ATURAN Zero ODOL, Dishub Banjarmasin Bergerak Beri Pemahaman

- Penulis

Minggu, 24 September 2023 - 21:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Kebijakan dan aturan Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin bergerak beri pemahaman yakni dengan  sosialisasi itu semua.

Dimana, UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Kota Banjarmasin terhadap truk-truk ataupun mobil angkutan, yang melebihi dimensi dan kapasitas.

Menurut Kepala UPTD PKB Dishub Banjarmasin, Untung Teguh, sosialisasi program sudah dilakukan dari 2021.

Sosialisasi merupakan tindak lanjut dari program Kementerian Perhubungan Pusat, untuk membebaskan angkutan ODOL di tahun 2023.

“Semua upaya sudah kita lakukan, kunjungan langsung dan kita berikan edukasi kepada para pengusaha, terkait aturannya, dimensinya yang diperlukan,” jelas Untung, Minggu (24/9/2023).

Dikatakan Untung , pihaknya sudah berupaya tegas dan untuk mengambil langkah lebih lanjut terkait ODO

“Sanksi tegas sudah dilakukan, namun itu bukan dari kita, disini tugas kita hanya melakukan pengujian.

Lebih spesifik itu ranah, dan tindak lanjutnya kepolisian, dan Dinas Perhubungan Bidang Lalu Lintas dan Jalan,” ujarnya

Selain itu Untung mengungkapkan beberapa upaya sudah dilakukan untuk menekan hal tersebut.

Baca Juga :   POLDA KALSEL Ajak Buruh dan Ojek Online, Ratusan Perwakilan Komitmen Menjaga Situasi Kondusif

“Kita sudah melakukan berbagai upaya, melalui sosialisasi, maupun langsung door to door kepada para pengusaha perusahaannya,” tambahnya

Untuk diketahui waktu PKB, memakan selama 25 menit, pertama yakni melewati produser pendaftaran, identifikasi kendaraan, pengukuran dimensi, pemeriksaan persyaratan teknis, pengujian dimensi gas buang, pengujian kebisingan suara, pengujian kegelapan kaca, pengujian kedalaman alur ban, pengujian kincup ban depan, penimbangan berat kosong, pengujian rem, pengujian inteks lampu, pengujian speedometer, verifikasi hasil uji, pencetakan hasil uji, dan penyerahan hasil uji.

Sementara untuk biaya, terhadap jenis mobil barang Rp 70 ribu menyesuaikan Jumlah Berat Bruto (JBB) dengan biaya tambahan, jenis kereta gandeng Rp 110 ribu, mobil jenis bus penumpang umum Rp 60 ribu dan menyesuaikan kembali JBB yang ada.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM
MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru
RIBUAN KARATE asal Kalselteng Berjuang ke Tingkat Nasional maupun Internasional di Laga Piala Pangdam XXII/TB
DUA KABUPATEN di Kalsel Butuh Pendekatan Khusus Kelola Sampah
JUMIATI PINGSAN dan Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Melihat Rumahnya Diamuk “Jago Merah”
KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi
KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel
TEKAN ANGKA KECELAKAAN, Kakorlantas Resmikan Beroperasinya “Safety Driving Center” di Mapolda Kalsel

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 22:33

SELAT HORMUZ Ditutup Iran Lagi, Gegara Israel!

Rabu, 8 April 2026 - 21:22

IRAN-AS Sepakat Gencatan Senjata Bersyarat!

Minggu, 5 April 2026 - 22:37

TEHERAN: Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, dan Tertutup untuk Musuh Iran

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Rabu, 1 April 2026 - 21:50

RI KECAM UU Israel Vonis Mati bagi Tahanan Palestina

Rabu, 1 April 2026 - 21:23

TIGA PRAJURIT TNI Gugur, Israel Bantah Serang Pasukan PBB di Lebanon

Rabu, 1 April 2026 - 21:04

PESAWAT AN-26 Rusia Jatuh di Krimea, 29 Orang Tewas

Rabu, 1 April 2026 - 20:31

HARGA MIGAS di Eropa Naik hingga 70 Persen Imbas Konflik Timur Tengah

Berita Terbaru

Internasional

SELAT HORMUZ Ditutup Iran Lagi, Gegara Israel!

Kamis, 9 Apr 2026 - 22:33

Menteri Lingkungan Hidup RI sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan kerja  ke Banjarbaru, yakni di Kelurahan Guntung Damar, Kamis (9/4/2026). (SuarIndonesia/Ist)

Headline

MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru

Kamis, 9 Apr 2026 - 22:23

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca