SuarIndonesia – Ansharuddin, tak lain Bupati Balangan, dapat jaminan dari Gubernur dan Ketua DPRD Kalsel, untuk tak ditahan.
Itu setelah tahap II dan diserahkan penyidik Polda Kalsel beserta berkas dugaan penipuan dengan cek kosong, ke Kejari Banjarmasin, Kamis (24/10)
Dalam masalahnya, di babak baru hadapi persidangan ini, pihak kejaksaan tidak melakukan penahanan terhadap Ansharudin.
“Iya kami tidak melakukan penahanan dengan alasan beliau masih pejabat publik aktif. Selain itu juga karena penjaminannya, Gubernur dan Ketua DPR Kalsel,” kata Kajari Banjarmasin, Taufik Satia Diputra.

Namun yang bersangkutan tetap dalam pengawasan selama proses hukum bergulir, hingga persidangan nanti.
Menurut Taufik, kasus dugaan penipuan yang menjerat Ansharuddin, diserahkan Kejaksaan Tinggi Kalsel ke Kejari Banjarmasin, karena lokus delictinya di Banjarmasin, tepatnya di Hotel Rattan Inn.
“Karena itu, persidangannya pun nantinya direncanakan di Pengadilan Negeri Banjarmasin,”” jelas Taufik.
Sementara M Fazri SH MH dari Kantor Borneo Lawa Firm, selaku pengacara Ansharuddin juga mengakui soal itu. “Iya dapat jamnan dari Paman Birin dan pak Supiah HK,” ujarnya.
Paman Birin itu tak lain pangilan akrab H Sahbirin Noor, Gubernur Kalsel juga sekaligus Ketua DPD Golkar Kalsel dan Supian HK Ketua DPRD juga Ketua Harian DPD Golkar Kalsel.
Pasalnya, Ansharuddin adalah orang kader Golkar dan dari itulah mendapat jaminan kedua tokoh tersebut untuk menjalani proses selanjutnya dari kasus di hadapi. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















