POLRESTA BANJARMASIN Penindakan Didominasi ETLE pada Operasi Zibra Intan 2025

- Penulis

Senin, 17 November 2025 - 19:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apel Pasukan Operasi Zebra Intan 2025 di halaman Mapolresta Banjarmasin, Senin (17/11/2025) (SuarIndonesia/Ist)

Apel Pasukan Operasi Zebra Intan 2025 di halaman Mapolresta Banjarmasin, Senin (17/11/2025) (SuarIndonesia/Ist)

SuarIndonesia – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Banjarmasin resmi menggelar Apel Pasukan Operasi Zebra Intan 2025 di halaman Mapolresta Banjarmasin, Senin (17/11/2025) dipimpin Kapolresta, Kombes Pol Cuncun Kurniadi.

Diikuti TNI, Dishub, Satpol PP, perwakilan ojek online, serta seluruh personel terkait.

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Denny Maulana Saputra, mengatakan operasi akan berlangsung selama 17–30 November 2025, dengan fokus pada peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Operasi Zebra Intan digelar untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas,” ujar AKP Denny.

Kasat menjelaskan, beberapa pelanggaran yang menjadi target utama operasi tahun ini adalah Pengendara tanpa helm, kebut-kebutan dan balap liar.

Kendaraan tanpa spion, pengendara yang mengonsumsi alkohol, melawan arus dan menerobos lampu merah

“Pelanggaran ini paling sering ditemukan dan sangat membahayakan keselamatan. Kami mengimbau masyarakat agar lebih tertib dan tidak melanggar aturan,” tegasnya.

Selain perilaku berkendara, pengendara juga diminta melengkapi dokumen seperti SIM, STNK, dan KIR untuk angkutan.

Untuk diketahui, Operasi Zebra Intan 2025 memaksimalkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Kami mengerahkan sekitar 90 personel untuk mendukung kelancaran operasi,” katanya.

Baca Juga :   SIAP-SIAP Pengendara di Banjarmasin Mulai 17 Hingga 30 November “Operasi Zebra Intan 2025”

Ia juga menekankan pentingnya kelengkapan keselamatan bagi setiap pengendara. “Gunakan helm, spion, dan sabuk pengaman. Patuhi rambu-rambu serta hindari perilaku ugal-ugalan di jalan. Ini semua demi keselamatan bersama,” pesannya.

Kembali, Denny mengingatkan tiga hal penting kepada masyarakat selama berlangsungnya Operasi Zebra Intan berupa Lengkapi administrasi kendaraan, SIM, STNK, KIR.

Dan gunakan kelengkapan keselamatan seperti helm, spion, sabuk pengaman serta berkendara dengan aman, tidak kebut-kebutan, tidak melawan arus, dan mematuhi lampu merah

“Harapan kami, operasi ini dapat mengurangi potensi kecelakaan dan menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Kota Banjarmasin,” tutup Denny.(*/YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta
DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca