Walikota Kecewa Pemilik JPO Depan Mitra Tak Bertanggungjawab

- Penulis

Senin, 21 Januari 2019 - 16:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengaku kecewa dengan pemilik Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Pangeran Antasari, Banjarmasin, tak kunjung dilepas oleh pemiliknya.

Ibnu menyatakab tak ikut-ikut dengan dosa masa lalu 20 tahun silam. “Membangun JPO tidak bertanggungjawab,” katanya kecewa.

Karena itulah, pihaknya berencana melelang besi tua melintang jalan tersebut. .”Saya sudah surati 3 kali. Namun tak ada tanggapan. Bisa saja saya lelang dari pada dibiarkan begitu saja,” ucap Walikota H Ibnu di Balai Kota, Senin (21/1) siang.

Ibnu mendesak, begitu izin yang dikeluarkan habis pihak pengusaha harus taat dengan aturan. “Usianya sudah tua, lebih dari 20 tahun. Membahayakan bagi pengguna jalan di sana,” kata Ibnu dengan nada tinggi.

Baca Juga :   FINAL PIALA AFF Futsal 2024: Indonesia Juara Libas Vietnam 2-0

Menurut walikota, pembangunan JPO di Jl A Yani ke depan diharapkan akan didokumentasikan yang lebih baik, dan dilengkapi jaminan perobohan jika JPO jika kondisinya sudah tak layak.

‘’Pokoknya Mitra Plaza jadi pembelajaran sehingga jaminan dari pengusaha untuk merobohkan JPO harus ada,’’ katanya.

Karena pemilik berhak merobohkan sendiri. Mengingat pemko tak memiliki kewajiban untuk merobohkan. ‘’Ini kan harus ada uang jaminan yang dibayar ke Pemko,” tegas.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

IIMU RETRET AKMIL, Supian HK : Siap Terapkan di Kalsel !
LAKA LIBATKAN Dua Emak-emak di Banjarmasin, Respon Cepat 110 Polri Permasalahan Berakhir Damai
ANTISIPASI Tindak Kejahatan di Kawasan Pelabuhan Trisaksi Banjarmasin, Personel Berpatroli
SALURKAN Bantuan untuk Haul ke-133 Datu Amin Banua Anyar, Kapolsek Juga Tinjau Lokasi
TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha
TERDAKWA PEMBUNUH BIDAN di Kelayan Banjarmasin Divonis Penjara “Sampai Ajal”
KAJI ULANG Program Tiket Pesawat BUMD, Dinilai Berpotensi Memicu Ketidakadilan Usaha
TAK AMPUN MAAF Bagi Seili Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:09

DISIAPKAN Insentif Fiskal Masif Dukung Program 3 Juta Rumah

Rabu, 15 April 2026 - 00:27

SOAL “WAR TICKET”, Menhaj Hentikan Pembahasan jika Dianggap Prematur

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Senin, 13 April 2026 - 23:02

14 Kepala Kejaksaan Tinggi Dimutasi

Minggu, 12 April 2026 - 22:29

5 PROVINSI dengan Korban PHK Paling Banyak, Diantaranya Kalsel dan Kaltim

Sabtu, 11 April 2026 - 17:38

DERMAGA PASAR TERAPUNG di TMII jadi Etalase Budaya Kalsel dengan Dihadirkan Jukung Tradisional

Jumat, 10 April 2026 - 23:21

PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden

Jumat, 10 April 2026 - 23:09

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca