20 Pemain BBM Ilegal Ditahan, Pihak Manajemen SPBU Dalam Proses

- Penulis

Senin, 31 Desember 2018 - 17:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia -Saat ini sudah 20 tersangka yang dijebloskan ke tahanan, pasca dibongkarnya praktik penimbunan, penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Binyak (BBM) oleh pihak Bareskrim Mabes Polri dan Dit Reskrimsus Polda Kalsel.

“Iya sampai saat ini sudah 20 orang tersangka yang kita tahan. Itu setelah semua alat bukti lengkap,’’ kata Direktur Reskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol Rizal Irawan, kepada awak media, usai gelar perkara  sepanjang 2018 oleh Kapolda Kalsel, Irjen Polisi Yazid Fanani, Senin (31/12).

Dikatakan, semua yang ditahan, sebagian karyawan gudang, dua orang pemilik pangkalan, sopir yang melangsir dan karyawan SPBU. Ditanya modus para pelaku sudah berapa lama.

Kombes Pol Rizal mengatakan, dari pengakuan para tersangka baru tiga bulan.“Tapi semua masih terus kita dalami lagi,’’ tambahnya.

Kemudian soal pihak manajemen SPBU sendiri. ia katakan dalam proses, karena ada beberapa orang yang pemilik SPBU diteliti lagi berkasnya, administrasi maupun dokumennya.

“Kita juga akan minta keterangan saksi ahli dari pertamina. Untuk ancaman hukuman para tersangka 5 tahun,’’ ujarnya.

Kemudian soal dugaan di pasok di tambang di Kalimantan Tengah, Rizal mengatakan, masih pihaknya kembangkan dan sudah ke arahan sana.

Pada bagian lain di 2019 menyangkut soal BBM, pihaknya sesuai arahan Pak Kapolda, berkometmen untuk distribusi baik BBM maupun LPG.

“Bila menyalahgunakan akan kami tindak, dan informasi dari masyarakat terbaik bila temukan ada indikasi penyalahgunan itu,’’ ujar Kombes Pol Rizal.

Diketahui sebelumnya, dari kasus penggerebekan gudang penampungan BBM) jenis solar bersubsidi, Minggu dinihari (16/12) ternyata disebut terlibat lima tempat SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) yang ada di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Itu terungkap dari gelar kasus yang dilakukan Kapolda Kalsel, Irjen Polisi Yazid Fanami didampingi Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Rizal Irawan dan Kasubdit IV/Tipidter, AKBP Endang A, Senin (17/12) lalu.

Baca Juga :   KAPAL SEA RIDER untuk Tanggap Darurat Bencana

SPBU yang terlibat yakni SPBU di kawasan Jalan Veteran Banjarmasin, Jalan A Yani Km 6 Banjarmasin dan di Km 17 serta dua buah SPBU di kawasan Ukuwah Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.

“Semua pengungkapan ini hasil tim investigasi pihak Bareskrim Mabes Polri dan Dit Reskrimsus Polda Kalsel dalam penyalahgunaan BBM, sekitar dua mingguan,’’ kata Irjen Polisi Yazid Fanani.

Dari permaian BBM ini sendiri ada tiga kelompok pengusaha, yang modusnya masing-masing berkaitan dengan lima buah SPBU tersebut sebagai sumbernya.

Untuk barang bukti dari penggerebekan di gudang penampungan diketahui milik PT Azema Sugih Enegeri (ASE), di Berangas Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala (Batola) disita uang Rp135 juta dengan BBM 61 ribu liter.

Dan gudang yang ada di Sungai Tabuk uang disita Rp109 juta dan BBM 6 ribu liter.

Modus dari pelaku, pelangsir itu memodif truk dengan di dalamnya ada tangki isi kisaran 4000 hingga 5000 ton.

Si penimbun datang ke SPBU- SPBU tersebut, yang biasanya tengah malam dan mengisi ke tangi yang dimodifikasi serta dibawa kepenampungan.

“Ini tak boleh, karena BBM itu harus sampai ke masyarakat, bukan untuk pribadi atau kepentingan kelompok,’’ tambah kapolda.

Saat ini ada tujuh buah truk bak kayu bermodif dan lima unit truk tangki BBB milik PT ASE yang diamankan. (ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PATROLI KHUSUS di Kawasan Mulawarman Pencegahan Aksi Balap Liar
DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM
MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru
RIBUAN KARATE asal Kalselteng Berjuang ke Tingkat Nasional maupun Internasional di Laga Piala Pangdam XXII/TB
KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid
DUA KABUPATEN di Kalsel Butuh Pendekatan Khusus Kelola Sampah
JUMIATI PINGSAN dan Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Melihat Rumahnya Diamuk “Jago Merah”
KASUS VIDEO PORNO Sambas: Si Biduan Bertato dan 3 Orang Diperiksa

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 23:26

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM

Kamis, 9 April 2026 - 20:41

SKEMA HAJI tanpa Antrean Dikaji

Kamis, 9 April 2026 - 00:00

PRESIDEN PRABOWO: Tertibkan SPPG Jalankan MBG tak Sesuai Juknis

Rabu, 8 April 2026 - 23:22

KASUS VIDEO PORNO Sambas: Si Biduan Bertato dan 3 Orang Diperiksa

Rabu, 8 April 2026 - 23:09

KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi

Rabu, 8 April 2026 - 19:58

BIAYA HAJI 2026 Turun Rp2 Juta

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 22:04

KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Berita Terbaru

Internasional

SELAT HORMUZ Ditutup Iran Lagi, Gegara Israel!

Kamis, 9 Apr 2026 - 22:33

Menteri Lingkungan Hidup RI sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan kerja  ke Banjarbaru, yakni di Kelurahan Guntung Damar, Kamis (9/4/2026). (SuarIndonesia/Ist)

Headline

MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru

Kamis, 9 Apr 2026 - 22:23

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca