69 “BALON PAMBAKAL” Banjar Bersaing, Ikuti Tes di ULM

- Penulis

Kamis, 27 Oktober 2022 - 22:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Ketua DPC Asosiasi Pemerintahan Desa (APDESI) Kabupaten Banjar, M. Gazali mengatakan, sebanyak 69 bakal calon (balon) pambakal (kepala kampung) di 10 Desa dengan 7 Kecamatan se Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, bersaing.

Ini mengikuti tes tertulis kelayakan, pengetahuan dan kapasitas yang dilaksanakan perguruan tinggi negeri Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

“Kami ingin para bakal calon ini bisa bijak dan dewasa apapun hasil dari pilkades nanti, karena itu yang terbaik pilihan warga, ” ucapnya, Kamis (27/10/2022)

Menurutnya, para perwakilan Balon Pembakal sepakat menanda tangani deklarasi kesepahaman pilkades damai, aman dan sejuk serta, menerima hasil siap menang dan kalah.

Kepala study kebijakan publik,ULM, Dr Taufik Arbain,Sos.MSI menjelaskan pihak ULM diberi amanah untuk membuat soal bagi balon pembakal se Kabupaten Banjar diantaranya materi uji tertulis agama, budaya maupun pancasila, perundang-undangan dan pemerintahan.

Dengan harapan para peserta bisa memahami dan menelaah setiap soal dengan cermat dan seksama sehingga secara gamblang pengetahuan mereka bisa diketahui.

Baca Juga :   OMBUDSMAN Anugerahi Pemprov Kalsel 10 Terbaik Kepatuhan Pelayanan Publik se-Indonesia

“Harapan kami nilai objektivitas pilihan soal ini bisa tercapai dengan baik,” ujarnya

Dirinya juga menambahkan, materi soal tersebut dipastikan aman dan tidak bocor karena materi uji ini langsung di print komputer, tanpa diperbanyak lewat fotocopy untuk menjaga kerahasiaan soal yang diberikan, sehingga kualitasnya terjamin.

Sementara Kepala Dinas PMD Kabupaten Banjar l, H. Syahrialludin mengungkapkan sesuai dengan aturan amanah perundang-undangan maupun regulasi lainnya mengharuskan adanya seleksi ini jika balon pilkades tersebut lebih dari 5 orang.

Jika kurang dari jumlah tersebut maka tidak dilaksanakan tes tertulis guna mengukur kemampuan mereka berdasarkan rangking peringkat 1 sampai dengan 5, dan sisanya rangking 6 dan seterusnya tidak bisa mengikuti.

“Yang masuk lima besar berhak mengikuti pencalonan, dirangking enam dan seterusnya dinyatakan tidak bisa memenuhi persyaratan dan tidak bisa mencalonkan diri, ” bebernya (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TUAN GURU APRESIASI Pengungkapan Pembunuhan Terhadap Ustazah, Meski Tinggalkan Kesedihan Mendalam
AKSI UDARA Spektakuler Aerosport Modeling Indonesia dI HSU
TERUNGKAP MOTIF Pembunuhan Seorang Ustazah di Banjarbaru
JASAD ABK Camara Nusantara 6 Ditemukan Mengapung
SAR GABUNGAN Temukan Nelayan Terseret Arus di Muara Badak
DIAN RAHMAT TRIANTO Raih Women’s Inspiration Awards 2026
EMBARKASI Banjarmasin Siap Berangkatkan JCH Kloter 06 dari Kalteng
KOBARAN API di Gudang Milik PT SSTC Banjarmasin

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:12

TUAN GURU APRESIASI Pengungkapan Pembunuhan Terhadap Ustazah, Meski Tinggalkan Kesedihan Mendalam

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:21

TERUNGKAP MOTIF Pembunuhan Seorang Ustazah di Banjarbaru

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:38

EMBARKASI Banjarmasin Siap Berangkatkan JCH Kloter 06 dari Kalteng

Kamis, 30 April 2026 - 22:25

TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri

Kamis, 30 April 2026 - 00:43

EMPAT Anggota TNI Didakwa Siram Andrie Yunus untuk Beri “Efek Jera”

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Selasa, 28 April 2026 - 23:57

KPU PALANGKA RAYA Digeledah Terkait Dana Hibah Pilkada 2023-2024

Selasa, 28 April 2026 - 23:24

PDU Palangka Raya Ubah Limbah Plastik jadi Paving Block

Berita Terbaru

Kalsel

JASAD ABK Camara Nusantara 6 Ditemukan Mengapung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:17

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca