BARESKRIM Tetapkan 11 Tersangka dalam Tiga Kasus Judol dan Amankan Uang Rp 61 Miliar

- Penulis

Senin, 20 Januari 2025 - 23:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji (ketiga kanan) bersama Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (ketiga kiri) serta jajarannya menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus judi daring di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/1/2025). (detikcom/Agung Pambudhy)

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji (ketiga kanan) bersama Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (ketiga kiri) serta jajarannya menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus judi daring di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/1/2025). (detikcom/Agung Pambudhy)

SuarIndonesia — Bareskrim Polri mengungkap 3 situs judi online yang beroperasi nasional dan internasional. Uang total Rp 61 miliar diamankan dari ketiga situs judol.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan 11 orang tersangka dalam tiga kasus judi online atau daring (judol).

Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengungkapkan bahwa kasus pertama terkait situs web H5 GF777 menetapkan dua orang tersangka berinisial MIA, dan AL.

“Tersangka AL juga telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya terkait kasus perjudian online dengan website Sule 99 sejak 13 November 2024. Jadi, H5 GF777 juga terafiliasi dengan website Sule 99,” kata Himawan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/1/2025).

Tersangka MIA, dan AL, kata dia, merupakan direktur dari perusahaan yang digunakan sebagai penjual deposit untuk bermain judol.

Dalam kasus tersebut, kata dia, Dittipidsiber Bareskrim Polri membekukan dan menyita sejumlah Rp45 miliar.

Kasus kedua, lanjut dia, Dittipidsiber Bareskrim Polri menetapkan lima orang tersangka berinisial HNB, IS, SR, RSS, dan HJ alias RZ alias Zeus terkait situs web RGO Casino.

Himawan menjelaskan bahwa modus HNB, IS, SR, dan RSS adalah menawarkan kepada para calon pemain judol melalui aplikasi perpesanan WhatsApp yang berisikan informasi tentang tata cara bermain judol, dan memberikan bonus kepada para calon pemain baru apabila para calon pemain mendaftar sebagai member di situs web RGO Casino.

“Adapun peran tersangka HJ alias RJ ataupun Zeus sebagai manajer dari customer service website RGO Casino, dan memberikan gaji kepada tersangka lainnya, serta mengendalikan 17 website judi online lainnya,” ujarnya.

Baca Juga :   HARGA BBM dan LPG Subsidi Dipastikan tidak Naik

Total uang tunai yang telah disita dari para tersangka situs web RGO Casino senilai Rp1,6 miliar.

Terakhir, kata dia, Dittipidsiber Bareskrim Polri menetapkan empat tersangka yang berhubungan dengan situs web Agen 138, yakni JO, JG, AHL, dan KW.

JO, JG, AHL, berperan sebagai operator layanan pelanggan Agen 138, sedangkan KW merupakan manajer layanan pelanggannya.

Polri menyita Rp5,1 miliar untuk kasus Agen 138 tersebut.

Adapun para tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) jo. Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan Pasal 82 dan/atau 85 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana, dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 jo.
Selanjutnya, Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dan/atau Pasal 303 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling maksimal selama 20 tahun penjara,” kata Himawan, melansir dari AntaraNews. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

POLRI Mutasi 199 Personel, Termasuk Kakorlantas dan 3 Kapolda Serta 7 Wakapolda
PEGADAIAN Championship 2026/2027: Barito Putera Tumbangkan Persiba 2-0
REALIZA ANTI CHAMAS dari Brasil Diujicobakan untuk Padamkan Karhutla
30.190 KOLEKSI dan 20 Benda Budaya Bersejarah Dipulangkan dari Belanda
MOTOGP Indonesia 2026 – Marc Marquez Menang Sprint Race
DERBY BORNEO, Misi Bangkit Barito Putera v Persiba, Frans: ‘Haram’ Kalah di Kandang
DIATUR Tarif Pemeriksaan Kesehatan Haji
KASUS KORUPSI KPP Madya Banjarmasin: KPK Panggil Direktur Sungai Danau Jaya dan Binuang Mitra Bersama Prima

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 00:19

POLRI Mutasi 199 Personel, Termasuk Kakorlantas dan 3 Kapolda Serta 7 Wakapolda

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:07

PEGADAIAN Championship 2026/2027: Barito Putera Tumbangkan Persiba 2-0

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:59

GUNUNG TITI Sasaran Kapolres HST “Long March” Peduli Lingkungan hingga Antisipasi Potensi Karhutla

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:41

REALIZA ANTI CHAMAS dari Brasil Diujicobakan untuk Padamkan Karhutla

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:38

MISTERI Seorang Nelayan Tewas Berdarah Tergeletak di Rumah Warga Terus Diselidiki Polisi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:17

DUA TEMPAT TERBAKAR, Menara Fried Chicken dan Jegger

Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:24

TERULANG KARHUTLA Melanda kawasan Golf Ujung Sekitar Bandara Internasional Syamsudin Noor

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:54

MOTOGP Indonesia 2026 – Marc Marquez Menang Sprint Race

Berita Terbaru

BKSDA dan YIARI Kalbar melakukan translokasi terhadap delapan orang utan Kalimantan yang kehilangan habitat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat. (Foto: HO-YIARI Kalbar)

Kalbar

46 ORANG UTAN Diselamatkan Akibat Karhutla

Minggu, 11 Okt 2026 - 20:54

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca