DISPORA Kaltim Digeledah!

- Penulis

Senin, 26 Mei 2025 - 22:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kantor Dispora di kompleks Stadion Kadrie Oening Sempaja Kota Samarinda, bekas kantor DBON, serta ruangan-ruangan lain yang berkaitan dengan kegiatan DBON, di Samarinda, Senin (26/5/2025). (ANTARA/HO-Kejati Kaltim)

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kantor Dispora di kompleks Stadion Kadrie Oening Sempaja Kota Samarinda, bekas kantor DBON, serta ruangan-ruangan lain yang berkaitan dengan kegiatan DBON, di Samarinda, Senin (26/5/2025). (ANTARA/HO-Kejati Kaltim)

SuarIndonesia — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) menggeledah kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) provinsi setempat, sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan pengelolaan dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) daerah itu Tahun Anggaran 2023.

“Penggeledahan ini bertujuan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti. Ini dalam rangka kepentingan pembuktian perkara agar membuat terang tindak pidana yang terjadi sebagaimana ketentuan pasal 32 KUHAP,” jelas Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim Toni Yuswanto di Samarinda, Senin (26/5/2025).

Penggeledahan pada hari ini berlangsung sekitar tiga jam, dimulai pukul 14.00 WITA, berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan alat elektronik. Barang bukti ini selanjutnya akan disita untuk memperkuat proses penyidikan.

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim menyisir sejumlah lokasi, termasuk kantor Dispora di kompleks Stadion Kadrie Oening Sempaja Kota Samarinda, bekas kantor DBON, serta ruangan-ruangan lain yang berkaitan dengan kegiatan DBON.

Kasus ini bermula pada tahun 2023 ketika Pemerintah Provinsi Kaltim membentuk Lembaga DBON berdasarkan Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.258/2023 tanggal 14 April 2023. Setelah pembentukan, Lembaga DBON Kaltim kemudian mengajukan permohonan dana hibah.

Baca Juga :   BARESKRIM Polri: Ijazah S1 Jokowi Asli

Permohonan tersebut disetujui, dan terbitlah Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.277/2023 tanggal 17 April 2023 tentang Penerima Hibah dari Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kaltim.

Dilansir AntaraNewsKaltim, selanjutnya, ditandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemprov Kaltim dengan Lembaga DBON pada tanggal yang sama, yaitu 17 April 2023, dengan nilai hibah sebesar Rp100 miliar.

Setelah dana hibah cair ke rekening Lembaga DBON, uang sebesar Rp100 miliar tersebut kemudian diduga dibagi-bagikan kepada delapan lembaga atau badan olahraga lainnya.

Kejati Kaltim menduga bahwa dalam proses pemberian dan pengelolaan dana hibah ini terjadi pelanggaran peraturan atau ketentuan yang berlaku, sehingga memicu penyelidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana korupsi.

Kejati Kaltim berkomitmen untuk mengungkap fakta-fakta terkait dugaan penyelewengan dana hibah DBON ini demi tegaknya keadilan dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi
DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
DIGAGALKAN Pelarian Pecatan Polisi
LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA
PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil
BURONAN Penggelapan Dua Mobil Ekspedisi Dibekuk “Macan” Polresta Banjarmasin
MANTAN PACAR Diperas-Ancam Sebar Video Asusila Hingga Meraup 11 Juta, Berakhir Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:47

MOMENTUM BERSEJARAH Kesepakatan Hibah Pembangunan Rindam XXII/TB, Begini Penyataan Mayjen TNI Zainul Arifin

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca