APD SENILAI RP40 JUTA Diserahkan Bank Kalsel kepada Bupati Tapin

- Penulis

Selasa, 28 Juli 2020 - 21:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Bank Kalsel Cabang Rantau turut berpartisipasi bersama Pemerintah Kabupaten Tapin dalam upaya menekan sebaran Covid-19 di Tapin.

Kepala Cabang Bank Kalsel Rantau menyerahkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) senilai Rp40 juta kepada Bupati Tapin HM Arifin Arpan, Senin (13/7/2020) di Kantor Bank Kalsel Cabang Rantau.

Bupati Tapin, HM Arifin Arpan menyatakan senang dan bahagia mendapatkan bantuan dari Bank Kalsel +. Apalagi bantuan ini diterima masih dalam suasana kondisi Pandemi Covid-19.

“Kami masih mengendalikan dan masih terus berjuang untuk memutus keberadaan Covid-19,” ujar Bupati.

Oleh karena itu semua pihak, mulai dari instansi BUMN dan BUMD agar bisa memberikan bantuan baik berupa uang maupun Alat Pelindung Diri (APD).

Diharapkan, Covid-19 ini bisa segera berakhir dan kembali ke suasana yang kondusif tenang.

“Kita patut bersyukur karena masih ada pimpinan Bank Kalsel yang peduli terhadap masyarakat Kabupaten Tapin. Alhamdulillah kita dibantu sejumlah uang dan juga Alat Pelindung Diri (APD),” tambahnya.

Baca Juga :   TARGETKAN 85 Ribu Pengunjung Perhelatan Tahun ke-4 Batulicin Festival

Kepala Cabang Bank Kalsel Rantau, Izhar mengatakan, Bank Kalsel ikut berpartisipasi membantu Pemerintah Daerah Tapin dalam menanggulangi Covid-19 ini dalam bentuk Alat Pelindung Diri (APD) senilai Rp40 juta.

“Sebagaimana harapan Bupati Tapin tadi, ke depan pandemi Covid-19 ini tidak semakin banyak lagi dan hilang,” harapnya.(ADV)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026
FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM
KONTROVERSI Pelibatan Babinsa dalam Mengawasi Kepatuhan Wajib Pajak Dikritik – ‘Bisa Menggerus Kepercayaan’
DIUPAYAKAN Penerbangan Umrah Langsung ke Jeddah
DILIBATKAN BPBD Dua Sekolah di Balangan dalam MPLS
SEPAKATI Banggar DPRD Kalsel dan TAPD Pendapatan Daerah 2027 Sebesar 8 Triliun
PERKUAT KOMITMEN Kesejahteraan Warga, Dinsos Balangan Luncurkan Lima Inovasi Layanan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca