ASN DIINGATKAN Jangan Terlibat Politik Praktis dan Jaga Netralitas

- Penulis

Kamis, 23 Februari 2023 - 02:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan (BKD Diklat) Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara untuk menjaga netralitas dalam Pemilu dan Pemilukada.

Soal Netralitas ASN, BKD Diklat berpedoman pada Undang-Undang No.5 Tahun 2014 Tentang ASN, dalam pasal 2 menyebutkan ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis atau menjadi anggota partai politik.

Terlebih adanya aturan dari Bawaslu yang tegas untuk melarang ASN memberikan dukungan secara terbuka atau bahkan memberikan likes di media sosial kepada calon.

Totok menyarankan agar mematikan saja atau tidak aktif di media sosial agar aman serta mencegah hal-hal yang tidak di inginkan.

“Seperti saya yang sengaja mematikan media sosial seperti Facebook dan Instagram, karena saya takut jari kebablasan”

Pedoman pelanggaran khusus ASN bakal menggunakan Peraturan Pemerintah atau PP No. 94 tahun 2021 tentang Penegakan Disiplin ASN, bakal dilihat tingkat kesalahannya dan hasil verifikasi sehingga hukumannya dari teguran hingga yang terberat berupa sanksi pemberhentian.

Totok menegaskan selama bukti yang kuat dan menjalani proses verifikasi apa boleh buat saksi berat bakal dijatuhkan. Hal ini harus menjadi perhatian serius seluruh ASN.

Namun, sanksi berat ini baru dikenakan kalau pelanggaran itu dilakukan setelah menyandang status dan ditetapkan sebagai calon kepala daerah.

Baca Juga :   KASUS PEMERKOSAAN Dipertanyakan Keluarga Korban Perkembangan Perkaranya, Begini Penegasan Polisi

Kalau kondisi saat ini, selama belum ada penetapan calon, BKD-Diklat merasa tidak ada masalah dan belum dinilai sebagai bentuk pelanggaran.

Totok mengatakan tahun-tahun rawan pelanggaran netralitas ASN, terjadi pada akhir tahun 2023 hingga awal tahun 2024 karena sebagian besar sudah ada penetapan calon kepala daerah atau masuk tahun politik, yang diprediksinya bakal ada pelanggaran netralitas ASN.

Sementara pengawasan yang dilakukan BKD-Diklat berupa pengawasan melekat dari kepala SKPD dan menunggu delik aduan.

Tanpa delik aduan dikatakan kepala BKD-Diklat, pelanggaran ASN tidak bisa diproses.

Proses sanksi itu bakal dilakukan di tingkat SKPD dahulu, baru naik ke BKD-Diklat, tidak bisa langsung di proses di badan yang dipimpinnya.

“Kita terus melakukan sosialisasi ke ASN yang ada di Pemko Banjarmasin, agar nantinya tidak ditemukan pelanggaran sekecil apapun soal Netralitas ASN, ini salah satu bentuk upaya pencegahan oleh BKD-Diklat” pungkas Totok.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

JANGAN LENGAH Wanti-wanti Menhut Raja Antoni, Hujan Diprediksi Pertengahan November
MENHUT Raja Antoni Turun ke Kalsel, Pastikan Penanganan Karhutla Maksimal
TERKAIT Karhutla, 5 hingga 6 Perusahaan Bakalan Kena Sanksi
PEGADAIAN Championship 2026/2027: Barito Putera Tumbangkan Persiba 2-0
GUNUNG TITI Sasaran Kapolres HST “Long March” Peduli Lingkungan hingga Antisipasi Potensi Karhutla
KECELAKAAN BERUNTUN di Kawasan Lingkar Utara Dipicu Kabut Asap
MISTERI Seorang Nelayan Tewas Berdarah Tergeletak di Rumah Warga Terus Diselidiki Polisi
ZIARAH MAKAM Memperingati 164 Tahun Wafatnya Pahlawan Nasional Pangeran Antasari

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:48

PERSONEL Pemadam Karhutla Dirotasi untuk Cegah Kelelahan

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:30

JANGAN LENGAH Wanti-wanti Menhut Raja Antoni, Hujan Diprediksi Pertengahan November

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:22

MENHUT Raja Antoni Turun ke Kalsel, Pastikan Penanganan Karhutla Maksimal

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:49

SEMBILAN Sarang Narkoba di Sumut Digerebek Bareksrim Polri

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:39

PEMDA Diminta Aktif Sukseskan Swasembada Pangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:24

MASYARAKAT Diminta Kumpulkan Bukti Penipuan Pembukaan SPPG

Senin, 12 Oktober 2026 - 00:19

POLRI Mutasi 199 Personel, Termasuk Kakorlantas dan 3 Kapolda Serta 7 Wakapolda

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:07

PEGADAIAN Championship 2026/2027: Barito Putera Tumbangkan Persiba 2-0

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca