Suarindonesia – Jajaran Satuan Reskrim Polresta Banjarmain menangkap dua tersangka pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah hukum Banjarmasin.
Tak tanggung- tanggung kedua tersangka dalan kurun waktu 2 bulan telah gasak 9 unit motor berbagai jenis di 9 tempat berbeda.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sumarto melalui Wakapolresta, AKBP Rahmat Budi Handoko Sik didampangi Kasat Reskrim AKP Ade Papa Rihii Sik pada press Realase, Senin (8/4) kedua tersangka merupakan pemain baru.
“Tersangka tidak pernah berurusan dengan pihak kepolisian terkait curanmor, keduanya pemain baru,” jelas Rahmat kepada awak media.
Dua tersangka Damanhuri (28) warga Jalan Belitung Gang Abadi Banjarmasin dan Saleh (21), warga Jalan Belitung Gang Kenanga Banjarmasin petugas berdasarkan laporan korban ke Mapolresta Banjarmasin beberapa waktu yang.lalu.
“Hasil pemeriksaan, keduanya mencuri sepeda motor di 9 TKP,” kata Rahmad.
Dalam hal ini, selain mengamankan kedua tersangka, petugas Unit Ranmor juga mebyita 9 unit sepeda motor berbagai jenis.
“Modus yang dilakukan tersangka dengan survei mencari sepeda motor yang terparkir tanpa di kunci stang,” tambah Kasat Reskrim.
Berdasarkan data ke 9 unit sepeda motor berhasil di sita 6 unit didaerah Bati bati, Tanah Laut, 2 unit sepeda motor didaerah Pelaihari dan satu unit disita pihak kepolisian.“Sasaran para tersangka motor jenis matic,” ujar Ade. (YI)