ASN DIINGATKAN Jangan Terlibat Politik Praktis dan Jaga Netralitas

- Penulis

Kamis, 23 Februari 2023 - 02:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan (BKD Diklat) Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara untuk menjaga netralitas dalam Pemilu dan Pemilukada.

Soal Netralitas ASN, BKD Diklat berpedoman pada Undang-Undang No.5 Tahun 2014 Tentang ASN, dalam pasal 2 menyebutkan ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis atau menjadi anggota partai politik.

Terlebih adanya aturan dari Bawaslu yang tegas untuk melarang ASN memberikan dukungan secara terbuka atau bahkan memberikan likes di media sosial kepada calon.

Totok menyarankan agar mematikan saja atau tidak aktif di media sosial agar aman serta mencegah hal-hal yang tidak di inginkan.

“Seperti saya yang sengaja mematikan media sosial seperti Facebook dan Instagram, karena saya takut jari kebablasan”

Pedoman pelanggaran khusus ASN bakal menggunakan Peraturan Pemerintah atau PP No. 94 tahun 2021 tentang Penegakan Disiplin ASN, bakal dilihat tingkat kesalahannya dan hasil verifikasi sehingga hukumannya dari teguran hingga yang terberat berupa sanksi pemberhentian.

Totok menegaskan selama bukti yang kuat dan menjalani proses verifikasi apa boleh buat saksi berat bakal dijatuhkan. Hal ini harus menjadi perhatian serius seluruh ASN.

Baca Juga :   VONIS Mardani H Maming 'Disunat' MA! Pukat UGM Minta Bawas MA dan KY Turun Tangan

Namun, sanksi berat ini baru dikenakan kalau pelanggaran itu dilakukan setelah menyandang status dan ditetapkan sebagai calon kepala daerah.

Kalau kondisi saat ini, selama belum ada penetapan calon, BKD-Diklat merasa tidak ada masalah dan belum dinilai sebagai bentuk pelanggaran.

Totok mengatakan tahun-tahun rawan pelanggaran netralitas ASN, terjadi pada akhir tahun 2023 hingga awal tahun 2024 karena sebagian besar sudah ada penetapan calon kepala daerah atau masuk tahun politik, yang diprediksinya bakal ada pelanggaran netralitas ASN.

Sementara pengawasan yang dilakukan BKD-Diklat berupa pengawasan melekat dari kepala SKPD dan menunggu delik aduan.

Tanpa delik aduan dikatakan kepala BKD-Diklat, pelanggaran ASN tidak bisa diproses.

Proses sanksi itu bakal dilakukan di tingkat SKPD dahulu, baru naik ke BKD-Diklat, tidak bisa langsung di proses di badan yang dipimpinnya.

“Kita terus melakukan sosialisasi ke ASN yang ada di Pemko Banjarmasin, agar nantinya tidak ditemukan pelanggaran sekecil apapun soal Netralitas ASN, ini salah satu bentuk upaya pencegahan oleh BKD-Diklat” pungkas Totok.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEMENSOS Evaluasi Ratusan Penerima Bansos di Banjarmasin
SEORANG PEJABAT di Lingkup Pemprov Kalsel Ditemukan Tak Bernyawa, Begini Kronologisnya
DIMENSI PEMAHAMAN Jadi Sorotan, Potensi Radikalisme di Kalsel Meningkat
POLISI BUBARKAN Sekelompok Pemuda Aksi “Cosplay Tuyul” di Jalan Raya
LAKA MAUT di A Yani Km 5 Banjarmasin Tewaskan Seorang Pria asal Palolo
3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla
PERKELAHIAN Sekelompok Remaja di Depan Hotel Jalan A. Yani Km 2,5 Banjarmasin
BANUA QRIStival 2026, Siring 0 Km jadi Kawasan Wisata Digital

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:47

MOMENTUM BERSEJARAH Kesepakatan Hibah Pembangunan Rindam XXII/TB, Begini Penyataan Mayjen TNI Zainul Arifin

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca