AWAL TAHUN 2024, Polda Kasel Sita Belasan Paket Sabu 

- Penulis

Rabu, 3 Januari 2024 - 22:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Lagi, di awal tahun 2024, Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Dit Resnarkoba Polda Kalsel), sita belasan paket sabu-sabu.

Dua pelaku Sophan Sopian (43) dan Wahyu Winarto (42), asal Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut dan kini masih dalam pemeriksaan penyidik yang menangkap yakni Subdit III Dit Resnarkoba.

Dari keterangan, Rabu (3/`1/2024) kedua pelaku diamankan beberapa saat setelah momentum pergantian tahun atau tahun baru yakni pada Senin (1/1/2024) dinihari pukul 02.00 WITA di Jalan A Yani Komplek Pilar Langit Utama Rt 09 Kelurahan Sarang Halang Kecamatan Pelaihari.

Smua bermula informasi diterima oleh petugasadanya aktivitas transaksi sabu dilakukan pelaku Sophan.

Petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan Sophan, yang saat itu sedang bersama Wahyu di lokasi.

Langsung melakukan penggeledahan di rumah Wahyu dan petugas menemukan 10 paket sabu yang disembunyikan di atas plafon WC dan 3 paket sabu berada dalam saringan sepeda motor milik Sophan.

Setelah dilakukan introgasi, Sophan mengakui bahwa sabu tersebut miliknya. Dari penggeledahan tersebut petugas mendapatkan sebanyak 3 paket sabu dengan berat bersih 173,77 gram, 6 paket sabu dengan berat bersih 16,83 gram, dan 4 paket sabu dengan berat bersih 0,98 gram.

Baca Juga :   PILKADA 2024: KPU Tabalong Gelar Debat Publik Pertama

Selain itu petugas mengamankan barang bukti berupa 2 buah timbangan digital, 1 pipet kaca yang masih ada sisa sabu serta barang bukti lainnya.

“Semua ini hasil kerjasama dengan masyarakat sebagai rekan Polri dalam kontribusi informasi yang selanjutkan dilakukan olah data dan analisa scientific yang akurat.

Maka dilakukan upaya penangkapan di tempat target sasaran,” kata  Direktur Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya melalui Plt Kasubdit III, AKBP Zaenal Arifien.

Kemudian katanya dilakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan.“Termasuk kami melakukan pengembangan menggunakan program aplikasi Berdasi yang dimiliki penyidik khusus di Dit Resnarkoba .

Program aplikasi Berdasi untuk membantu profilling, mapping dan analisa data jaringan narkoba secara cepat dan tepat melalui sistem terintegrasi antara Polda dan 13 Polres jajaran.

Peran dua tersangka ini masih kami analisa apakah pemilik modal atau hanya sekadar kurir,” bebernya.

Pastinya kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun atau hukuman mati. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PATROLI KHUSUS di Kawasan Mulawarman Pencegahan Aksi Balap Liar
DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM
MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru
RIBUAN KARATE asal Kalselteng Berjuang ke Tingkat Nasional maupun Internasional di Laga Piala Pangdam XXII/TB
KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid
DUA KABUPATEN di Kalsel Butuh Pendekatan Khusus Kelola Sampah
JUMIATI PINGSAN dan Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Melihat Rumahnya Diamuk “Jago Merah”
KASUS VIDEO PORNO Sambas: Si Biduan Bertato dan 3 Orang Diperiksa
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 23:26

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM

Kamis, 9 April 2026 - 20:41

SKEMA HAJI tanpa Antrean Dikaji

Kamis, 9 April 2026 - 00:00

PRESIDEN PRABOWO: Tertibkan SPPG Jalankan MBG tak Sesuai Juknis

Rabu, 8 April 2026 - 23:22

KASUS VIDEO PORNO Sambas: Si Biduan Bertato dan 3 Orang Diperiksa

Rabu, 8 April 2026 - 23:09

KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi

Rabu, 8 April 2026 - 19:58

BIAYA HAJI 2026 Turun Rp2 Juta

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 22:04

KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Berita Terbaru

Internasional

SELAT HORMUZ Ditutup Iran Lagi, Gegara Israel!

Kamis, 9 Apr 2026 - 22:33

Menteri Lingkungan Hidup RI sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan kerja  ke Banjarbaru, yakni di Kelurahan Guntung Damar, Kamis (9/4/2026). (SuarIndonesia/Ist)

Headline

MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru

Kamis, 9 Apr 2026 - 22:23

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca