SuarIndonesia – Ya ampun !!.. seorang perempuan, ibu rumah tangga yang sudah bergeral Hajah ini digiring Polisi. Ia tak bisa berkutik ketika di gelandang petugas ke Mapolresta Banjarmasin.
Hajjah (Hj) Raudatul Jannah alias Raudatul (42) terlibat bisnis haram yakni narkoba
Kasat Reserse Narkoba Polersta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko, ditanya wartawan, Rabu (17/11/2021), membenarkan ada mengamankan tersangka itu
“Tersangka diamankan ketika berada di rumahnya di Jalan Desa Pasar Komplek Zahra II Rt. 01 Rw. 01 Keliurahan Desa Pasar Kamis Kabupaten Banjar pada Sabtu (13/11/2021)<‘ tambahnya.
Dari dalam rumahnya, petugas berhasil sita 11 paket sabu-sabu seberat 100,66 Gram, 50 butir Pil Ekstasi warna hijau logo Transformer.
24 butir warna Abu-abu logo Moncler, 3 butir warna Merah logo A serta plastik klip berisi serbuk ekstasi berat 0,06 Gram.
Selain itu sebuah timbangan, Handpone dan barang bukti lainnya.
“Total barang bukti di rumahnya kita temukan barang bukti berupa 11 paket sabu dan 77 butir pil diduga ekstasi,” jelas Kasat.

Dikatakan Suryo, barang bukti sabu dan pil diduga ekstasi ini di temukan di dapur milik pelaku.
“Sabu dan ekstasi disimpan di tas selempang warna hijau yang di sembunyikan di dapur rumahnya,” ujarnya. (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















