B50 Siap Diterapkan Diseluruh Sektor

- Penulis

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas mengalirkan bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) ke dalam drum penyimpanan di Stasiun Blending dan Pengisian Bahan Bakar Uji Jalan B50, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (7/6/2026). (Foto: Dok Antara/Abdan Syakura)

Petugas mengalirkan bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) ke dalam drum penyimpanan di Stasiun Blending dan Pengisian Bahan Bakar Uji Jalan B50, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (7/6/2026). (Foto: Dok Antara/Abdan Syakura)

SuarIndonesia — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan seluruh sektor siap menerapkan kebijakan wajib Biodiesel 50 atau B50, menjelang peresmian oleh Presiden Prabowo Subianto yang dijadwalkan berlangsung bulan ini.

“Sudah, sudah siap. Seluruh sektor siap untuk implementasi B50 menjelang diresmikan oleh Presiden,” ujar Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia, Rabu (1/7/2026).

Anggia menjelaskan kesiapan untuk mengimplementasikan B50 akan dilaksanakan secara serentak di semua sektor. B50 telah diujicobakan di berbagai kendaraan, seperti alat berat, kapal, kereta api, hingga sejumlah kendaraan lain seperti tambang, ekskavator, dan alat pertanian.

Lebih lanjut, ia juga memastikan bahwa B50 akan diterapkan secara bersamaan di seluruh Indonesia setelah diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Sudah siap di seluruh Indonesia, persiapannya matang,” kata Anggia, melansir dari Antara.

Presiden Prabowo mengumumkan bahan bakar biodiesel B50 segera diluncurkan pada bulan Juli 2026. Jika B50 telah berlaku, Presiden yakin ada banyak penghematan.

“Saya perkirakan tiga tahun lagi, maksimal empat tahun lagi, kita akan swasembada energi. Kita tidak mau impor apa pun untuk BBM kita, untuk energi kita,” ujar Presiden Prabowo.

Menurut Presiden, kemandirian energi dan ketahanan energi mutlak dibutuhkan oleh rakyat Indonesia mengingat dampak yang dapat dialami masyarakat manakala gejolak terjadi di negara-negara penghasil minyak ataupun rute-rute distribusi minyak sebagaimana yang saat ini terjadi di Selat Hormuz.

Baca Juga :   1.000 BUMN Dipangkas Presiden Prabowo Menjadi 250

Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 tentang Kewajiban Pencampuran Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel dengan Bahan Bakar Minyak Solar Sebesar 50 persen, terdapat masa transisi bagi badan usaha bahan bakar minyak yang masih memiliki persediaan bahan bakar nabati jenis biodiesel untuk pencampuran sebesar 40 persen atau B40.

Badan usaha yang masih memiliki persediaan B40 diberi kesempatan untuk menyalurkan bahan bakar tersebut sampai dengan tanggal 30 September 2026, sesuai dengan standar dan spesifikasi yang telah ditetapkan. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AGUSTUS, 30 Ribu Manajer Kopdes Mulai Ditempatkan
JEMBATAN Pulau Laut dan Mekar Putih Gerbang Logistik Kalimantan
DUKUNG KETAHANAN PANGAN, Ketua DPRD Kalsel Apresiasi Pencanangan Tala Sentra Jagung
DISERBU WARGA Stan UMKM Gratis dan Pasar Murah, Kapolda Kalsel Pimpin Jalan Santai CFD
RIBUAN PAKET SEMBAKO Disalurkan Polda Kalsel dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
INDONESIA Hentikan Impor Solar Menyusul mandatori B50
PERSIAPAN Dua Tahun, Bank Kalsel Kantongi Izin OJK Layani Transaksi Devisa
PERTEMUAN Menteri P2MI dengan Gubernur Kalsel, Disampaikan Banyak Anak Muda Potensi Bersaing di Dunia Kerja Internasional

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:09

KRITIK HASIL RAPAT Komisi III DPRD Kalsel Kompensasi Bukan Solusi, Audit Dana dan Pertanggungjawaban Hukum PLN Harus Diutamakan

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:54

PADAM BERGILIR Sampai Akhir September, Begini Pernyataan GM PT PLN UID Kalselteng

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:35

ROSEHAN “Semprot” PLN, Desak Kepastian Akhir Pemadaman Bergilir

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:26

MENGAPA Gerakan Dayak Harus Bersatu

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:28

POLEMIK PENGADAAN GEMBOK Ditjenpas, Komisi XIII DPR RI : Segera Buka Dokumen Pengadaan dan Kontrak

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:28

HARAPAN untuk Empat Calon Rektor ULM, Mampu Melampaui Peran sebagai Administrator Kampus dan Menjadi Pemimpin Transformasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:38

JEMBATAN Pulau Laut dan Mekar Putih Gerbang Logistik Kalimantan

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:32

PEMBANGUNAN Stadion Taraf Internasional Penggerak Ekonomi

Berita Terbaru

(Foto Ilustrasi AI Gemini)

Hukum

KERJA Tak Digaji, Malah Disiksa hingga Trauma

Kamis, 2 Jul 2026 - 23:13

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca