Suarindonesia – Penertiban terus dilakukan agar para narapidana tidak leluasa berkomunikasi dari dalam Lapas ke luar, terutama para yang terlibat pengedar narkoba.
“Upaya kita terus lakukan razia dan banyak sudah barang bukti yang telah disita serta dimusnahkan.
Tujuan kita agar jaringan narkoba, tidak sampai lagi ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas),” kata Samsul, kepala Bidang Keamanan pada Kanwil Kemenkuhman Kalsel, ketika ditanya awak media, usai pemusnahan barang bukti 3,8 kilo sabu dan 2.581 butir ekstasi di Mapolda Kalsel, Selasa (5/3).
Ia katakan pula, terhadap oknum-oknum lapas yang coba bermain dengan pengedar, ditindak tegas.
Sisi lain, pihaknya juga bekerjasama dengan wartel (warung telekomunikasi) untuk diadakan di dalam lapas.
Kemudian, semua nomor terlacak, termasuk jika ada yang masih menggunakan handphone (HP) di dalam.
“Setidaknya, nomor mereka sudah terlacak dan kita bekerjasama dengan pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan (BNNP Kalsel) maupun BNN Kota Banjarmasin,” ucap Samsul.
Dari segi keamanan, baik yang bertamu juga diperketat.
Dan jika para wanita yang datang bertamu tak mau diperiksa, akan disuruh pulang.
“Ya kadang para wanita tak mau diperksa, dan kita harapkan maulah diperiksa demi tegaknya keamanan,’’ jelas Samsul.
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















