Walikota dan Wawali Minta Lurah Segera Gunakan Dana Kelurahan

- Penulis

Rabu, 12 Juni 2019 - 20:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menghendaki, agar para lurah se Kota Banjarmasin segera menggunakan dana kelurahan yang sudah dibagikan.

Menurutnya, para lurah tidak perlu khawatir dalam menggunakan dana tersebut. Sebab, jelasnya, menyangkut penggunaan dana tersebut telah diatur dalam Permendagri Nomor 130 tahun 2018 tentang kegiatan Pembangunan Sarana Kelurahan.

Selain itu, lanjutnya, hasil studi banding ke kota lain yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu, dan usulan yang telah dirumuskan dalam Musrenbang yang telah dilaksanakan, dapat digunakan sebagai acuan dalam penyerapan anggaran tersebut .

Ia pun berharap para Lurah dan Camat se Kota Banjarmasin segera mengambil langkah-langkah untuk dapat menggunakan dana kelurahan sesuai kesepakatan saat dana tersebut dicairkan di tahap awal.

“Jadi saya mendorong kepada seluruh Lurah dan Camat untuk sesegeranya mengambil langkah-langkah sesuai dengan kesepakatan, kemudian melakukan penunjukan KPA Lurah dan juga penunjukan bendahara pengeluaran, dan penunjukan pejabat penata usaha keuangan,” ujarnya, saat memberikan arahannya dalam kegiatan Rapat Kerja Sosialisasi Camat dan Lurah se Kota Banjarmasin Dalam Rangka Pengelolaan Dana Kelurahan Tahun 2019, di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Rabu (12/06).

Sekadar mengingatkan, akhir Bulan April 2019 lalu, Pemko Banjarmasin menyerahkan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA), kepada seluruh kelurahan yang ada di lima kecamatan di kota ini. DPA yang diserahkan itu terbagi atas beberapa tahapan.

Untuk tahap pertama dana yang disediakan untuk 52 buah kelurahan itu totalnya sebesar Sembilan Miliar Enam Ratus Dua Puluh Empat Juta Enam Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah.

Baca Juga :   KORBAN yang Ditikam Juru Parkir Hembuskan Nafas Terakhir di RSUD Ulin

Setiap kelurahan akan menerima sekira Seratus Delapan Puluh Lima Juta Sembilan Puluh Ribu Rupiah.
Untuk total seluruh dana yang disiapkan hingga semua tahapan terlaksana di 52 kelurahan diberjumlah Sembilan Belas Miliar Dua Ratus Empat Puluh Sembilan Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah.

Sementara itu, Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah dalam kesempatan tersebut juga meminta, agar dana kelurahan yang sudah dibagikan itu segera digunakan untuk kemaslahatan masyarakat.

Katanya, penggunaan dana kelurahan itu hampir sama dengan penggunaan dana desa.

Untuk itu, katanya lagi, ia berharap aparatur di tingkat keluarahan segera memikirkan penggunaan dana tersebut. “Dana kelurahan ini mirip-mirip dengan dana desa, kalau di desa sudah berjalan artinya mereka bisa melakukannya. Sedangkan di Banjarmasin kalau dari sisi SDM tidak akan kekurangan. Oleh sebab itu dalam rapat ini kami ingin tuntaskan semua kendala dan masalah baik secara administrasi dan sebagainya,” katanya.

Kegiatan yang difasilitasi Bagian Pemerintahan Setda Kota Banjarmasin itu menghadirkan narasumber dari Inspektorat Kota Banjarmasin dan Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin.

Kepala Bagian Pemerintahan Dolly Syahbana menegaskan, rencana kegiatan yang telah disusun oleh para lurah dalam Daftar Pengunaan Anggaran (DPA) itu harus segera dilaksanakan. “Itu harus dilaksanakan, mau tidak mau,” ujarnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RATUSAN SOPIR TRUK dengan Armadanya Bereaksi, Dugaan BBM Biosolar Dilarikan ke Perusahaan Tambang di Kalsel
MASSA “SERBU” Kantor Gubernur Kalsel soal Distribusi-Pengawasan BBM Subsidi dan Keterbukaan Data Pertamina
TERDAKWA Pecatan Polisi, Pembunuh Mahasiswi ULM “Lolos” dari Hukuman Lebih Berat
AKSI MASSA di Gedung DPRD Kalsel, Soroti MBG dan Nasib Guru Honorer
HEBOHKAN DUGAAN PEREKAMAN Diam-diam di Toilet Pasar Sentra Antasari
DITERAPKAN Transaksi Nontunai di Seluruh Desa Kalsel
LINDUNGI GAGAL PANEN, 6.740 Hektare Pertanian Diasuransikan
TANGAN TERBORGOL, Eks Pejabat Kejari HSU Digiring ke Ruang Persidangan Tipikor Banjarmasin

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:58

RATUSAN SOPIR TRUK dengan Armadanya Bereaksi, Dugaan BBM Biosolar Dilarikan ke Perusahaan Tambang di Kalsel

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:52

MASSA “SERBU” Kantor Gubernur Kalsel soal Distribusi-Pengawasan BBM Subsidi dan Keterbukaan Data Pertamina

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:51

MENKES: Label Nutri-Level untuk Pilih Makanan-minuman Sehat

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:01

TANGAN TERBORGOL, Eks Pejabat Kejari HSU Digiring ke Ruang Persidangan Tipikor Banjarmasin

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:33

ERA BARU Logistik Polri Semakin Modern untuk Menunjang Pelayanan kepada Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:20

PRESTASI GEMILANG di Tingkat Nasional, Kapolda Kalsel “Diganjar Penghargaan” dari Kapolri

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:00

SOSOK PRIA Videonya Viral, Khalikin Buka Suara dan “Gentlemen” Minta Maaf ke Publik

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:23

SERATUS DRIVER SKPD Pemprov Dilatih Ditlantas Polda Kalsel Keterampilan Safety Driving di SDC Banjarbaru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca