SuarIndonesia -Kebijakan dan aturan Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin bergerak beri pemahaman yakni dengan sosialisasi itu semua.
Dimana, UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Kota Banjarmasin terhadap truk-truk ataupun mobil angkutan, yang melebihi dimensi dan kapasitas.
Menurut Kepala UPTD PKB Dishub Banjarmasin, Untung Teguh, sosialisasi program sudah dilakukan dari 2021.
Sosialisasi merupakan tindak lanjut dari program Kementerian Perhubungan Pusat, untuk membebaskan angkutan ODOL di tahun 2023.
“Semua upaya sudah kita lakukan, kunjungan langsung dan kita berikan edukasi kepada para pengusaha, terkait aturannya, dimensinya yang diperlukan,” jelas Untung, Minggu (24/9/2023).
Dikatakan Untung , pihaknya sudah berupaya tegas dan untuk mengambil langkah lebih lanjut terkait ODO
“Sanksi tegas sudah dilakukan, namun itu bukan dari kita, disini tugas kita hanya melakukan pengujian.
Lebih spesifik itu ranah, dan tindak lanjutnya kepolisian, dan Dinas Perhubungan Bidang Lalu Lintas dan Jalan,” ujarnya
Selain itu Untung mengungkapkan beberapa upaya sudah dilakukan untuk menekan hal tersebut.
“Kita sudah melakukan berbagai upaya, melalui sosialisasi, maupun langsung door to door kepada para pengusaha perusahaannya,” tambahnya
Untuk diketahui waktu PKB, memakan selama 25 menit, pertama yakni melewati produser pendaftaran, identifikasi kendaraan, pengukuran dimensi, pemeriksaan persyaratan teknis, pengujian dimensi gas buang, pengujian kebisingan suara, pengujian kegelapan kaca, pengujian kedalaman alur ban, pengujian kincup ban depan, penimbangan berat kosong, pengujian rem, pengujian inteks lampu, pengujian speedometer, verifikasi hasil uji, pencetakan hasil uji, dan penyerahan hasil uji.
Sementara untuk biaya, terhadap jenis mobil barang Rp 70 ribu menyesuaikan Jumlah Berat Bruto (JBB) dengan biaya tambahan, jenis kereta gandeng Rp 110 ribu, mobil jenis bus penumpang umum Rp 60 ribu dan menyesuaikan kembali JBB yang ada.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















