3 PENCURI Meteran Air PDAM Diringkus

- Penulis

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3 Pelaku pencurian meteran air PDAM berhasil diringkus. (Foto: Dok Polres Kapuas)

3 Pelaku pencurian meteran air PDAM berhasil diringkus. (Foto: Dok Polres Kapuas)

SuarIndonesia — Rangkaian aksi pencurian meteran air milik pelanggan PDAM Tirta Pambelom Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah yang sempat meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Tiga terduga pelaku berhasil ditangkap pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 19.30 WITA di rumah masing-masing di wilayah Kota Banjarmasin.

“Ketiga pelaku berhasil diringkus dalam operasi gabungan yang melibatkan Tim Resmob Satreskrim Polres Kapuas, Polsek Kapuas Timur, serta Polsek Banjarmasin Selatan,” ujar Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Danny Arrizal Saputra, Kamis (25/6/2026).

Danny mengatakan, keriga pelaku berinisial A alias Kosim (25), H (21), dan F alias FT (22). Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan PDAM setelah sedikitnya 15 meteran air pelanggan hilang.

“Kejahatan yang terjadi di sejumlah titik itu menyebabkan kerugian perusahaan mencapai Rp11,25 juta dan membuat sedikitnya 15 pelanggan kehilangan meteran air,” ujar Dann sebagaimana dilansir detikkalimantan.

Danny menceritakan, kasus tersebut terungkap setelah petugas PDAM menerima laporan adanya meteran air yang hilang di beberapa lokasi di Kecamatan Kapuas Timur. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pengecekan lapangan yang memastikan belasan meteran pelanggan memang raib.

“Lokasi pencurian tersebar di kawasan Kilometer 7 Desa Anjir Mambulau Timur, Desa Anjir Serapat Barat, hingga Desa Anjir Serapat Baru,” katanya.

“Modusnya para pelaku diduga melepas baut pengikat meteran air dari pipa menggunakan tangan sebelum membawa kabur meteran tersebut,” imbuhnya.

Peristiwa itu diketahui setelah laporan pelanggan masuk dan dilakukan pemeriksaan oleh petugas PDAM. Atas kejadian tersebut, pihak PDAM segera melaporkan kasus itu ke Polsek Kapuas Timur.

Baca Juga :   KASUS PEMERKOSAAN Dipertanyakan Keluarga Korban Perkembangan Perkaranya, Begini Penegasan Polisi

“Laporan itu kemudian menjadi dasar penyelidikan yang dilakukan jajaran kepolisian. Pelaku diduga melepas baut pengikat meteran air dari pipa menggunakan tangan sebelum membawa kabur barang tersebut,” ujar Danny.

Saat ini ketiga terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHP. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut.

“Dalam pengungkapan kasus itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua buah topi, masing-masing berwarna hitam bertuliskan NY dan berwarna krem bertuliskan Brooklyn. Barang bukti tersebut sebelumnya telah diamankan oleh Polsek Liang Anggang dan kini menjadi bagian dari proses penyidikan,” ujarnya.

Polres Kapuas mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di sekitar jaringan distribusi air maupun fasilitas umum lainnya. Kepolisian berharap partisipasi masyarakat dapat membantu mencegah tindak pidana serupa dan meminimalkan kerugian yang ditimbulkan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima
KARHUTLA di Kalteng 12 Perkara Libatkan Korporasi, 38 Jadi Tersangka
KABUT ASAP di Kalteng, Evakuasi Korban KM Virgo Terpaksa Jalur Darat
KORUPSI PERTAMBANGAN: Tim Jampidsus Geledah Sejumlah Lokasi di Kaltara
KORUPSI NIKEL: Kejagung Tetapkan Korporasi dan Empat Orang Tersangka
3 KURIR Narkoba Tertangkap Bawa 16,3 Kg Sabu dari Kalbar ke Palangka Raya
DITANGKAP Usai Bakar Rumput Halaman Rumah
KMT ELISABET TENGGELAM: 5 Awak Hilang Telah Teridentifikasi

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca