Suarindonesia – Anggota Polsekta Banjarmasin Timur, mengunjungi ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 14 Banjarmasin, di Jalan Pangeran Hidayatullah Kelurahan Benua Ayyar Banjarmasin Timur, Kamis (15/8)
Kedatangan sejumlah anggota Polsekta dipimpin Kanit Lantas, Iptu Fauzi, untuk memberikan himbauan kepada anak-anak pelajar tentang dilarang menggunakan sepeda motor ke sekolah.
Itu pula dihadiri Perwakilan Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Noryadin
Polsekta Banjarmasin Timur lebih mengedepankan tindakan preventif dengan melakukan sosialisasi dan pembinaan terkait larangan pelajar SMP mengendarai motor ke sekolah.
Kapolsekta Banjarmasin Timur, Kompol H M Uskiansyah SE melalui Kanit Lantas, Iptu Fauzi, dihadapan para pelajar dan guru yang hadir mengingatkan dengan keras untuk tidak lagi menggunakan sepeda motor ke sekolah.

Menurutnya, saat pelajar mengendarai sepeda motor kemungkinan akan terjadi pelanggaran hukum.
Karena usia pelajar SMP dipastikan belum memenuhi syarat untuk mendapatkan SIM.
Imbauan ini para pelajar untuk diantar orang tua saat berangkat ke sekolah agar lebih aman di jalan.
“Polisi ini sahabat masyarakat, jadi hari ini kita hanya mengingatkan saja. Namun jika besok masih ada yang nekat naik motor sendiri, maka akan kami tindak tegas,’ ujarnya.
Sementara itu Kepala Sekolah SMP Negeri 14 Banjarmasin, Aminsyah mengaku sangat mendukung upaya yang dilakukan kepolisian.
“Kami sangat senang dengan adanya imbauan seperti ini, jika ada yang masih membandel silahkan tindak tegas,” ujarnya. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















