BARESKRIM Polri: Ijazah S1 Jokowi Asli

- Penulis

Jumat, 23 Mei 2025 - 00:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Gambar fotokopi ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ditunjukkan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Gambar fotokopi ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ditunjukkan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

SuarIndonesia — Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyatakan bahwa ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) adalah asli.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengemukakan bahwa hasil tersebut didapatkan usai penyelidik bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri memeriksa ijazah tersebut secara saintifik.

“Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah bernomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM (nomor induk mahasiswa) 1681/KT Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal 5 November 1985,” katanya dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Terhadap ijazah tersebut, kata dia, diuji secara laboratoris dengan sampel pembanding berupa ijazah dari tiga rekan Jokowi pada masa menempuh perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM.

Pengujian itu meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tanda tangan dekan serta rektor pada saat itu.

Hasilnya, diketahui bahwa ijazah Jokowi yang menjadi bukti dengan ijazah yang menjadi pembanding adalah identik.

“Dari penelitian tersebut, maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” katanya.

Selain ijazah, Dittipidum dan Puslabfor juga menguji keaslian skripsi Jokowi yang berjudul Studi Tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis Pada Pemakaian Akhir di Kota Madya Surakarta.

“Skripsi tersebut telah diuji Puslabfor dengan pembanding skripsi rekan-rekan senior dan junior Bapak Joko Widodo,” kata Brigjen Pol Djuhandhani, dilansir dari AntaraNews.

Hasilnya, penyelidik mengidentifikasi dua tipe mesin tik yang digunakan dalam pembuatan skripsi tersebut, yaitu mesin tik huruf elite dan huruf pica.

Dalam skripsi milik Jokowi, mesin ketik yg digunakan adalah tipe pica. Selain itu, lembar pengesahan skripsi dibuat dengan teknik cetak letterpress sehingga apabila diraba tulisannya tidak rata atau cekung.

Baca Juga :   KASUS BPSDM Kaltara, Lebih Rp1 miliar Masuk ke Rekening Pribadi

“Terhadap uji labfor tersebut bersesuaian dengan keterangan dari pemilik percetakan saat itu sehingga terjawab tidak ada proses cetak menggunakan alat lain selain mesin ketik dan alat cetak hand press atau letterpress,” ucapnya.

Usai mengumpulkan hasil penyelidikan, memeriksa saksi dan dokumen, serta melaksanakan gelar perkara, Dittipidum pun menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya tindak pidana.

Diketahui, penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari aduan yang diajukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diketuai Eggi Sudjana.

Aduan masyarakat (dumas) tersebut tercatat dengan nomor Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024 perihal pengaduan adanya temuan publik (dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten) cacat hukum ijazah S1 Jokowi. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus
PUNCAK HAJI: Pemerintah Siagakan Pos Kesehatan di Arafah dan Mina
KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi
DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
DIGAGALKAN Pelarian Pecatan Polisi
KEMENHUT Tahan Tersangka Penyelundup 3 Ton Sisik Trenggiling
BGN Tangguhkan 1.152 SPPG Wujud tak Ada Kompromi untuk Standar MBG

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:47

MOMENTUM BERSEJARAH Kesepakatan Hibah Pembangunan Rindam XXII/TB, Begini Penyataan Mayjen TNI Zainul Arifin

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca