DITETAPKAN Polri Tiga Tersangka Pembakar Lahan di Kalsel

- Penulis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Utama Kapolri bidang Operasi (Astamaops) Komjen Fadil Imran saat datang ke Banjarbaru didampingi Kapolda Kalsel,  Irjen Pol. Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, JUmat (21/8/2026) (SuarIndonesia/RW)

Asisten Utama Kapolri bidang Operasi (Astamaops) Komjen Fadil Imran saat datang ke Banjarbaru didampingi Kapolda Kalsel,  Irjen Pol. Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, JUmat (21/8/2026) (SuarIndonesia/RW)

SuarIndonesia – Kepolisian telah menetapkan tiga tersangka dalam penegakan hukum pembakar lahan dan menyebabkan karhutla di Kalsel. Dua tersangka dari Hulu Sungai Selatan dan seorang  di Kota Banjarbaru.

Hal tersebut disampaikan Asisten Utama Kapolri bidang Operasi (Astamaops) Komjen Fadil Imran saat datang ke Banjarbaru didampingi Kapolda Kalsel,  Irjen Pol. Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, Sabtu (22/8/2026).

“Penegakan hukum dan pencegahan serta upaya pemadaman kita kombinasikan di lapangan,” kata Komjen Fadil.

Penetapan tersangka diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan yang berpotensi menyebabkan kebakaran meluas.

“Sudah ada tiga yang kami tetapkan sebagai tersangka, mudah-mudahan ini bisa menjadi pembelajaran kepada masyarakat,” kata Jenderal Bintang Tiga itu.

Baca Juga :   DINILAI TERCEPAT di Indonesia DPRD-Pemprov Kalsel Sepakati KUA PPAS 2027-KUPA PPAS 2026

Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan, terutama di tengah kondisi yang rawan terjadi karhutla.

Warga diminta menjaga lahan masing-masing dan turut berperan dalam mencegah munculnya titik api.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

314 NAKES-Logistik Dikirim ke Provinsi Terdampak Karhutla
SEJUMLAH Menteri Ditunjuk Tangani Karhutla per Wilayah
DANREM !01/Ant Bersama KASAL dan Gubernur Padamkan Karhutla di Guntung Damar
696 HOTSPOT Karhutla Kalsel Muncul pada Minggu
WAMENKO PANGAN Bersama Dankodaeral XIII dan Kapolda Kalsel Cek Langsung Posko Tegal Arum
KEMENHUT Kerahkan 1.000 Polhut Padamkan Karhutla Kalimantan
TANGANI KARHUTLA, Gubernur Kalsel: Haji Isam Bantu 100 Pompa
KASUS KARHUTLA: Polri Tetapkan 72 Tersangka di Sembilan Polda

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:57

314 NAKES-Logistik Dikirim ke Provinsi Terdampak Karhutla

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:41

SEJUMLAH Menteri Ditunjuk Tangani Karhutla per Wilayah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:11

DANREM !01/Ant Bersama KASAL dan Gubernur Padamkan Karhutla di Guntung Damar

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:03

696 HOTSPOT Karhutla Kalsel Muncul pada Minggu

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:54

KEMENHUT Kerahkan 1.000 Polhut Padamkan Karhutla Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:40

TANGANI KARHUTLA, Gubernur Kalsel: Haji Isam Bantu 100 Pompa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:30

KASUS KARHUTLA: Polri Tetapkan 72 Tersangka di Sembilan Polda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:32

UNCLE ZAE Kembali Catat Prestasi di 2026, Juarai Turnamen Tenis Mercedes-Benz Club Banjarmasin

Berita Terbaru

Petugas pemadam kebakaran Dinas Kehutanan Kalteng berusaha memadamkan api yang membakar lahan gambut di Kelurahan Bukit Tunggal, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (12/7/2026). (Foto: HO-Antara)

Nasional

SEJUMLAH Menteri Ditunjuk Tangani Karhutla per Wilayah

Minggu, 23 Agu 2026 - 22:41

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran (kanan) bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo dan lainnya saat melaksanakan salat istisqa dan doa bersama di Bundaran Besar Palangka Raya, Minggu (23/8/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PERKUAT Ikhtiar Hadapi Kemarau Melalui Salat Istisqa

Minggu, 23 Agu 2026 - 22:13

Karhutla melanda wilayah di Kalimantan. (Foto: Istimewa)

Kalsel

696 HOTSPOT Karhutla Kalsel Muncul pada Minggu

Minggu, 23 Agu 2026 - 22:03

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca