Aris Idol Diciduk ketika Pesta Sabu

- Penulis

Rabu, 16 Januari 2019 - 16:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juara Indonesia Idol 2008 Aris, ditangkap polisi lantaran narkoba jenis sabu. (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Suarindonesia – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Priok menangkap Januarisman Runtuwenen (JR) alias Aris ‘Indonesia Idol’ atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan Aris Idol ditangkap di sebuah apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan.

“JR, YSP, AS, AY, AM ditangkap pada Selasa, 15 januari 2019 sekira pukul 01.00 WIB,” kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (16/1).

Argo menjelaskan penangkapan Aris cs merupakan pengembangan kasus dari penangkapan YW pada (8/1) di Tangerang, Banten. Saat itu YW kedapatan membawa 300 butir ekstasi dan sabu seberat 2 gram.

“Dari situ didapatkan informasi adanya penyalahgunaan Narkotika di Apartemen di wilayah Jakarta Selatan. Dan petugas langsung bergerak,” jelas Argo.

Baca Juga :   DIHENTIKAN PERKARA Penabrak Motor Dua Orang Meninggal Dunia dan Penikaman, Satu Terluka

Dari keterangan YW, barang haram itu didapat dari TB alias AS. Sesampainya di apartemen milik TB, ternyata sudah ditunggu oleh temannya, yakni Aris, AY, AM dan YS.

“Kemudian sabu tersebut dikonsumsi secara bersama-sama dengan cara bergantian sambil minum-minuman,” ujar Argo.

Kemudian polisi melakukan tes urine dan kelima tersangka itu positif menggunakan narkotika. Dari tempat itu polisi menyita 1 bungkus berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,23 gram brutto, 1 unit bong dan handphone.

Polisi mengenakan pasal 114 ayat (1) subsidair pasal 112 ayat (1), Pasal 132 ayat (1), UURI No. 35 th 2009 tentang Narkotika.(CNNIndonesia/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

REVISI UU HAM Jamin Perlindungan Aktivis
PRESIDEN PRABOWO Sahkan Revisi UU Polri, Atur Jabatan Sipil hingga Usia Pensiun
ROY SURYO-TIFA Segera Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya
SENDI RAMADAN, Pembakar Mantan Istri Jalani Pemeriksaan Intensif
TERBONGKAR “Bendahara” Frans Antony, Ratusan Kali Transfer Uang Miliaran Rupiah ke Gembong Fredy Pratama
PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21
KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka
DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian
Tag :

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:16

PT BANGUN BANUA Kalsel Apresiasi Tranformasi Bank Kalsel Menjadi Bank Devisa

Senin, 22 Juni 2026 - 19:14

RESMI LAUNCHING, Gubenur Muhidin Ajak Masyarakat Transaksi Devisa di Bank Kalsel

Senin, 22 Juni 2026 - 19:12

BANK KALSEL Resmi Jadi Bank Devisa, Siap Layani Transaksi Internasional

Senin, 22 Juni 2026 - 19:09

OJK Ingatkan Status Bank Devisa Jadi Tantangan Penguatan Manajemen Risiko

Senin, 22 Juni 2026 - 19:07

GUBERNUR Muhidin Jadi Nasabah Perdana, Bank Kalsel Resmi Sandang Status Bank Devisa

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:10

DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Berita Terbaru

Wamenham Mugiyanto saat diwawancara awak media usai Uji Publik RUU HAM di Samarinda, Senin (22/6/2026) malam. (Foto: Antara/A Rifandi)

Hukum

REVISI UU HAM Jamin Perlindungan Aktivis

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:46

Jemaah haji Kloter 13 Debarkasi Banjarmasin asal Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru tahun 1447 H / 2026 M saat mengikuti acara penyambutan di asrama haji di Kota Banjarbaru setelah tiba di tanah air, Senin (22/6/2026). (Foto: PPIH Debarkasi Banjarmasin)

Kalsel

JEMAAH HAJI Kloter 13 Asal Tanah Bumbu-Kotabaru Tiba

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:37

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer. (Foto: Anadolu Agency)

Internasional

KEIR STARMER Mundur jadi PM Inggris

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:31

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca