BALAS DENDAM Karena Ditinggal, Dua Pria Aniaya Warga Sungai Andai

- Penulis

Senin, 4 Maret 2024 - 17:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kesal, karena pernah ditinggal di pinggir jalan, membuat dua pemuda ini nekat melancarkan aksi balas dendam terhadap Muhamad Nabil Febrian (20).

Pelampiasan kedua pemuda Noor Faisal alias Ical (20) warga Jalan Lok Baintan Rt.04 Kelurahan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar dan Febri Ramadhan alias Febri (28) warga Jalan Jalan Ratu Jaleha Gang Putri Junjung Bui Rt. Kel Karang Mekar Banjarmasin Timur,  harus berurusan dengan petugas dari Polsekta Banjarmasin Timur, pada Minggu (3/3/2024) subuh sekitar pukul 04.00 WITA.

Selain mengamankab kedua pelaku, petugas juga menyita dua buah senjata tajam jenis belati yang diduga digunakan untuk melukai korban Febrian.

Menurut Kapolsekta Banjarmasin Timur AKP Eru Alsepa melalui Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahean bahwa dugaan pengeroyokan terhadap korban Muhammad Nabil Febrian terjadi di  A Yani Km 5 Kelurahan Pemurus Luar Banjarmasin Timur, tepatnya di depan Hotel G.Sign.

“Saat itu korbab y sedang duduk di hotel G-sign, Tiba tiba datang beberapa orang yang tidak dikenal, ” jelas Partogin kepada awak media, Senin (4/3/2024).

Baca Juga :   SERU ! Pelatihan Public Speaking Peningkatan Kapasitas Mahasiswa UNISKA MAB

“Pelaku Ical langsung memukul wajah korban kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis belati dan menusukkannya ke badan korban, namun saat itu korban berhasil menghindari,” ujarnya.

Namun, pada saat bersamaan pelaku Febri datang langsung  juga mengeluarkan senjata tajam dan menusukkan senjata dan mengenai perut korban tepat di atas pusat.

Usai melakukan dugaan penyerangan kedua pelaku langsung kabur, sementara korban dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.

“Setelah mendapatkan laporan, petugas  langsung bergerar dan berhasil menangkap kedua pelaku di Jalan Pengaran Samudera No.05 Banjarmasin, ” tutur Kanit lagi.

Dikatakan Kanit, kedua pelaku mengaku melakukan penganiayaan karena dendam lama kepada korban. Dimana korban pernah jalan bersama tetapi setelah itu ditinggalkan tanpa kabar.:Jika terbukti bersalah, kedua pelaku akan di jerar dengan pasal 170 Ayat 2 ke-1e KUHP tentang pengeroyokan ,” tambahnya.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BARITO PUTRA Taklukan PSS Sleman 1-0, Menggusur Persipura Jayapura
KERIBUTAN SEKELOMPOK REMAJA Bersenjata Tajam di Keramat Banjarmasin, Polisi Bertindak
ZURIAT PAGUSTIAN se Kalsel dan Luar Daerah Memperkuat Solidaritas, Pangeran Khairul Saleh Memberikan Motivasi
PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan
PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH
PATROLI KHUSUS di Kawasan Mulawarman Pencegahan Aksi Balap Liar
DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM
MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:21

PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden

Jumat, 10 April 2026 - 22:49

WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!

Jumat, 10 April 2026 - 22:40

KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara

Jumat, 10 April 2026 - 22:35

PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH

Kamis, 9 April 2026 - 23:26

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM

Kamis, 9 April 2026 - 22:01

KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid

Kamis, 9 April 2026 - 20:41

SKEMA HAJI tanpa Antrean Dikaji

Kamis, 9 April 2026 - 00:00

PRESIDEN PRABOWO: Tertibkan SPPG Jalankan MBG tak Sesuai Juknis

Berita Terbaru

Petugas karantina saat mengamankan kura-kura dilindungi yang disamarkan dalam bentuk paket di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (Karantina Kalsel)

Kalsel

PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 00:44

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca