BARESKRIM Polri: Ijazah S1 Jokowi Asli

- Penulis

Jumat, 23 Mei 2025 - 00:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Gambar fotokopi ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ditunjukkan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Gambar fotokopi ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ditunjukkan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

SuarIndonesia — Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyatakan bahwa ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) adalah asli.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengemukakan bahwa hasil tersebut didapatkan usai penyelidik bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri memeriksa ijazah tersebut secara saintifik.

“Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah bernomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM (nomor induk mahasiswa) 1681/KT Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal 5 November 1985,” katanya dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Terhadap ijazah tersebut, kata dia, diuji secara laboratoris dengan sampel pembanding berupa ijazah dari tiga rekan Jokowi pada masa menempuh perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM.

Pengujian itu meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tanda tangan dekan serta rektor pada saat itu.

Hasilnya, diketahui bahwa ijazah Jokowi yang menjadi bukti dengan ijazah yang menjadi pembanding adalah identik.

“Dari penelitian tersebut, maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” katanya.

Selain ijazah, Dittipidum dan Puslabfor juga menguji keaslian skripsi Jokowi yang berjudul Studi Tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis Pada Pemakaian Akhir di Kota Madya Surakarta.

“Skripsi tersebut telah diuji Puslabfor dengan pembanding skripsi rekan-rekan senior dan junior Bapak Joko Widodo,” kata Brigjen Pol Djuhandhani, dilansir dari AntaraNews.

Hasilnya, penyelidik mengidentifikasi dua tipe mesin tik yang digunakan dalam pembuatan skripsi tersebut, yaitu mesin tik huruf elite dan huruf pica.

Dalam skripsi milik Jokowi, mesin ketik yg digunakan adalah tipe pica. Selain itu, lembar pengesahan skripsi dibuat dengan teknik cetak letterpress sehingga apabila diraba tulisannya tidak rata atau cekung.

Baca Juga :   KASUS BPSDM Kaltara, Lebih Rp1 miliar Masuk ke Rekening Pribadi

“Terhadap uji labfor tersebut bersesuaian dengan keterangan dari pemilik percetakan saat itu sehingga terjawab tidak ada proses cetak menggunakan alat lain selain mesin ketik dan alat cetak hand press atau letterpress,” ucapnya.

Usai mengumpulkan hasil penyelidikan, memeriksa saksi dan dokumen, serta melaksanakan gelar perkara, Dittipidum pun menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya tindak pidana.

Diketahui, penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari aduan yang diajukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diketuai Eggi Sudjana.

Aduan masyarakat (dumas) tersebut tercatat dengan nomor Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024 perihal pengaduan adanya temuan publik (dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten) cacat hukum ijazah S1 Jokowi. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung
NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:48

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:02

DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:23

KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka

Berita Terbaru

Kab. Banjar

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:52

Kalsel

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:38

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca