AUNG San Suu Kyi Sakit di Tahanan

- Penulis

Selasa, 5 September 2023 - 21:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemimpin de facto Myanmar yang dikudeta, Aung San Suu Kyi, dikabarkan sakit dan memerlukan perawatan intensif. (REUTERS/POOL)

Pemimpin de facto Myanmar yang dikudeta, Aung San Suu Kyi, dikabarkan sakit dan memerlukan perawatan intensif. (REUTERS/POOL)

SuarIndonesia — Pemimpin de facto Myanmar yang dikudeta, Aung San Suu Kyi, dikabarkan mengalami muntah-muntah hingga pusing parah sehingga harus menerima perawatan medis secara intensif.

Kekhawatiran kondisi kesehatan Suu Kyi semakin meningkat, usai otoritas militer Myanmar disebut menolak permintaan Suu Kyi untuk dirawat di rumah sakit.

Putra bungsu Suu Kyi, Kim Aris, menyerukan junta Myanmar untuk membatalkan “tindakan kejam dan tidak berperasaan” terhadap ibunya.

Berbicara kepada Independent dan dilansir CNNIndonesia, Selasa (5/9/2023), Kim Aris telah menyatakan keprihatinan mendalam tentang masalah kesehatan yang dialami ibunya. Kim bahkan menyebut masalah kesehatan menyebabkan Suu Kyi susah makan dan bisa membahayakan nyawanya.

“Menolak akses perawatan medis atas tahanan yang sakit adalah tindakan yang tidak berperasaan dan kejam. Setahu saya, ibu saya muntah-muntah dan pusing parah akibat kesehatannya yang buruk,” ungkap Kim.

Dia menambahkan, “Perawatan mendesak telah direkomendasikan oleh otoritas penjara, namun hal ini ditolak oleh junta militer. Siapa pun yang mengidap penyakit gusi, merasakan sakit yang luar biasa, sehingga bisa berisiko lebih parah jika diberikan pengobatan yang tidak tepat.”

Baca Juga :   PILPRES AS 2024: Donald Trump Menang!

Menurut sumber dalam negeri, Suu Kyi telah diberi resep sejumlah obat oleh dokter yang merawatnya, termasuk untuk penyakit gusi yang membuatnya tidak bisa makan karena sakit.

Namun permintaan perawatan medis untuk merawat Suu Kyi telah ditolak meskipun permintaan tersebut diajukan oleh otoritas penjara.

Terkait hal ini, Kim Aris ingin ibunya diizinkan kembali ke rumahnya di kota terbesar Myanmar, Yangon.

Bulan lalu, Suu Kyi disebut bisa dijadikan tahanan rumah usai junta militer mengampuni sejumlah kasus yang menimpanya sebagai bagian dari amnesti. Namun sejauh ini otoritas militer belum mengonfirmasi keputusan itu dan kini Suu Kyi masih dipenjara. (*/UT)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

22 BIKSU Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand, Ditangkap di Sri Lanka
IRAN: Selat Hormuz Dibuka Penuh Selama Gencatan Senjata
KAPAL TANKER Iran Lolos Blokade AS Usai Lintasi Selat Hormuz
ARAB SAUDI Desak AS Cabut Blokade di Selat Hormuz
CENTCOM AS Mulai Blokade Selat Hormuz
BAC 2026: Korea Selatan Juara Umum
PERUNDINGAN Iran-AS tak Tercapai ‘Kesepakatan’
SELAT HORMUZ Ditutup Iran Lagi, Gegara Israel!

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:49

SEORANG BURUH di Banjarmasin Ancamkan Pisau dan Cabuli Anak Tiri, Berakhir Dicokok Polisi

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:36

KEMENDAGRI: DESLab untuk Edukasi Pemilu Digital

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:30

ROBI HERBAWAN Ditunjuk Menjadi Kabais TNI

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20

KEMENHAJ Larang JCH Tur Kota sebelum Puncak Haji

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:54

UU IMIGRASI Disosialisasikan Anggota DPR RI Pangeran Khairul Saleh pada Masyarakat Banua Lawas Tabalong

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:48

JCH Diminta Manfaatkan Aplikasi Kawal Haji

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:41

PRESIDEN PRABOWO Ingin Semua Lembaga Direformasi, Termasuk Polri

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:07

REVISI UU Anti-Monopoli untuk Hadapi Dinamika Ekonomi Digital

Berita Terbaru

Tim SAR setelah mengevakuasi empat jasad ABK korban gas beracun di Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Kamis (7/5/2026). (Foto: Kantor SAR Banjarmasin)

Kalsel

TIM SAR Evakuasi Jasad Empat ABK TB Samudra Jaya 1

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:51

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca