SuarIndonesia -Narkoba jenis sabu seberat 247, 36 gram di musnahkan Jajaran Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin, Rabu (5/5/2021).
Pemusnahan di halaman Polresta Banjarmasin dipimpin langsung Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan SIK MM di dampangi Kasat Res Narkoba Kompol Mars Suryo Kartiko.
Dalam pemusnahan barang bukti narkoba ini turut dihadirkan 12 orang selaku pemilik barang bukti narkoba sebanyak 138 paket.
Pemusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam temoat yang berisi air dan deterjen.
“Ini merupakan hasil ungkap kasus dari bulan Februari hingga bulan Mei 2021,” jelas Kapolresta kepada awak media.
Dikatakan Kapolresta, semua hasil giat ungkap kasus sebanyak 12 LP.
“Ada 12 LP yang terdiri dari Polsek KPL sebanyak 1 LP, Polsek Utara sebanyak 2 LP, Sat Polairud sebanyak 1 lP dan sisanya dari Sat Res Narkoba,” ujarnya.
Kapolresra mengungkapkan barang bukti yang berhasil dimusnahkan berhasil menyelamatkan 3 .705 jiwa dari penyalahgunaan narkoba. (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















