ANTISIPASI Kabut Asap Karhutla, Kegiatan Belajar Disesuaikan

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi kabut asap yang menyelimuti Kota Sampit pada pagi hari, Rabu (5/8/2026) kemarin. (Foto: Istimewa)

Kondisi kabut asap yang menyelimuti Kota Sampit pada pagi hari, Rabu (5/8/2026) kemarin. (Foto: Istimewa)

SuarIndonesia — Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menyesuaikan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di seluruh satuan pendidikan sebagai langkah antisipasi dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Melalui surat edaran kami menginstruksikan seluruh satuan pendidikan menerapkan langkah-langkah adaptif agar kesehatan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan tetap terlindungi, namun proses pembelajaran tetap berjalan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kotim Yolanda Lonita Fenisia di Sampit, Kamis (6/8/2026).

Yolanda menjelaskan, langkah ini sebagai tindak lanjut dari instruksi Bupati Kotim terkait penyesuaian kegiatan belajar di sekolah menyusul meningkatnya potensi bencana kabut asap dalam setidaknya sepekan terakhir.

Kebijakan tersebut kemudian dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Kotawaringin Timur Nomor 400.3.1/1087/DISDIK-1/2026 tentang Adaptasi Kegiatan Pembelajaran di Musim Kemarau Tahun 2026.

Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah berupaya memastikan proses pendidikan tetap berlangsung aman dan nyaman selama musim kemarau 2026.

“Penyesuaian jam belajar dilakukan untuk mengurangi paparan kabut asap pada pagi hari, namun pelaksanaannya tetap mempertimbangkan kondisi masing-masing wilayah,” ujar Yolanda, dilansir dari Antara.

Salah satu kebijakan utama dalam surat edaran tersebut adalah kewajiban penggunaan masker bagi guru dan siswa, terutama ketika melakukan aktivitas di luar ruangan yang berpotensi terpapar kabut asap.

Selain itu, sekolah diberikan kewenangan menyesuaikan waktu masuk apabila kondisi kabut asap semakin pekat dan kualitas udara memburuk. Jam belajar yang semula dimulai pukul 06.30 WIB dapat diundur menjadi pukul 07.30 WIB atau disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Baca Juga :   KABUT ASAP MEMBURUK, Siswa PAUD-SD Palangka Raya Diimbau Belajar di Rumah

Yolanda menyebutkan, apabila kualitas udara berada pada kategori tidak sehat hingga berbahaya, satuan pendidikan dapat melaksanakan Program Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar dari Rumah (BDR).

“Pelaksanaan kebijakan tersebut dilakukan setelah berkoordinasi dengan Koordinator Wilayah Kecamatan dan dilaporkan secara berjenjang kepada Kepala Bidang Pembinaan masing-masing,” sebutnya.

Pemantauan kualitas udara juga menjadi perhatian penting dalam surat edaran tersebut. Sekolah diminta memanfaatkan aplikasi ISPU serta informasi resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk menentukan langkah pembelajaran yang tepat sesuai perkembangan kondisi di daerah.

Di samping pengaturan pembelajaran, sekolah juga diminta membatasi bahkan meniadakan sementara kegiatan luar ruangan yang berpotensi meningkatkan paparan asap. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PLN Palangka Raya Digeruduk Massa
TUMBANG NUSA: Tiga Helikopter Water Bombing Lawan Karhutla
PEMADAMAN Dekat Permukiman jadi Prioritas Satgas Karhutla
SAPRAS Internet Daerah Wujudkan Pemerataan Akses
PERKUAT Penanganan Karhutla Melalui Normalisasi Kanal
PLN Nyatakan Kelistrikan Kalselteng Masih Siaga
IBU-IBU Pingsan Antre BBM di SPBU
CEGAH Karhutla Meluas, 2.200 MPA Dikerahkan Pemprov

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 01:31

TRUK TRAILER “Si Ular Besi” Macetkan Arus di Jalan Trans Kalimantan, Handil Bakti

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:30

LAGI AMUK API di Banjarmasin, Giliran di Kawasan Pembangunan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:51

WARGA KELAYAN B Digegerkan “Hantu Merah” Jelang Subuh, Sejumlah Rumah dan Kios jadi Puing

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:59

ORANG UTAN ‘Wak’ Terusir Api Karhutla, Kabur ke Kebun Warga

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:44

TUMBANG NUSA: Tiga Helikopter Water Bombing Lawan Karhutla

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:26

PEMADAMAN Dekat Permukiman jadi Prioritas Satgas Karhutla

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:22

SAPRAS Internet Daerah Wujudkan Pemerataan Akses

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:17

PERKUAT Penanganan Karhutla Melalui Normalisasi Kanal

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca