BANK KALSEL Siap Ikuti Mekanisme Penunjukan dan Penetapan Direktur Utama

- Penulis

Kamis, 25 Maret 2021 - 02:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Bank Kalsel

Gedung Bank Kalsel

SuarIndonesia – Sebagaimana hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Sirkuler Bank Kalsel, yang berlangsung pada tanggal 15 Maret 2021, Agus Syabarrudin secara resmi diberhentikan sebagai Direktur Utama Bank Kalsel sebelum masa tugasnya berakhir.

Hal ini dilatarbelakangi atas dasar pengajuan pengunduran diri dari yang bersangkutan untuk melanjutkan karir di tempat lain.

Selanjutnya RUPS-LB Bank Kalsel menunjuk IGK Prasetya sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama, sampai terpilihnya Direktur Utama Bank Kalsel yang definitif.

Dengan pemberhentian tersebut, Komisaris Utama Bank Kalsel Ary Bastari meyakinkan bahwa operasional Bank Kalsel akan tetap dapat berjalan secara optimal.

“Kami Dewan Komisaris akan melaporkan hasil RUPS-LB ini kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku pengawas dan akan mengikuti seluruh ketentuan dalam melaksanakan proses dan mekanisme penetapan calon Direktur Utama” terangnya.

Lebih lanjut, Ary menjamin bahwa siapa pun nantinya yang akan meneruskan tonggak
kepemimpinan Bank kalsel, dinilai mampu membawa Bank Kalsel menjadi lebih maju dan berkembang.

Baca Juga :   PEMBERLAKUAN Opsen 66 Persen, Dewan Kalsel Pastikan Evaluasi 6 Bulan ke Depan

“Dengan ditunjuknya Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank Kalsel , bersama seluruh pengurus dan pegawai tetap berkomitmen untuk terus bekerja dengan serius dan fokus agar semua yang
ditargetkan dapat tercapai sehingga memberikan sumbangsih untuk kemajuan Bank Kalsel dan terutama Kalimantan Selatan di masa akan datang,” pungkas Ary.(ADV)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026
FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM
KONTROVERSI Pelibatan Babinsa dalam Mengawasi Kepatuhan Wajib Pajak Dikritik – ‘Bisa Menggerus Kepercayaan’
DIUPAYAKAN Penerbangan Umrah Langsung ke Jeddah
DILIBATKAN BPBD Dua Sekolah di Balangan dalam MPLS
SEPAKATI Banggar DPRD Kalsel dan TAPD Pendapatan Daerah 2027 Sebesar 8 Triliun
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:48

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:02

DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:23

KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka

Berita Terbaru

Kab. Banjar

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:52

Kalsel

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:38

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca