DISPORA Kaltim Digeledah!

- Penulis

Senin, 26 Mei 2025 - 22:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kantor Dispora di kompleks Stadion Kadrie Oening Sempaja Kota Samarinda, bekas kantor DBON, serta ruangan-ruangan lain yang berkaitan dengan kegiatan DBON, di Samarinda, Senin (26/5/2025). (ANTARA/HO-Kejati Kaltim)

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kantor Dispora di kompleks Stadion Kadrie Oening Sempaja Kota Samarinda, bekas kantor DBON, serta ruangan-ruangan lain yang berkaitan dengan kegiatan DBON, di Samarinda, Senin (26/5/2025). (ANTARA/HO-Kejati Kaltim)

SuarIndonesia — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) menggeledah kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) provinsi setempat, sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan pengelolaan dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) daerah itu Tahun Anggaran 2023.

“Penggeledahan ini bertujuan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti. Ini dalam rangka kepentingan pembuktian perkara agar membuat terang tindak pidana yang terjadi sebagaimana ketentuan pasal 32 KUHAP,” jelas Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim Toni Yuswanto di Samarinda, Senin (26/5/2025).

Penggeledahan pada hari ini berlangsung sekitar tiga jam, dimulai pukul 14.00 WITA, berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan alat elektronik. Barang bukti ini selanjutnya akan disita untuk memperkuat proses penyidikan.

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim menyisir sejumlah lokasi, termasuk kantor Dispora di kompleks Stadion Kadrie Oening Sempaja Kota Samarinda, bekas kantor DBON, serta ruangan-ruangan lain yang berkaitan dengan kegiatan DBON.

Kasus ini bermula pada tahun 2023 ketika Pemerintah Provinsi Kaltim membentuk Lembaga DBON berdasarkan Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.258/2023 tanggal 14 April 2023. Setelah pembentukan, Lembaga DBON Kaltim kemudian mengajukan permohonan dana hibah.

Baca Juga :   BARESKRIM Polri: Ijazah S1 Jokowi Asli

Permohonan tersebut disetujui, dan terbitlah Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.277/2023 tanggal 17 April 2023 tentang Penerima Hibah dari Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kaltim.

Dilansir AntaraNewsKaltim, selanjutnya, ditandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemprov Kaltim dengan Lembaga DBON pada tanggal yang sama, yaitu 17 April 2023, dengan nilai hibah sebesar Rp100 miliar.

Setelah dana hibah cair ke rekening Lembaga DBON, uang sebesar Rp100 miliar tersebut kemudian diduga dibagi-bagikan kepada delapan lembaga atau badan olahraga lainnya.

Kejati Kaltim menduga bahwa dalam proses pemberian dan pengelolaan dana hibah ini terjadi pelanggaran peraturan atau ketentuan yang berlaku, sehingga memicu penyelidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana korupsi.

Kejati Kaltim berkomitmen untuk mengungkap fakta-fakta terkait dugaan penyelewengan dana hibah DBON ini demi tegaknya keadilan dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku
BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim
OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN
KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim
JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi
BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 20:40

KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 20:25

PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Minggu, 5 April 2026 - 22:10

JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Minggu, 5 April 2026 - 22:02

MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Jumat, 3 April 2026 - 15:07

SOROTI Dampak PNP, DPRD Kalsel Dorong Pendataan Lebih Ketat

Berita Terbaru

Buron pemasok sabu-sabu Andre Fernando alias Charlie alias

Hukum

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Selasa, 7 Apr 2026 - 00:22

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca