BARANG RAMPASAN Senilai Rp 4,91 Miliar Dilelang Kejari Samarinda

- Penulis

Kamis, 20 Juni 2024 - 01:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejari Samarinda Firmansyah Subhan,

Kepala Kejari Samarinda Firmansyah Subhan,

SuarIndonesia –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda, Kalimantan Timur, melelang barang rampasan negara baik berupa tanah, tanah dan bangunan, dan truk dengan total senilai Rp4,91 miliar.

Sehingga bagi siapa saja yang berminat diperbolehkan mengikuti lelang tersebut.

“Untuk proses lelang dilakukan melalui perantara Kantor Pelayanan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda.

Lelang dilakukan karena telah memiliki hukum tetap,” kata Kepala Kejari Samarinda Firmansyah Subhan, Rabu (19/6/2024).

Pelaksanaan lelang, katanya, dilakukan secara daring dan terbuka untuk umum di alamat http://www.lelang.go.id/ http://www.portal.lelang.go.id oleh KPKNL di Jalan Juanda, Kota Samarinda.

Rincian barang yang dilelang adalah sebidang tanah kavling seluas 382 m² di Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan dengan nilai limit Rp 166,71 juta, sebidang tanah luas 506 m2 plus bangunan kandang ayam semi seluas 11 m² di Kelurahan Sambutan nilai limit Rp 249,78 juta.

Kemudian sebidang tanah luas 196 m² plus bangunan ruko seluas 336 m² di Jalan Damanhuri, Kecamatan Sungai Pinang dengan nilai limit Rp 1,14 miliar, sebidang tanah luas 355 m² plus bangunan rumah dua lantai luas 302 m² di Jalan Telkom, Kelurahan Sambutan dengan limit Rp 1,29 miliar.

Berikutnya adalah sebidang tanah luas 255 m² plus bangunan rumah kontrakan lima pintu seluas 225 m² di Jalan Damanhuri Gang 3 Melati, Kecamatan Sungai Pinang dengan nilai limit Rp331,24 juta, kayu olahan jenis ulin sebanyak 5.8825 m³ dengan nilai limit Rp25,14 juta.

Baca Juga :   RIBUAN KOSMETIK dan Obat Impor ilegal Disita Reskrim Polresta Banjarmasin

Sebidang tanah luas 249 m² plus bangunan seluas 139 m² dengan nilai limit Rp250,03 juta, sebidang tanah seluas 240 m² plus bangunan ruko dua lantai seluas 320 m² dengan nilai limit Rp1,36 miliar, dan truk Mitsubishi Canter tahun 2021 dengan nilai limit Rp 145,6 juta.

Ia menjelaskan tentang ketentuan lelang, antara lain calon peserta lelang datang ke Kantor Kejari Samarinda untuk melihat objek lelang didampingi petugas, menandatangani berita acara pengecekan fisik objek lelang agar peserta mengetahui kondisi objek.

Calon peserta lelang mendaftarkan diri pada aplikasi lelang melalui internet, kemudian mengaktifkan akun dan merekam (scan) KTP, NPWP, dan nomor rekening atas nama sendiri.

“Peserta yang bertindak sebagai kuasa badan hukum/usaha diwajibkan mengunggah surat kuasa bermaterai cukup, akta pendirian badan hukum/usaha berikut perubahannya, NPWP badan hukum/usaha dan merekam nomor rekening badan hukum/usaha tersebut,” katanya dukutip Antara. (*/ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju
PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi
PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin
KASUS PROYEK di Disdik Banjarmasin Ternyata Total Anggaran 6,5 Miliar, Segera Tetapkan Tersangka
DUGAAN PERSETUBUHAN Terungkap Lewat Ponsel
TERUNGKAP P.elaku Percobaan Pemerkosaan di Rawasari, Korban Melawan
KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel
RUPIAH Menguat Dipicu Ketegangan Geopolitik yang Mereda

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 23:41

GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju

Minggu, 19 April 2026 - 15:57

PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi

Minggu, 19 April 2026 - 15:18

KASUS PRIA TENTENG PISTOL Depan Arena Gym, Polresta Banjarmasin Minta Keterangan Saksi dan Korban

Sabtu, 18 April 2026 - 23:27

SEORANG REMAJA Diduga Epelipsi Hilang di Sungai Martapura

Sabtu, 18 April 2026 - 17:58

DUEL SENGIT Barito Putera Vs Persiba Sama Kuat 3-3

Jumat, 17 April 2026 - 21:53

PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin

Jumat, 17 April 2026 - 21:52

4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga

Jumat, 17 April 2026 - 20:09

PRESIDEN Terbitkan Tiga Regulasi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru

Pekerja menyusun tabung gas LPG yang kosong untuk dimasukkan ke dalam kontainer di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara, Selasa (30/12/2025). (Dok Antara)

Bisnis

HARGA LPG 12 Kg Naik jadi Rp228 Ribu per Tabung

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:12

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca