21 KG Sabu Diamankan Satgas Pamtas di Perbatasan Entikong

- Penulis

Senin, 24 November 2025 - 19:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi (kedua kanan) bersama Dansatgas Pamtas 1/PBC/1 Kostrad, Letkol Arh Andy Qomarudin (kanan) melihat barang bukti sabu hasil tangkapan Satgas Pamtas 1/PBC/1 Kostrad saat gelar perkara di Mako Pos Kotis Gabma Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Senin (24/11/2025). (ANTARA/HO-Jessica Helena Wuysang)

Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi (kedua kanan) bersama Dansatgas Pamtas 1/PBC/1 Kostrad, Letkol Arh Andy Qomarudin (kanan) melihat barang bukti sabu hasil tangkapan Satgas Pamtas 1/PBC/1 Kostrad saat gelar perkara di Mako Pos Kotis Gabma Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Senin (24/11/2025). (ANTARA/HO-Jessica Helena Wuysang)

SuarIndonesia — Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia Sektor Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 21,9 kilogram yang ditemukan di wilayah Pos Panga, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

“Sabu seberat kurang lebih 21,9 kilogram ini berhasil diamankan anggota kami di Pos Panga. Temuan ini merupakan hasil laporan masyarakat dan kerja sama lintas instansi,” kata Dansatgas Pamtas 1/PBC/1 Kostrad, Letkol Arh Andy Qomarudin, Senin (24/11/2025).

Sebelumnya, Dankolakops Pamtas RI–Malaysia, Brigjen TNI Purnomosidi, menjelaskan bahwa barang bukti tersebut telah diterima Satgas dan selanjutnya akan diserahkan kepada unsur komando untuk diproses lebih lanjut sebelum diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) sesuai dengan prosedur.

Penemuan sabu tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menemukan benda mencurigakan di depan rumah mereka. Warga kemudian melapor ke Pos Panga, dan Satgas langsung melakukan pengamanan.

Keberadaan rekaman CCTV dari rumah warga tersebut menjadi petunjuk utama dalam mengungkap para pelaku. Dari rekaman itu, Satgas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap para tersangka.

“Awalnya dua orang terduga pelaku. Setelah dikembangkan, menjadi tiga tersangka yang berhasil diamankan. Kami juga turut menyita satu unit kendaraan roda empat dan satu sepeda motor sebagai barang bukti,” kata Andy, dilansir dari AntaraNews.

Dari hasil penyelidikan, sabu tersebut diduga kuat masuk melalui jalur tidak resmi atau jalan tikus di sepanjang garis perbatasan Indonesia–Malaysia. Jalur tersebut kerap dimanfaatkan sindikat narkotika untuk menyelundupkan barang haram ke wilayah Indonesia.

Baca Juga :   POLRESTA BANJARMASIN Penindakan Didominasi ETLE pada Operasi Zibra Intan 2025

Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara Satgas Pamtas, Satgas Teritorial, Satgas Intel, SGI, Badan Intelijen Negara (BIN), Bea Cukai, serta kepolisian di wilayah Entikong.

Satgas Pamtas menyampaikan bahwa barang bukti beserta para tersangka akan dilimpahkan melalui jalur komando hingga ke Kodam XII/Tanjungpura sebelum diteruskan kepada BNN untuk proses hukum lebih lanjut.

“Seluruh proses penanganan akan mengikuti prosedur. Setelah dari Satgas Pamtas, barang bukti ini akan diserahkan ke komando atas dan kemudian diproses di Pontianak,” kata Andi Komarudin.

Satgas Pamtas menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan di wilayah perbatasan untuk mencegah masuknya barang berbahaya, termasuk narkotika, melalui jalur-jalur ilegal. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KAWANAN Kasus Korupsi 4,7 Miliar di BRI Unit Kuin Alalak Banjarmasin Terancam 4,5 Tahun Penjara
MODUS Eks Kajari HSU Ancaman Proyek Bisa Diperkarakan, Begini Kronologis Diungkapkan Saksi
WALHI KALIMANTAN: Ancaman Karhutla di Indonesia Masih Tinggi
KASUS ANDRIE YUNUS: 4 Anggota TNI Hadapi Sidang Tuntutan
EMPAT PREMAN Pungutan Liar SPBU Positif Narkoba
KASUS Dugaan Korupsi Zirkon, Kejati Kalteng Geledah Dua Kantor Dinas
AKP DEKY Diperiksa dan Resmi Dipecat! Diduga Jadi Beking-Terima Dana dari Jaringan Narkoba
KPK Periksa Muhadjir Effendy Terkait Kuota Haji Tambahan pada 2022

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:28

BPOM Telusuri 22 Merk OBA Berbahaya Hasil Pengawasan Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:17

KEMENHAJ Copot Penanda yang Dipasang KBIHU di Tenda Arafah

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:46

KASUS ANDRIE YUNUS: 4 Anggota TNI Hadapi Sidang Tuntutan

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:21

PRESIDEN PRABOWO: Laporkan Tindakan Aparat yang tak Sesuai Ketentuan

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:40

ANGGARAN MBG Dipangkas Jadi Rp268 Triliun pada 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 23:40

AKP DEKY Diperiksa dan Resmi Dipecat! Diduga Jadi Beking-Terima Dana dari Jaringan Narkoba

Senin, 18 Mei 2026 - 22:39

KPK Periksa Muhadjir Effendy Terkait Kuota Haji Tambahan pada 2022

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:49

AKP BONAR Terancam Dipecat! Terlibat Jaringan Peredaran Narkotika

Berita Terbaru

Menyalurkan 24 ekor sapi kurban bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Kalsel Cabang Paringin di Lapangan Martasura, Paringin,  Kamis (21/5/2026). (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DISALURKAN Bupati Abdul Hadi 24 Ekor Sapi Kurban

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:50

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca