69 “BALON PAMBAKAL” Banjar Bersaing, Ikuti Tes di ULM

- Penulis

Kamis, 27 Oktober 2022 - 22:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Ketua DPC Asosiasi Pemerintahan Desa (APDESI) Kabupaten Banjar, M. Gazali mengatakan, sebanyak 69 bakal calon (balon) pambakal (kepala kampung) di 10 Desa dengan 7 Kecamatan se Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, bersaing.

Ini mengikuti tes tertulis kelayakan, pengetahuan dan kapasitas yang dilaksanakan perguruan tinggi negeri Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

“Kami ingin para bakal calon ini bisa bijak dan dewasa apapun hasil dari pilkades nanti, karena itu yang terbaik pilihan warga, ” ucapnya, Kamis (27/10/2022)

Menurutnya, para perwakilan Balon Pembakal sepakat menanda tangani deklarasi kesepahaman pilkades damai, aman dan sejuk serta, menerima hasil siap menang dan kalah.

Kepala study kebijakan publik,ULM, Dr Taufik Arbain,Sos.MSI menjelaskan pihak ULM diberi amanah untuk membuat soal bagi balon pembakal se Kabupaten Banjar diantaranya materi uji tertulis agama, budaya maupun pancasila, perundang-undangan dan pemerintahan.

Dengan harapan para peserta bisa memahami dan menelaah setiap soal dengan cermat dan seksama sehingga secara gamblang pengetahuan mereka bisa diketahui.

Baca Juga :   OMBUDSMAN Anugerahi Pemprov Kalsel 10 Terbaik Kepatuhan Pelayanan Publik se-Indonesia

“Harapan kami nilai objektivitas pilihan soal ini bisa tercapai dengan baik,” ujarnya

Dirinya juga menambahkan, materi soal tersebut dipastikan aman dan tidak bocor karena materi uji ini langsung di print komputer, tanpa diperbanyak lewat fotocopy untuk menjaga kerahasiaan soal yang diberikan, sehingga kualitasnya terjamin.

Sementara Kepala Dinas PMD Kabupaten Banjar l, H. Syahrialludin mengungkapkan sesuai dengan aturan amanah perundang-undangan maupun regulasi lainnya mengharuskan adanya seleksi ini jika balon pilkades tersebut lebih dari 5 orang.

Jika kurang dari jumlah tersebut maka tidak dilaksanakan tes tertulis guna mengukur kemampuan mereka berdasarkan rangking peringkat 1 sampai dengan 5, dan sisanya rangking 6 dan seterusnya tidak bisa mengikuti.

“Yang masuk lima besar berhak mengikuti pencalonan, dirangking enam dan seterusnya dinyatakan tidak bisa memenuhi persyaratan dan tidak bisa mencalonkan diri, ” bebernya (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TIGA PRIA Diamuk Warga, Diduga Ingin Curi Kabel Telkom di Banua Anyar
BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink
BEM Menuntut Kehadiran Anggota DPR RI Dapil Kalsel
DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah
DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia
DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla
354 JEMAAH HAJI Kloter 11 asal HSU Tiba
AKSI MASSA Tiga Hari Berturut-turut, DPRD Kalsel Janji Senin Mendatang Antar Tuntutan ke DPR RI

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:10

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:18

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57

KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:48

DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:43

GERAKAN 7 KAIH Perkuat Pendidikan Karakter Murid SPNF

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36

DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare

Berita Terbaru

Banjir yang terjadi di Kabupaten Sanggau beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Antara/Rendra Oxtora)

Kalbar

BPBD KALBAR: Waspadai Banjir saat Kemarau

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:30

Petugas melepasliarkan orangutan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. (Foto: Yayasan BOS)

Kalteng

LIMA ORANGUTAN Dilepasliarkan ke Hutan Kalimantan

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:23

BPDLH dan Tim Norwegia bersama Dishut Kalsel saat mengevaluasi pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan program FOLU Net Sink 2030 di Desa Pasar Batu, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Kamis (18/6/2026). (Foto: Dishut Kalsel)

HST

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:15

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca