Bekas Kasubag Umum TVRI Banjarmasin Dipenjara 2 Tahun

- Penulis

Rabu, 12 Desember 2018 - 01:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yasir Al Fatah, ketika ditangkap

Suarindonesia – Meski dapat bonis penjara selama dua tahun, Yasir Al Fatah, bekas Kasubag Umum TVRI Banjaramsin ini, akan menghadapi perkara lainnya yakni soal pemalsuan tandantangan.

Ironisnya, lagi justru saudara terdakwa bernama Nadimah juga mengadukan terdakwa karena menyangkut penipuan.

Ketukan palu vonis itu dari majelis hakim diketuai hakim Eddy pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin atas perkara  penipuan.

Pada perkara pertama penipuan dan penggelapan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Suwarti, menuntut terdakwa selama 2 tahun enam bulan.

Karena secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 372 jo 378 KUHPidana.

Dari kasusnya, terdakwa Yasir Al Fatah sempat menjadi buroan, ditangkap anggota Resmob Polda Kalsel di Balikpapan beberapa waktu lalu dan kemudian digiring ke Banjarmasin.

Korbannya banyak namun yang membuat laporan ke pihak polisi ada beberapa orang saja, dan laporan yang korban buat juga terpisah.

Baca Juga :   KORBAN yang Ditikam Juru Parkir Hembuskan Nafas Terakhir di RSUD Ulin

Salah satu korbannya berinisial Tri Y S, yang merasa ditipu ratusan juta rupiah.

Modus penipuan yang dilakukan dengan cara menjanjikan korban untuk mendapatkan pekerjaan pengadaan peralatan keperluan TVRI.

Yang membuat para korban percaya karena pelaku merupakan seorang Penggawai Negeri Sipil (PNS) yang menjabat Kasubag Umum di TVRI Kalsel.

Tersangka juga menjanjikan akan memberikan pekerjaan proyek pengadaan yang ada di TVRI Banjarmasin.

Memang awalnya berjalan lancar, tetapi ujung-ujungnya uang para pelapor hilang tak tentu rimbanya.

Pengadaan TVRI tidak hanya untuk di Kalsel, tetapi juga di Kalteng , Kaltim dan Jawa Tengah dengan nilai Rp12 miliar, maka oleh pelapor dilakukan urunan dana untuk mengadakan pengadaan dimaksud, (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS KUOTA HAJI: KPK Periksa Fuad Hasan Pekan Depan
PEMABUK MENGAMUK Tikam Teman Gegara Kunci Kontak Motor Hilang saat Membelikan Rokok
2 KG SABU Gagal Diedarkan
WN MALAYSIA DITANGKAP Mau Selundupkan 21,49 Kg Sabu
KASUS TAMBANG EMAS ILEGAL: Pabrik PT SJU Disita Bareskrim
KORUPSI MBG: Kejagung Tetapkan Tersangka Keempat
KASUS RITA WIDYASARI: KPK Periksa Bupati PPU dan 22 Saksi Lainnya
PERAMPOK EMAS Diringkus saat Sembunyi di Penginapan

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:43

KETUA DPRD Kalsel Cek Lokasi Pengerukan Jalur Sungai Baru Danau Panggang

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:46

WARISAN Purba Lembah Kahung

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:06

BERBEKAL Karakter dan Ilmu, 97 Peserta PAUD Sabilal Muhtadin Dilepas ke Jenjang SD

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:14

PEMABUK MENGAMUK Tikam Teman Gegara Kunci Kontak Motor Hilang saat Membelikan Rokok

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:40

TERBAKAR Rumah Milik Pedagang Mainan, Hanya Handuk di Badan Terselamatkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:26

2 KG SABU Gagal Diedarkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:49

WALHI Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Ruang Hidup Masyarakat Adat

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:41

1.793 HAJI DEBARKASI Banjarmasin Sudah Pulang

Berita Terbaru

Pertandingan Grip A Piala Dunia 2026, Korea Selatan taklukkan Ceko 2-1, Jumat (12/6) pagi WIB di Stadion Guadalajara, Zapopan, Meksiko. (Foto: REUTERS/Daniel Becerril)

Internasional

PIALA DUNIA 2026: Korsel Comeback Dramatis, Sikat Ceko 2-1

Jumat, 12 Jun 2026 - 22:38

Hari pertama gelaran Piala Dunia 2026 makin terasa lengkap bagi tuan rumah Meksiko karena tim mereka mampu mengalahkan Afrika Selatan dengan skor 2-0 di laga pertama. (Foto: REUTERS/Kai Pfaffenbach)

Internasional

PEMBUKAAN Piala Dunia 2026 Digelar 3 Kali

Jumat, 12 Jun 2026 - 22:33

Kalteng

ADHYAKSA FC Berpeluang Bermarkas di Palangka Raya

Jumat, 12 Jun 2026 - 20:58

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca