BANDARA Supadio Kembali Berstatus Internasional

- Penulis

Rabu, 4 Juni 2025 - 21:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peresmian pengaktifan kembali status internasional Supadio dihadiri oleh Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Lukman F Laisa, serta Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Rabu (4/6/2025). (Foto: ANTARA/HO-Prokopim Kubu Raya)

Peresmian pengaktifan kembali status internasional Supadio dihadiri oleh Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Lukman F Laisa, serta Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Rabu (4/6/2025). (Foto: ANTARA/HO-Prokopim Kubu Raya)

SuarIndonesia — Bandara Supadio yang berlokasi di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, kembali ditetapkan sebagai bandara internasional setelah sebelumnya berstatus domestik sejak pandemi COVID-19.

“Pengembalian status internasional ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan konektivitas Kalimantan Barat dengan negara-negara tetangga dan membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat,” kata Ketua Komisi V DPR RI Lasarus saat menghadiri peresmian bandara Supadio menjadi bandara Internasional di Kabupaten Kubu Raya, Rabu (4/6/2025).

Ia berharap pembukaan kembali jalur internasional di Bandara Supadio bisa menjadi pemicu pertumbuhan sektor ketenagakerjaan, investasi, dan pariwisata di Kalbar.

Ia menambahkan, pembukaan rute penerbangan luar negeri akan sangat bergantung pada kebijakan dan minat pasar dari maskapai penerbangan. Pemerintah daerah maupun pusat akan memberikan dukungan penuh agar proses perizinan dapat berjalan lancar.

“Tentu akan disesuaikan dengan permintaan pasar. Kalau ada potensi, maskapai pasti tertarik. Yang penting, Kemenhub bisa memproses izin dengan cepat,” tuturnya.

Di tempat sama, Gubernur Kalbar Ria Norsan menyampaikan bahwa beberapa rute internasional yang sebelumnya pernah beroperasi akan segera dibuka kembali dalam waktu dekat. Di antaranya adalah rute Pontianak–Kuching (Malaysia), Pontianak–Kuala Lumpur, dan Pontianak–Penang.

“Dengan status internasional ini, kita bisa kembali mengakses penerbangan langsung ke sejumlah kota di Malaysia. Ini tentu sangat menguntungkan bagi mobilitas masyarakat dan aktivitas perdagangan lintas batas,” kata Ria Norsan, dilansir dari AntaraNewsKalbar.

Dia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Komisi V DPR RI yang dinilai berperan penting dalam proses pengembalian status internasional Bandara Supadio.

Baca Juga :   KOPERASI Merah Putih, Kalsel Salah Satu Provinsi Tercepat Pembentukan

“Kami berterima kasih atas peran aktif Komisi V. Dukungan ini memberikan dampak positif bagi pembangunan dan pelayanan transportasi udara di Kalbar,” katanya.

Pengaktifan kembali Bandara Supadio sebagai bandara internasional menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah dalam memperkuat konektivitas regional di kawasan perbatasan.

Dengan dibukanya kembali penerbangan internasional dari dan ke Pontianak, Gubernur Kalbar berharap terjadi peningkatan mobilitas penumpang, arus logistik, serta kerja sama perdagangan dan pariwisata dengan negara tetangga, khususnya Malaysia. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026
FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM
KONTROVERSI Pelibatan Babinsa dalam Mengawasi Kepatuhan Wajib Pajak Dikritik – ‘Bisa Menggerus Kepercayaan’
DIUPAYAKAN Penerbangan Umrah Langsung ke Jeddah
SEPAKATI Banggar DPRD Kalsel dan TAPD Pendapatan Daerah 2027 Sebesar 8 Triliun
PERKUAT KOMITMEN Kesejahteraan Warga, Dinsos Balangan Luncurkan Lima Inovasi Layanan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:48

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:02

DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:23

KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka

Berita Terbaru

Kab. Banjar

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:52

Kalsel

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:38

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca