BARESKRIM Polri Telusuri Pihak Lain di Kasus TPPU Narkoba Rp 2,1 T

- Penulis

Rabu, 18 September 2024 - 21:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabareskrim Komjen Wahyu Widada (tengah) bersama Dirjen Bea Cukai Askolani (kanan) dan Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa (kiri) dan pimpinan berbagai lembaga menunjukkan barang bukti tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba, di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/9/2024). (detikcom/AriSaputra)

Kabareskrim Komjen Wahyu Widada (tengah) bersama Dirjen Bea Cukai Askolani (kanan) dan Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa (kiri) dan pimpinan berbagai lembaga menunjukkan barang bukti tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba, di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/9/2024). (detikcom/AriSaputra)

SuarIndonesia — Bareskrim Polri membongkar kasus pencucian uang Rp 2,1 triliun hasil peredaran gelap narkoba yang dikendalikan narapidana di Lapas Tarakan. Bareskrim Polri saat ini tengah mendalami dugaan keterlibatan oknum dalam kasus tersebut.

Dikutip dari detikNews, Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Arie Ardian mengungkapkan ada dua orang oknum yang diduga terlibat dalam jaringan ini. Hal ini disampaikan Arie Ardian saat ditanya wartawan apakah ada dana yang mengalir kepada oknum penegak hukum.

Bareskrim Polri menyita aset terpidana kasus narkoba berinisial HS dari pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang mencapai Rp 221 miliar. (detikcom/AriSaputra)

“Iya tadi kan sudah disampaikan ada 2 (orang oknum),” kata Arie Ardian kepada wartawan seusai konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2024).

Namun, saat ditanya siapa inisial kedua oknum tersebut, Arie Ardian menyampaikan hal ini masih dalam pendalaman. Termasuk, pihaknya juga akan mendalami soal aliran dana hasil pencucian uang tersebut.

“(Inisial oknum) dalam pendalaman, masih dalam pendalaman dulu ya, jadi belum kita pastikan. Tapi, ini semuanya masih dalam proses pendalaman aliran dananya, yang jelas tadi sudah diamankan ada 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8 (tersangka),” imbuhnya.

“Masih dalam pendalaman nanti, tadi kan sudah dijelaskan sama pak Dirjen Lapas,” tambahnya.

9 Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri membongkar kasus pencucian uang Rp 2,1 triliun hasil peredaran gelap narkoba jenis sabu yang dikendalikan oleh Hendra alias HS, napi di Lapas Tarakan. Total ada 9 tersangka yang ditangkap dalam kasus ini, termasuk HS.

Baca Juga :   GEGER ! Pemuda Gantung Diri Dalam Rumah di Kuin Selatan
Tersangka lain dihadirkan dalam jumpa pers tersebut. (detikcom/AriSaputra)

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut, HS tidak bekerja sendiri melainkan bekerja sama dengan beberapa orang. Mereka yang membantu HS berjumlah delapan orang, di antaranya T sebagai pengelola uang hasil kejahatan, MA sebagai pengelola aset hasil kejahatan, S sebagai pengelola aset hasil kejahatan.

“CA dan AA membantu pencucian uang, NMY yang merupakan adik AA membantu pencucian uang, RO membantu pencucian uang dan upaya hukum, AY yang merupakan kakak RO membantu pencucian uang dan upaya hukum,” jelas Wahyu dalam jumpa pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Salatan, Rabu (18/9/2024).

Berikut rincian 9 tersangka tersebut:

  1. HS, terpidana kasus pencucian uang
  2. T, pengelola uang hasil kejahatan
  3. MA, pengelola aset hasil kejahatan
  4. S, pengelola aset hasil kejahatan
  5. CA, membantu pencucian uang
  6. AA, membantu pencucian uang
  7. NMY (adik tersangka AA), membantu pencucian uang
  8. RO, membantu pencucian uang dan upaya hukum
  9. AY, kakak RO, membantu pencucian uang dan upaya hukum. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PASUTRI Asal NTB Bobol Harta Warga di Banjar, Korban Rugi Rp 3,5 miliar
KTP HILANG Didenda!, Legislator Usul Terapkan Satu Identitas Digital
JUNI 2026, Pemerintah Targetkan Mulai Bangun Lima Lokasi PSEL
KORBINMAS BAHARKAM POLRI Cek Kendaraan dan Alusista di Polda Kalsel
DITLANTAS Polda Kalsel Raih Penghargaan Kakorlantas atas Inovasi Samsat Mobile
DIGAGALKAN PASOKAN 6.726 Butir Ekstasi di Kalsel dari Jaringan Fredy Pratama
TIGA PELAKU Pembantaian Ditangkap di Perbatasan Kalteng-Kaltim
HARI PERTAMA UTBK-SNBT, Ditemukan Sejumlah Praktik Curang

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 23:56

AKSI RATUSAN BEM se-Kalsel, Ketua DPRD Janji Kawal Isu Publik dan Jadwalkan RDP

Rabu, 22 April 2026 - 23:55

SOFIA KAMILA, Jemaah Haji Termuda dari Kalsel

Rabu, 22 April 2026 - 23:48

PASUTRI Asal NTB Bobol Harta Warga di Banjar, Korban Rugi Rp 3,5 miliar

Rabu, 22 April 2026 - 23:38

KTP HILANG Didenda!, Legislator Usul Terapkan Satu Identitas Digital

Rabu, 22 April 2026 - 23:26

JUNI 2026, Pemerintah Targetkan Mulai Bangun Lima Lokasi PSEL

Rabu, 22 April 2026 - 22:01

PULUHAN MOTOR Balap Liar di Lambung Mangkurat Ditindak Sat Lantas Polresta Banjarmasin

Rabu, 22 April 2026 - 21:55

DIMINTA HIBAH Aset Korem yang Termasuk Ruas Jalan Golf Banjarbaru

Rabu, 22 April 2026 - 21:45

KOMISI I DPRD Balangan Bahas LKPJ 2025 Bersama SKPD, Soroti Kinerja dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Sofia Kamila (13) jemaah haji termuda asal Kalsel. (detikKalimantan/Khairun Nisa)

Kalsel

SOFIA KAMILA, Jemaah Haji Termuda dari Kalsel

Rabu, 22 Apr 2026 - 23:55

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca