SuarIndonesia – Irvan alias Ipan (24), menjalani rekonstruksi penganiayaan hingga korban atas nama Riski Renaldi (25), tewas.
Rekonstruksi berlangsung di halaman Mapolsekta Banjarmasin Selatan, Rabu (22/2/2023).
Tersangka Ipan diketahui warga Jalan Laksana Intan Gang Gembira Banjarmasin Selatan, melakukan penganiayaan terhadap korban Riski warga Jalan Mutiara Dalam Gang Baru Indah Banjarmasin Selatan.
Dimana peristiwa terjadi di Jalan Mutiara Dalam, Minggu (5/2/2023) dinihari, ketika korban bersama temannya diduga dalam kondisi mabuk.
Dimana dalam rekonstruksi dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Herjunaidi, dan tersangka menjalankan 18 adegan.
Tersangka mau pulang ke rumah melintas di Tempat Kejadian Prekara (TKP) naik sepeda motor dan diteriaki oleh korban dengan ucapan “woy apa cangang-cagang” (apa lihat-lihat,red).
Tersangka tersinggung sampai di rumah mengambil senjata tajam jenis pisau dan kemudian bertemu dengan saksi Dayat
(dalam pencarian),.
Tersangka bercerita tentang apa dialaminya, lalu tersangka berboncengan dengan saksi melewati korban yangf masih sama teman-temanny.
Dayat turun dari sepeda motor dan saat itulah tersangka yang emosi menikamkan sajamnya berkali kali ke korban.
Korban yang terluka ditolong warga dengan berboncengan bertiga naik sepeda motor dan dibawa ke RSUD Sultan Suriansyah Banjarmasin, dan sesampainya dinyatakan meninggal dunia.
Tersangka dengan bujukan keluarga menyerahlan diri ke Mapolsekta Banjarmasin Selatan, pada Minggu (5/2/2023). (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















