BANJARMASIN KEMBALI Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir, Ini Keempat Kalinya

- Penulis

Kamis, 4 Februari 2021 - 22:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SuarIndonesia – Untuk keempat kalinya, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin resmi memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana Banjir. Penetapan status tersebut berlaku selama tujuh hari ke depan. Terhitung dimulai hari Jumat, 5 hingga 11 Februari 2021.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banjarmasin, Yusna Irawan mengatakan, penetapan keputusan tersebut dikarenakan beberapa kawasan di Banjarmasin masih banyak yang terendam banjir.

“Tanggap darurat statusnya kita perpanjang satu minggu kedepan, jadi berakhir sampai dengan tanggal 11 Februari mendatang,” ucapnya saat ditemui awak media di Lobby Gedung Balai Kota Banjarmasin, Kamis (4/2/2021) siang.

Menurutnya, selain masih banyak pemukiman warga yang terendam banjir, perpanjangan status tanggap darurat tersebut juga didasari dengan masih banyaknya warga yang mengisi lokasi pengungsian.

“Pengungsi masih ada, khususnya di daerah Kecamatan Banjarmasin Timur dan Selatan,” ungkapnya.

Kemudian, alasan lain dari perpanjangan masa tanggap darurat itu juga dikarenakan saat ini Pemko masih melakukan upaya pendistribusian bantuan untuk membantu warga yang terdampak banjir.

Ia menjelaskan, perpanjangan tanggap darurat ini tidak jauh berbeda dengan perpanjangan status tanggap darurat sebelumnya. Yakni terus membantu warga yang terdampak dan juga berupaya melakukan pemulihan dini pasca banjir.

Baca Juga :   BANK INDONESIA Hidupkan Semangat Pahlawan Dalam Lembaran Rupiah

“Setelah kondisinya mulai normal, kita akan masuk ke kondisi Rencana Pemulihan Dini. Di mana ini bagian rencana dari rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Kota Banjarmasin sudah empat kali memperpanjang masa tanggap darurat akibat dilanda banjir dan air pasang.

Status tanggap darurat tersebut pertama diberlakukan pada 15 hingga 21 Januari 2021, kemudian diperpanjang mulai tanggal 22 hingga 28 Januari 2021.

Status tersebut kembali diperpanjang pada 29 Januari hingga 4 Februari 2021. Dan yang terakhir, Pemko Banjarmasin resmi kembali memperpanjang status tersebut yang dimulai pada tanggal 5 hingga 11 Februari 2021.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

GUBERNUR Muhidin: Dua Gangguan Penyebab Pemadaman Listrik
DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa
GUNCANG KALIMANTAN ! Gubernur Cup Road to Pangdam 2026, Puluhan Klub Terbaik Kalteng Vs Kalsel Berebut Mahkota Juara
SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek
RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia
KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka
PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab
DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 15:50

GUNCANG KALIMANTAN ! Gubernur Cup Road to Pangdam 2026, Puluhan Klub Terbaik Kalteng Vs Kalsel Berebut Mahkota Juara

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:56

MAERAUNG Fight Tournament Volume III 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 22:06

SUPORTER Spanyol Bahagia Timnya Juara Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 18:35

PEMAIN BARCA Pahlawan Spanyol dan Tangis Lionel Messi di Final Piala Dunia 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:05

PIALA DUNIA 2026: 10 Gol Tercipta, Inggris Juara 3 Tumbangkan Perancis

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:11

DUEL FINAL Piala Dunia 2026, Prediksi Spanyol Vs Argentina

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:57

CERITA FOTO IKONIK Lionel Messi Memandikan Lamine Yamal saat Bayi

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:56

BAKAL SERU “Soft Opening” Tugu Nol Kilometer, Sekilgus Nobar Final Piala Dunia

Berita Terbaru

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026). (Foto: Antara/Anita Permata D)

Nasional

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Senin, 27 Jul 2026 - 19:58

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca