AWAL Tahun Sial Dialami Rahman, Diamuk Warga dan Dijebloskan ke Tahanan

- Penulis

Rabu, 1 Januari 2020 - 16:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Awal tahun 2020, anggota Polsekta Banjarmasin Tengah, mendapat kasus tersangka penjambret di Jalan Sulawesi,

Tersangka, M Rahman (34), tertangkap tangan saat melakukan aksinya, Rabu dinihari (1/1), sekitar pukul 01.00 WITA

Tersangka diketahui beralamat Jalan Padat Karya Kmplek Mutiara Blok Kruwing IV Banjarmasin Tengah.

Barang bukti satu buah {[Handphone]} [Hp] merk Oppo F11 pro warna Biru milik Mona Khairunnisa (17), warga Jalan Sungai Miai RT 10 Banjarmasin Utara, dan satu buah Hp merk VIVO Y12 wrna Biru milik Maulidia Rahmawati (17).

Pada saat itu korban bersama keluarganya baru saja pulang dari rumah teman mengikuti acara penggantian tahun sambil masak ikan.

Korban menggunakan sepeda motor Matiq Scoppy. Setengah perjalanan tersangka juga menggunakan sepeda motor Yamaha Matiq, melihat korban baru saja memegang Hp dan menaruh di dalam bok depan.

Tersangka, langsung memutar arah sepeda motornya untuk bisa mengambil Hp tersebut.

Baca Juga :   WAMENDAGRI Ungkap Alasan 27 November Jadi Libur Nasional

Saat di TKP (Tempat Kejadian Perkara) itulah tersangka langsung menggasak Hp, yang ditaruh di depan bok sebelah kanan.

Akan tetapi aksi pelaku sempat diteriaki korban maling..mamling.

Sehingga mengudnag perhatian  warga, langsung mengejar dan tersangkaterjatuh dari sepeda motornya.

Hp yang diambilpun ikut terjatuh dan  diamankan warga sambil menunggu datangnya anggota Polsekta Banjarmasin Tengah.

Ketika hendak dimasukan ke dalam Mobil Patroli Polsekta Banjarmasin Tengah, tiba-tiba melakukan pukulan bertubi-tubi.

Beruntung aksi warga terhenti dan tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolsekta guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Irwan Kurnadi SIk, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka jambret. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PRODUKSI PADI Kalsel Capai 1,3 juta Ton
ANTISIPASI Tindak Kejahatan di Kawasan Pelabuhan Trisaksi Banjarmasin, Personel Berpatroli
SALURKAN Bantuan untuk Haul ke-133 Datu Amin Banua Anyar, Kapolsek Juga Tinjau Lokasi
TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha
TERDAKWA PEMBUNUH BIDAN di Kelayan Banjarmasin Divonis Penjara “Sampai Ajal”
KESIAPSIGAAN KARHUTLA Kerahkan Ratusan Personel dan Sarpras, Kapolda Kalsel : “Kita tak Boleh Lengah”
GUBERNUR MUHIDIN Ajak Warga Kalsel Cegah Karhutla
PESUT MATI Terbelah Kena Pukat Kurau

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 00:18

PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia

Selasa, 14 April 2026 - 22:33

ANTISIPASI Tindak Kejahatan di Kawasan Pelabuhan Trisaksi Banjarmasin, Personel Berpatroli

Selasa, 14 April 2026 - 22:21

SALURKAN Bantuan untuk Haul ke-133 Datu Amin Banua Anyar, Kapolsek Juga Tinjau Lokasi

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Selasa, 14 April 2026 - 18:56

TERDAKWA PEMBUNUH BIDAN di Kelayan Banjarmasin Divonis Penjara “Sampai Ajal”

Selasa, 14 April 2026 - 15:23

KESIAPSIGAAN KARHUTLA Kerahkan Ratusan Personel dan Sarpras, Kapolda Kalsel : “Kita tak Boleh Lengah”

Selasa, 14 April 2026 - 00:16

GUBERNUR MUHIDIN Ajak Warga Kalsel Cegah Karhutla

Senin, 13 April 2026 - 23:06

TAK AMPUN MAAF Bagi Seili Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi Selat Hormuz mulai dibuka kembali setelah kesepakatan gencatan senjata selama dua minggu antara Amerika Serikat dan Iran. (pixabay/ ELG21).

Internasional

ARAB SAUDI Desak AS Cabut Blokade di Selat Hormuz

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:43

Kilang Minyak Putri Tujuh milik Pertamina UP II Dumai di Dumai, Riau. (Dok Antara/Aswaddy H)

Bisnis

PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:18

Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Kalimantan Utara memusnahkan 1,7 ton media pembawa tanpa dokumen karantina dengan menggunakan incinerator di Satpel Bandara Juwata Tarakan, Provinsi Kaltara, Selasa (14/4/2026). (Balai Karantina Kaltara)

Kaltara

DIMUSNAHKAN 1,7 Ton Media Pembawa tanpa Dokumen

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:08


Fairid Naparin, Wali Kota Palangka Raya. (Antara)

Kalteng

FAIRID: Tak Ada Pemberhentian PPPK

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:00

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca