BARESKRIM Polri Telusuri Pihak Lain di Kasus TPPU Narkoba Rp 2,1 T

- Penulis

Rabu, 18 September 2024 - 21:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabareskrim Komjen Wahyu Widada (tengah) bersama Dirjen Bea Cukai Askolani (kanan) dan Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa (kiri) dan pimpinan berbagai lembaga menunjukkan barang bukti tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba, di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/9/2024). (detikcom/AriSaputra)

Kabareskrim Komjen Wahyu Widada (tengah) bersama Dirjen Bea Cukai Askolani (kanan) dan Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa (kiri) dan pimpinan berbagai lembaga menunjukkan barang bukti tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba, di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/9/2024). (detikcom/AriSaputra)

SuarIndonesia — Bareskrim Polri membongkar kasus pencucian uang Rp 2,1 triliun hasil peredaran gelap narkoba yang dikendalikan narapidana di Lapas Tarakan. Bareskrim Polri saat ini tengah mendalami dugaan keterlibatan oknum dalam kasus tersebut.

Dikutip dari detikNews, Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Arie Ardian mengungkapkan ada dua orang oknum yang diduga terlibat dalam jaringan ini. Hal ini disampaikan Arie Ardian saat ditanya wartawan apakah ada dana yang mengalir kepada oknum penegak hukum.

Bareskrim Polri menyita aset terpidana kasus narkoba berinisial HS dari pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang mencapai Rp 221 miliar. (detikcom/AriSaputra)

“Iya tadi kan sudah disampaikan ada 2 (orang oknum),” kata Arie Ardian kepada wartawan seusai konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2024).

Namun, saat ditanya siapa inisial kedua oknum tersebut, Arie Ardian menyampaikan hal ini masih dalam pendalaman. Termasuk, pihaknya juga akan mendalami soal aliran dana hasil pencucian uang tersebut.

“(Inisial oknum) dalam pendalaman, masih dalam pendalaman dulu ya, jadi belum kita pastikan. Tapi, ini semuanya masih dalam proses pendalaman aliran dananya, yang jelas tadi sudah diamankan ada 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8 (tersangka),” imbuhnya.

“Masih dalam pendalaman nanti, tadi kan sudah dijelaskan sama pak Dirjen Lapas,” tambahnya.

9 Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri membongkar kasus pencucian uang Rp 2,1 triliun hasil peredaran gelap narkoba jenis sabu yang dikendalikan oleh Hendra alias HS, napi di Lapas Tarakan. Total ada 9 tersangka yang ditangkap dalam kasus ini, termasuk HS.

Baca Juga :   GEGER ! Pemuda Gantung Diri Dalam Rumah di Kuin Selatan
Tersangka lain dihadirkan dalam jumpa pers tersebut. (detikcom/AriSaputra)

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut, HS tidak bekerja sendiri melainkan bekerja sama dengan beberapa orang. Mereka yang membantu HS berjumlah delapan orang, di antaranya T sebagai pengelola uang hasil kejahatan, MA sebagai pengelola aset hasil kejahatan, S sebagai pengelola aset hasil kejahatan.

“CA dan AA membantu pencucian uang, NMY yang merupakan adik AA membantu pencucian uang, RO membantu pencucian uang dan upaya hukum, AY yang merupakan kakak RO membantu pencucian uang dan upaya hukum,” jelas Wahyu dalam jumpa pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Salatan, Rabu (18/9/2024).

Berikut rincian 9 tersangka tersebut:

  1. HS, terpidana kasus pencucian uang
  2. T, pengelola uang hasil kejahatan
  3. MA, pengelola aset hasil kejahatan
  4. S, pengelola aset hasil kejahatan
  5. CA, membantu pencucian uang
  6. AA, membantu pencucian uang
  7. NMY (adik tersangka AA), membantu pencucian uang
  8. RO, membantu pencucian uang dan upaya hukum
  9. AY, kakak RO, membantu pencucian uang dan upaya hukum. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS KUOTA HAJI: KPK Periksa Fuad Hasan Pekan Depan
RUPIAH Menguat Dipicu Kombinasi Sentimen Domestik
PEMABUK MENGAMUK Tikam Teman Gegara Kunci Kontak Motor Hilang saat Membelikan Rokok
2 KG SABU Gagal Diedarkan
WN MALAYSIA DITANGKAP Mau Selundupkan 21,49 Kg Sabu
KASUS TAMBANG EMAS ILEGAL: Pabrik PT SJU Disita Bareskrim
KORUPSI MBG: Kejagung Tetapkan Tersangka Keempat
MENDAGRI TITO: Ide Kepala Daerah dapat Bonus dari PAD

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 18:45

DIPERMASALAHKAN PROGRAM MBG dan Kenaikan BBM, di Kalsel Massa Kecam Kebijakan Disuarakan di DPRD

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:47

JEMAAH HAJI Kloter 08 Kalsel-Kalteng Tiba

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:36

PATROLI, Sapu Bersih Kejahatan Jaga Keamanan Banjarmasin

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:12

MUDA CINTA BUDAYA FEST 2026: Diramaikan Puluhan Penari

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:06

JADIKAN MURARAM Momentum Perubahan, Ini Ajakan dari Wabup Balangan

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:41

BERKOBAR API di Mess Karyawan Perusahaan Tambang PT BBP

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:29

POTENSI Karhiutla dan Atasi Distribusi BBM, Ini Langkah Telah Dilakukan Polda Kalsel

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:10

KALSEL WASPADA, Telah Muncul Ribuan Titik Panas

Berita Terbaru

Angelia Hutabarat berpose saat dirinya diterima sebagai seleksi sukarelawan dalam perhelatan pesta bola sedunia, FIFA World Cup 2026. (Foto: Dokpri Angelia Hutabarat)

Internasional

ANGELIA HUTABARAT, Sukarelawan Indonesia di Piala Dunia 2026

Minggu, 14 Jun 2026 - 23:55

Kedatangan jemaah haji Kloter 08 Debarkasi Banjarmasin asal gabungan dari Kalsel dan Kalteng tiba di tanah air setelah melaksanakan ibadah haji tahun 1447 H / 2026 M di Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin, Minggu (14/6/2026). (Foto: PPIH Debarkasi Banjarmasin)

Kalsel

JEMAAH HAJI Kloter 08 Kalsel-Kalteng Tiba

Minggu, 14 Jun 2026 - 23:47

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca