BANK KALSEL Ajak Pemegang Saham Tambah Modal Dasar

- Penulis

Sabtu, 12 September 2020 - 22:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Direktur Utama Bank Kalsel, Agus Syabarrudin mengajak pemegang saham untuk meningkatkan modalnya, agar bisa memenuhi aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang mengatur pemodalan bank di Indonesia.

“Jadi pemegang saham bisa meningkatkan modalnya, agar memenuhi syarat modal inti sebesar Rp3 triliun,” kata Agus kepada wartawan, usai rapat kerja dengan Komisi II DPRD Kalsel, Rabu (9/9/2020) siang.

Apalagi kinerja Bank Kalsel kini membaik, bahkan meraih peringkat komposit 2 (PK-2) atau sehat dalam penilaian kesehatan bank periode 1 tahun 2020 oleh OJK.

“Bank Kalsel tergolong sehat, jadi pemegang saham tidak perlu ragu untuk menambah modalnya. Sebab Bank Kalsel merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang permodalannya bersumber Pemkab/Pemko dan Pemprov Kalsel,” jelasnya.

Dijelaskan, peningkatan setoran modal itu bertujuan memperkuat daya tahan perbankan di tengah persaingan, mengingat bank merupakan lembaga yang berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional.

Agus menjelaskan, sejak enam tahun belakangan Bank Kalsel berupaya penuh untuk meningkatkan bisnisnya dan menjaga kinerja supaya meraih predikat Bank Sehat dari OJK.

“Tentunya kembali lagi kepada upaya pemerintah daerah, dengan kinerja Bank Kalsel semakin baik maka akan semakin baik pula pendapatan asli daerahnya,” tambah Agus.

Sebelumnya, awal tahun 2020 OJK mengeluarkan aturan yang mewajibkan bank umum memiliki modal inti minimum Rp3 triliun.

OJK menegaskan kebijakan itu bukan berarti meniadakan bank kecil, tapi justru memperkuat daya tahan perbankan di tengah persaingan.

Baca Juga :   DIREKSI BANK KALSEL Ekspose Pencapaian Kinerja dan Kesiapan Layanan Akhir Tahun 2024

OJK melihat ekosistem perbankan Indonesia saat ini sudah berubah dan mengarah ke digital. Sementara faktanya sampai dengan saat ini masih terdapat bank-bank dengan modal inti di bawah Rp1 triliun.

OJK akan membuat kebijakan di mana nantinya bank diminta meningkatkan modal inti menjadi Rp3 triliun secara bertahap dimulai akhir 2020 dan 2023 menjadi Rp3 triliun.

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo mengatakan, pemerintah daerah memang perlu menambah modal di Bank Kalsel, berupa penyertaan modal, dan ini sudah dilakukan Pemkab dan Pemko di Kalsel.

“Namun hingga 2024, diperkirakan modal dasar Bank Kalsel yang sekarang hanya Rp1,8 triliun baru mencapai Rp2,5 triliun. Artinya masih ada kekurangan Rp500 miliar untuk memenuhi ketentuan OJK,” tambah politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.

Sedangkan Pemprov Kalsel, khususnya Komisi II baru bisa mengusulkan Raperda Penyertaan Modal kepada Bank Kalsel pada tahun 2022. “Jadi diperlukan upaya lagi agar bisa memenuhi modal dasar Rp3 triliun,” jelas Imam Suprastowo. (ADV)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026
FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM
KONTROVERSI Pelibatan Babinsa dalam Mengawasi Kepatuhan Wajib Pajak Dikritik – ‘Bisa Menggerus Kepercayaan’
DIUPAYAKAN Penerbangan Umrah Langsung ke Jeddah
DILIBATKAN BPBD Dua Sekolah di Balangan dalam MPLS
SEPAKATI Banggar DPRD Kalsel dan TAPD Pendapatan Daerah 2027 Sebesar 8 Triliun
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:48

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:02

DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:23

KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka

Berita Terbaru

Kab. Banjar

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:52

Kalsel

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:38

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca