan toko,

Kemudian tidak lama datang karyawan lainnya untuk mengecek uang yang ada di laci dan diketahui uang hasil penjualan hilang sebesar Rp 21.945.000.

Setelah itu saksi menghubungi pemilik toko dan langsung melihat CCTV melalui ponselnya, benar adanya.  Setiba di Banjarmasin, korban melaporkan kejadian. Tiga bulan menghilang, akhirnya anggota menerima laporan mengenai keberadaan tersangka, hingga penangkapan dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Hendra Agustian Ginting di tempat persembunyiannya di Jalan Melayu Darat Banjarmasin Tengah.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, bahwa uang yang diambilnya digunakan untuk msmbeli tiga lembar baju, dua lembar celana panjang levis dan satu buah Hp Xiomi. Sedangkan sisa uangnya habis digunakan pelaku untuk perluan sehari-hari selama tiga bulan lari dari rumah. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer
TIM EKSPEDISI RUPIAN Kalimantan 2026 Dilepas Dankodaeral XIII Bersama KPW BI Kalsel
RATUSAN CJH Kloter BDJ 03 Tabalong Membawa “Iwak Rabuk Haruan”, Senin Malam Terbang ke Tahan Suci
SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang
RIBUAN KOSMETIK Ilegal Malaysia Diselundupkan
EKS KANIT Narkoba Polresta Ambon Jadi Bandar Sabu dari Kalimantan, Raup Rp 20 Juta Per Hari
LESTARIKAN Budaya Banjar dengan Libatkan Generasi Muda
PROGRAM MARKISSA Konversi Sampah jadi Sedekah Beras
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 17:02

DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer

Senin, 27 April 2026 - 15:54

TIM EKSPEDISI RUPIAN Kalimantan 2026 Dilepas Dankodaeral XIII Bersama KPW BI Kalsel

Minggu, 26 April 2026 - 23:11

22 BIKSU Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand, Ditangkap di Sri Lanka

Minggu, 26 April 2026 - 22:43

RIBUAN KOSMETIK Ilegal Malaysia Diselundupkan

Minggu, 26 April 2026 - 22:33

EKS KANIT Narkoba Polresta Ambon Jadi Bandar Sabu dari Kalimantan, Raup Rp 20 Juta Per Hari

Minggu, 26 April 2026 - 17:23

JASAD MENGAPUNG di Sungai depan Museum Perjuangan

Sabtu, 25 April 2026 - 19:50

PENJARINGAN Calon Ketua KONI Kalsel, Dinilai H Bambang Kepemimpinan Depan Orang-orang Tangguh

Sabtu, 25 April 2026 - 18:10

AKLAMASI, Paman Birin Kembali Pimpin PB Lemkari 2026-2031

Berita Terbaru

(newswire.lk)

Internasional

22 BIKSU Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand, Ditangkap di Sri Lanka

Minggu, 26 Apr 2026 - 23:11

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca