BANJARMASIN Terima 300 Rumah MBR Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya

- Penulis

Kamis, 27 Februari 2020 - 19:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin kembali mendapat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat di 2020 ini.

BSPS merupakan program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang dananya diambil dari APBN untuk pengurangan rumah tak layak huni.

Nah, di Banjarmasin sendiri, sedikitnya ada sekitar tiga ratus unit rumah milik yang akan disentuh bantuan tahun ini. Ratusan rumah tersebut merupakan milik Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Tahun ini dapat lagi BSPS. Jumlahnya sekitar 300,” ucap Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Banjarmasin, Ahmad Fanani Saifuddin, Kamis (27/02/2020).

Fanani mengatakan, Banjarmasin memang menjadi langganan dapat BSPS setiap tahunnya. Tercatat, sejak 2016 – 2019 sudah ada seribu lebih rumah yang menerima BSPS.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Banjarmasin, Ahmad Fanani Saifuddin

“Kita sudah bergerak sejak 2016, kalau ditotal sampai 2019 lalu semuanya sudah ada lebih seribu rumah yang dibantu,” ungkap Fanani.

Lebih lanjut ujar Fanani, bantuan ini diberikan hanya kepada masyarakat yang memang ingin betul-betul memperbaiki rumahnya. Sehingga kemampuan berswadaya dijadikan salah satu syarat.

Artinya, bantuan bisa didapat jika pemilik rumah memiliki duit awal, walaupun hanya sedikit. “Swadaya dari pemilik menjadi syarat mendapat bantuan ini. Berapapun nilainya, sehingga dengan bantuan bisa dioptimalkan,” katanya.

Bantuan yang dikucurkan pun bukan berupa duit langsung. Akan tetapi, pemerintah memberikannya berupa material, alias bahan bangunan yang diperlukan.

Baca Juga :   PENDUDUK Usia Kerja di Kalsel, Agustus 2024 Sebanyak 3,16 Juta

“Dari kita yang masuk berupa barang di toko yang sudah ditentukan. Jadi rencananya disusun dulu, apa saja bahan yang diperlukan. Mereka tidak terima duit, tapi berupa material,” jelas Fanani.

Adapun bantuan yang diterima masyarakat sebesar Rp17,5 juta per unit rumah. Duit tersebut dibagi dua, untuk material sebesar Rp15 juta, dan ongkos pengerjaan Rp2,5 juta.

“Kalau mereka ada duit 2,5 lagi kan jadi 20 juta nilai rumah yang diperbaiki,” katanya.

Selain itu, Fanani meyakini bahwa dari tiga ratus rumah yang bakal menerima BSPS ini sudah sesuai standar dan memenuhi syarat.

Mengingat, penunjuknya telah melalui survei berdasarkan by name by address.
“Data para MBR ini diambil dari data yang dimiliki, dan sudah terverifikasi sesuai by name by address. sehingga dipastikan tidak ada salah sasaran,” tandasnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin
KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel
AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito
DISITA Rokok Ilegal dan MMEA di Kalsel, Selamatkan Kerugian Negara 15 MIliar Lebih
PROPAM Polda Kalsel dan POM TNI Sidak Kelengkapan Anggota Polri di Jalan Raya
BELANJA DAERAH Diproyeksi Melonjak 10,504 Triliun, DPRD Kalsel Kawal APBD Perubahan 2026
HARGA BBM dan LPG Subsidi Dipastikan tidak Naik
KABINDA KALSEL Mencek Langsung PLTU Asam-Asam Memastikan Kondisi Infrastruktur Pembangkit

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:52

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:49

PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:45

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:34

GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:33

KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:07

BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:04

AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:58

MASYARAKAT tidak Boleh Main Hakim Sendiri

Berita Terbaru


Foto Ilustrasi. (SI/UT/@Gemini.AI)

Kaltim

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:52

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun (kiri). (Foto: detikKalimantan/M Budi K)

Hukum

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:45

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca