SuarIndonesia – Awal tahun 2020, anggota Polsekta Banjarmasin Tengah, mendapat kasus tersangka penjambret di Jalan Sulawesi,
Tersangka, M Rahman (34), tertangkap tangan saat melakukan aksinya, Rabu dinihari (1/1), sekitar pukul 01.00 WITA
Tersangka diketahui beralamat Jalan Padat Karya Kmplek Mutiara Blok Kruwing IV Banjarmasin Tengah.
Barang bukti satu buah {[Handphone]} [Hp] merk Oppo F11 pro warna Biru milik Mona Khairunnisa (17), warga Jalan Sungai Miai RT 10 Banjarmasin Utara, dan satu buah Hp merk VIVO Y12 wrna Biru milik Maulidia Rahmawati (17).


Pada saat itu korban bersama keluarganya baru saja pulang dari rumah teman mengikuti acara penggantian tahun sambil masak ikan.
Korban menggunakan sepeda motor Matiq Scoppy. Setengah perjalanan tersangka juga menggunakan sepeda motor Yamaha Matiq, melihat korban baru saja memegang Hp dan menaruh di dalam bok depan.
Tersangka, langsung memutar arah sepeda motornya untuk bisa mengambil Hp tersebut.
Saat di TKP (Tempat Kejadian Perkara) itulah tersangka langsung menggasak Hp, yang ditaruh di depan bok sebelah kanan.
Akan tetapi aksi pelaku sempat diteriaki korban maling..mamling.
Sehingga mengudnag perhatian warga, langsung mengejar dan tersangkaterjatuh dari sepeda motornya.
Hp yang diambilpun ikut terjatuh dan diamankan warga sambil menunggu datangnya anggota Polsekta Banjarmasin Tengah.
Ketika hendak dimasukan ke dalam Mobil Patroli Polsekta Banjarmasin Tengah, tiba-tiba melakukan pukulan bertubi-tubi.
Beruntung aksi warga terhenti dan tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolsekta guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Irwan Kurnadi SIk, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka jambret. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















