ATASI Ketimpangan, Kemenkes Rekrut Dokter Spesialis Daerah

- Penulis

Selasa, 29 April 2025 - 21:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (tengah) didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha (kiri) dan Inspektur Jenderal Murti Utami (kanan) memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2025). (Foto: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (tengah) didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha (kiri) dan Inspektur Jenderal Murti Utami (kanan) memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2025). (Foto: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

SuarIndonesia — Kementerian Kesehatan siap menerapkan sistem rekrutmen berbasis daerah dalam pendidikan dokter spesialis guna mengatasi ketimpangan distribusi tenaga kesehatan, terutama di wilayah terpencil dan tertinggal (3T).

“Selama ini distribusi dokter spesialis tidak merata. Pasien jantung atau stroke di Jawa punya peluang lebih besar untuk selamat, tapi di Sulawesi, Maluku, atau Kalimantan, risikonya lebih tinggi karena tidak ada dokternya,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI yang disiarkan secara daring dari Jakarta, Selasa (29/4/2025).

Menurut dia, penyebab utama ketimpangan ini adalah karena pusat-pusat pendidikan dokter spesialis selama ini terkonsentrasi di Pulau Jawa, dan sebagian besar pesertanya juga berasal dari wilayah itu. “Tidak mungkin kita minta mereka tinggal dan bekerja di daerah seperti Taliabu, Anambas, atau Nias,” cetusnya menegaskan.

Karena itu, Kemenkes memperkenalkan sistem baru melalui Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU) yang merekrut calon peserta pendidikan dari rumah sakit yang belum memiliki dokter spesialis. Pendekatan ini meniru sistem di Amerika Serikat, yang merekrut tenaga medis dari daerah untuk dilatih dan kembali melayani di tempat asalnya.

“Lalu rekrutmen kita ubah. Bukan lagi berdasarkan siapa yang mampu bayar, tapi dari rumah sakit-rumah sakit yang belum punya spesialis. Mereka itu yang kita prioritaskan,” kata Menteri Kesehatan Budi, dilansir dari AntaraNews.

Kemenkes memastikan peserta program pendidikan akan tetap berstatus sebagai dokter umum, dan pegawai kontrak rumah sakit tempat mereka bekerja, dengan begitu mereka tetap mendapatkan gaji selama masa pendidikan, mulai dari Rp5 juta di tahap awal hingga Rp10 juta per bulan pada tingkat akhir.

Baca Juga :   DUA Prajurit Satgas TNI di Lebanon Selamat dari Serangan Israel

Budi menekankan bahwa sistem ini dirancang agar peserta tidak perlu meninggalkan pekerjaannya atau kehilangan penghasilan seperti pada sistem pendidikan sebelumnya, yang menuntut dokter berhenti bekerja, membayar uang pangkal besar, dan kuliah penuh waktu selama empat tahun.

“Selama ini pendidikan dokter spesialis hanya bisa diakses anak-anak dari keluarga kaya. Karena harus berhenti kerja dan tetap hidup selama bertahun-tahun tanpa penghasilan. Itu yang ingin kita ubah,” ujarnya meyakinkan para peserta rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini itu.

Dia berharap reformasi ini dapat mempercepat produksi dokter spesialis dan meratakan distribusinya ke seluruh Indonesia, sekaligus memastikan kualitas pendidikan medis nasional setara dengan standar global.

Keyakinan itu tak lepas karena sistem baru yang diinisiasi Kementerian Kesehatan ini juga mengadopsi standar internasional dari Accreditation Council for Graduate Medical Education International (ACGME-I), termasuk aturan perlindungan peserta dari praktik kerja berlebihan dan perundungan. “Peserta tidak dianggap murid, tapi pekerja. Kontrak kerja mereka diatur, maksimal 80 jam kerja per minggu. Kalau lembur 20 jam hari ini, besok harus istirahat. Ini kita ambil dari standar ACGME,” kata dia. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS KUOTA HAJI: KPK Periksa Fuad Hasan Pekan Depan
RUPIAH Menguat Dipicu Kombinasi Sentimen Domestik
KASUS TAMBANG EMAS ILEGAL: Pabrik PT SJU Disita Bareskrim
KORUPSI MBG: Kejagung Tetapkan Tersangka Keempat
MENDAGRI TITO: Ide Kepala Daerah dapat Bonus dari PAD
YUSRIL: Pemecatan Anggota TNI Pesan Tegas tak Ada Toleransi Kekerasan
KASUS ANDRIE YUNUS: Empat Anggota TNI Divonis 1,5–3 Tahun Penjara
OTT LANJUTAN Muara Enim: KPK Tangkap Lima ASN BPK

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 21:43

POLISI Bersihkan Sampah di Depan DPRD Kalsel Setelah Kawal Aksi Mahasiswa

Senin, 15 Juni 2026 - 21:35

MUKERDA MUI Kalsel, Supian HK Tekankan Sinergi Ulama-Umara

Senin, 15 Juni 2026 - 21:25

DPRD Kalsel Kawal Aspirasi Mahasiswa ke Pusat

Senin, 15 Juni 2026 - 18:45

DIPERMASALAHKAN PROGRAM MBG dan Kenaikan BBM, di Kalsel Massa Kecam Kebijakan Disuarakan di DPRD

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:57

PRESTASI CEMERLANG Halida Ulfah asal HSU, Pulang Bawa Medali Emas di Ajang Bergengsi di Filipina

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:41

POLRESTA Banjarmasin ‘Memburu” Balap Liar dan Amankan Delapan Motor, Ditilang Tiga Bulan

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:36

PATROLI, Sapu Bersih Kejahatan Jaga Keamanan Banjarmasin

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:12

MUDA CINTA BUDAYA FEST 2026: Diramaikan Puluhan Penari

Berita Terbaru

Kalsel

DPRD Kalsel Kawal Aspirasi Mahasiswa ke Pusat

Senin, 15 Jun 2026 - 21:25

Angelia Hutabarat berpose saat dirinya diterima sebagai seleksi sukarelawan dalam perhelatan pesta bola sedunia, FIFA World Cup 2026. (Foto: Dokpri Angelia Hutabarat)

Internasional

ANGELIA HUTABARAT, Sukarelawan Indonesia di Piala Dunia 2026

Minggu, 14 Jun 2026 - 23:55

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca