ADA 32 Meteran Air PDAM Bandarmasih Dicuri, Dilaporkan ke Polresta dan Bukin Sayembara Penangkapan

- Penulis

Rabu, 18 Maret 2020 - 13:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Pihak PDAM Bandarmasih Kota Banjarmasin mendatangi Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin, Rabu (18/3/2020).

PDAM di Banjarmasin ini melaporkan hilangnya 32 buah water meter (meteran air,red) di empat wilayah hukum Banjarmasin.

Dalam Laporan yang diwakili M Nur Wakhid bagian Humas, Andi Bahktiar SH bagian Hukum dan Ferry A, Supervisi Materan.

Harapan, pihak kepolisian untuk menindak para pelaku dugaan pencurian water meter.

“Kedatangan kami ke Sat Reskrim ini untuk meminta menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kehilangan meteran air,” jelas M Nur Wakhid kepada wartawan.

Dikatakan Wakhid, dalam kurun waktu 3 bulan dari bulan Februari hingga Maret, sebanyak 32 buah meteran air yang hilang.

“Ini merupakan penyakit kambuhan, karena setiap awal tahun selalu terjadi hal yang serupa hilangnya meteran air ini dan ini sudah berlangsung selama 3 tahun berturut- turut,” katanya.

Dalam hal ini, Wakhid menghimbau kepada masyarakat yang menjadi pencurian meteran air agar melaporkan ke polsek wilayah tinggalnya.

“Apabila melaporkan ke polsek akan mendapatkan pergantian meteran baru hanya dengan membayar biaya Adminstrasi sebesar Rp 20 ribu,” tambah Wakhid.

Baca Juga :   KPK Kantongi 152 Bukti Tetapkan Tersangka Sahbirin Noor

Tak Hanya itu, pihak PDAM Bandarmasih membuat sayembara dengan memberikan hadiah bagi warga yang berhasil menangkap pelaku pencurian meteran tersebut.

“Karena cukup merugikan tidak saja air yang terbuang cukup banyak akan tetapi meter air yang seharga Rp 350 ribu per buah ini harus di ganti,” ujarnya.

Ia imbau masyarakat lebih berhati hati apa bila ada petugas datang ke rumah dengan maksud menuup meteran air.

“Masyarakat bisa meminta surat tugas dan terlebih harus di perhatikan seragam PDAM dan Id Card,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Ade Papa Rihi menegaskan pihaknya akan tindak pelaku pencurian meteran air.
” Terkait laporan dari PDAM ini akan kami tindaklanjuti dan akan diproses hukum,” tutur Ade.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

EMPAT Anggota TNI Didakwa Siram Andrie Yunus untuk Beri “Efek Jera”
INSIDEN BUS Jemaah di Madinah: Kemenhaj Pastikan Penanganan Korban
1.814 DESA di Kalsel Terbebas dari “Blank Spot”
BPG MERATUS Gandeng BRL Jerman Manfaatkan Lahan Bekas Tambang
EL NINO Berpotensi Perpanjang Kemarau dan Karhutla di Kalsel
PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”
AKSI SOLIDARITAS dan Seruan Hapus Outsourcing, Warnai May Day di Mapolresta Banjarmasin
KPU PALANGKA RAYA Digeledah Terkait Dana Hibah Pilkada 2023-2024

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 23:45

1.814 DESA di Kalsel Terbebas dari “Blank Spot”

Rabu, 29 April 2026 - 23:40

BPG MERATUS Gandeng BRL Jerman Manfaatkan Lahan Bekas Tambang

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Rabu, 29 April 2026 - 16:53

AKSI SOLIDARITAS dan Seruan Hapus Outsourcing, Warnai May Day di Mapolresta Banjarmasin

Selasa, 28 April 2026 - 23:18

1.079 JCH Embarkasi Banjarmasin Tiba di Madinah

Selasa, 28 April 2026 - 23:11

KALSEL Kembangkan Porang 127 Hektare untuk Diversifikasi Pangan

Selasa, 28 April 2026 - 17:24

PRAKTIK KENDARAAN Bermuatan Berlebih “Menjadi Momok”,. Ditlantas Polda Kalsel Perkuat Sinergi Stakeholder

Selasa, 28 April 2026 - 17:11

DIPRIORITASKAN Legislator Balangan Infrastruktur Juai dan Halong

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan, H Muhamad Muslim (kanan). (Foto: MC Kominfo Kalsel)

Kalsel

1.814 DESA di Kalsel Terbebas dari “Blank Spot”

Rabu, 29 Apr 2026 - 23:45

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca