WOW, Capai Rp 29 M Tunggakan Insentif Nakes Covid-19 di Kalsel

- Penulis

Kamis, 14 Oktober 2021 - 22:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

Suarindonesia – Terhitung sampai dengan 14 Oktober 2021 tunggakan insentif tenaga kesehatan (nakes) di Kalsel mencapai Rp 29 miliar (M).

Tunggakan terbesar dimiliki Pemko Banjarbaru, sebesar Rp 15 miliar. 6 daerah lainnya tak ada tunggakan insentif nakes yaitu Pemkab Banjar, Tapin, Balangan, Tanah Laut, Tanah Bumbu dan Pemkab Kotabaru.

Bagaimana dengan Pemprov Kalsel yang mempunyai rumah sakit rujukan utama pasien covid-19?.

Pemprov Kalsel mempunyai tunggakan sebesar Rp1,8 miliar dari 3 rumah sakit.

Sebelumnya Pemprov Kalsel mempunyai bebas tagihan insentif nakes sebesar Rp12,6 miliar, namun sampai tanggal 14 Oktober tadi sudah dibayarkan Rp10,8 miliar.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, HM. Muslim, menjelaskan persoalan ini sudah dilakukan rapat dengan direktur rumah sakit yang bersangkutan.

Menurut Muslim, pihaknya meminta rumah sakit yang bersangkutan untuk segera mengusulkan berapa jumlah tagihan yang harus dibayarkan.

Karena hal ini menjadi perhatian Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor yang meminta  insentif nakes  segera dibayarkan.

Terpisah, Plt. Direktur RSJD Sambang Lihum, Berkatullah, mengatakan insentif nakes di RS Sambang Lihum per bulan kurang lebih Rp100 juta.

Baca Juga :   PUTRI Haji Muhidin Turut Sosialisasikan Program yang Digagas Ayahnya

Tagihan di RS Sambang Lihum relatif kecil, karena jumlah pasien tidak terlalu banyak.

“Tagihan Agustus naik di kisaran Rp300 juta karena terjadi peningkatan kasus. Tagihan kami yang belum dibayarkan untuk bulan April, Juni, Juli, Agustus, dan September. Bulan Mei tidak ada tagihan,” ujarnya, Kamis (14/10/2021).

Ia mengakui untuk mengklaim tagihan insentif perlu dokumen data dukung. Data dukung yang diinput cukup banyak sehingga perlu proses untum verifikasi dari pemerintah.

“Data dukung di antaranya nama nakes, ruangan perawatan apa, nama pasien yang ditangani, tindakan apa yang dilakukan, hingga waktu tindakan kesehatan yang dilakukan. Rekening masing-masing nakes juga kadang dicek ulang.

Data yang diperlukan cukup banyak sehingga perlu proses dan waktu,” pungkasnya.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIGREBEK MENTERI LH, Hanif Faisol Dua Pasar di Martapura Kabupaten Banjar
KORBAN TENGGELAM Mengenakan Pakaian Ayahnya, Terseret Radius 10 Kilometer dari Lokasi Awal Kampung Sasirangan
JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan
HARI JADI ke-27 Banjarbaru, Ketua DPRD Kalsel Ajak Perkuat Sinergi
GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju
PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi
KASUS PRIA TENTENG PISTOL Depan Arena Gym, Polresta Banjarmasin Minta Keterangan Saksi dan Korban
TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 23:03

MENTAN: Mulai 1 Juli Indonesia Stop Impor Solar, Mulai Terapkan B50

Kamis, 16 April 2026 - 19:32

RUPIAH Menguat Dipicu Ketegangan Geopolitik yang Mereda

Rabu, 15 April 2026 - 21:42

BANDARA Syamsudin Noor Siap Layani 6.758 Jemaah Haji

Rabu, 15 April 2026 - 21:36

PEMASUKAN Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan

Rabu, 15 April 2026 - 00:18

PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia

Selasa, 14 April 2026 - 23:51

PRODUKSI PADI Kalsel Capai 1,3 juta Ton

Selasa, 14 April 2026 - 12:51

KAJI ULANG Program Tiket Pesawat BUMD, Dinilai Berpotensi Memicu Ketidakadilan Usaha

Senin, 13 April 2026 - 13:43

HARGA “BAPOKING” di Pasar Antasari Banjarmasin Ditemukan di Atas Ketentuan

Berita Terbaru

Tim SAR gabungan berhasil menemukan jasad Muhammad Zaini (19), Senin (20/4/2026) siang yang tenggelam di Sungai Martapura. (SuarIndonesia/Ist)

Headline

JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan

Senin, 20 Apr 2026 - 15:56

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca