SuarIndonesia -Ditekankan pentingnya mengubah paradigma pelayanan publik.
“Kita harus merubah stigma bahwa tugas sebagai ASN itu adalah melayani masyarakat, jadi keliru kalau kita yang minta untuk dilayani oleh masyarakat jadi sekedar mengingatkan bahwa tugas kita mulai dari Walikota, Pejabat sampai seluruh staf itu memiliki tugas adalah melayani masyarakat,” ujar Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Dr Machli Riyadi.
Ia sampaikan pada apel rutin Aparatur Sipil Negara (ASN) di Halaman Balai Kota Banjarmasin, Senin (1/4/2024).
Menurutnya, perubahan ini sudah dimulai sejak era reformasi Indonesia, di mana peran dan fungsi ASN telah berubah.
Ia juga mengapresiasi Dinas Pemadam Kebakaran (DPKP) yang telah memberikan pelayanan kepada beberapa masjid dengan pengisian tandon air untuk tempat beribadah.
Hal tersebut, katanya, merupakan bukti nyata pelayanan kepada masyarakat.
“Sebagai aparat pemerintah, itu harus hadir di tengah-tengah masyarakat, jangan sampai ada persoalan masyarakat, kebutuhan masyarakat, kita tidak tahu menahu.
Jadi itulah fungsi kita sebagai abdi negara. Karena ASN digaji dari uang rakyat, ya tugas kita kembali, melayani kebutuhan masyarakat.
Bagi yang bekerja di puskesmas di rumah sakit, obat yang dipakai ya obat pemerintah, tapi tidak ada alasan untuk tidak melayani orang,” tegasnya.
Selain itu, Ia juga menyoroti masalah pengemis di kota Banjarmasin.
Menurutnya, kota yang maju adalah kota yang tidak memiliki pengemis di jalanan.
Ia menekankan pentingnya melaksanakan peraturan daerah yang melarang memberi uang kepada pengemis di lampu merah.
“Justru ketika kita memberinya uang sama saja kita memelihara dan terus membiarkan mereka hidup di jalanan untuk mengemis.
Di Banjarmasin ini kalau ada pengemis itu paling sedikit pengemis diberi 5.000, 10.000, 2.000.
Tapi, kalau di daerah lain di Jakarta, Jogja itu paling uang uang koin yang dikasihkan 100, 200 rupiah,” ungkapnya lagi.
Lantas, Machli pun mengajak kepada seluruh ASN untuk meningkatkan martabat kota Banjarmasin dengan menghilangkan pengemis dan manusia silver dari jalanan.
Kemudian, ia juga mengingatkan jika ditemukan pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban kota Banjarmasin agar dapat melaporkan kepada Satpol PP.
“Pemerintah kota Banjarmasin berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi warga,” pungkasnya.(SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















