Walikota dan Wawali Minta Lurah Segera Gunakan Dana Kelurahan

- Penulis

Rabu, 12 Juni 2019 - 20:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menghendaki, agar para lurah se Kota Banjarmasin segera menggunakan dana kelurahan yang sudah dibagikan.

Menurutnya, para lurah tidak perlu khawatir dalam menggunakan dana tersebut. Sebab, jelasnya, menyangkut penggunaan dana tersebut telah diatur dalam Permendagri Nomor 130 tahun 2018 tentang kegiatan Pembangunan Sarana Kelurahan.

Selain itu, lanjutnya, hasil studi banding ke kota lain yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu, dan usulan yang telah dirumuskan dalam Musrenbang yang telah dilaksanakan, dapat digunakan sebagai acuan dalam penyerapan anggaran tersebut .

Ia pun berharap para Lurah dan Camat se Kota Banjarmasin segera mengambil langkah-langkah untuk dapat menggunakan dana kelurahan sesuai kesepakatan saat dana tersebut dicairkan di tahap awal.

“Jadi saya mendorong kepada seluruh Lurah dan Camat untuk sesegeranya mengambil langkah-langkah sesuai dengan kesepakatan, kemudian melakukan penunjukan KPA Lurah dan juga penunjukan bendahara pengeluaran, dan penunjukan pejabat penata usaha keuangan,” ujarnya, saat memberikan arahannya dalam kegiatan Rapat Kerja Sosialisasi Camat dan Lurah se Kota Banjarmasin Dalam Rangka Pengelolaan Dana Kelurahan Tahun 2019, di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Rabu (12/06).

Sekadar mengingatkan, akhir Bulan April 2019 lalu, Pemko Banjarmasin menyerahkan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA), kepada seluruh kelurahan yang ada di lima kecamatan di kota ini. DPA yang diserahkan itu terbagi atas beberapa tahapan.

Untuk tahap pertama dana yang disediakan untuk 52 buah kelurahan itu totalnya sebesar Sembilan Miliar Enam Ratus Dua Puluh Empat Juta Enam Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah.

Setiap kelurahan akan menerima sekira Seratus Delapan Puluh Lima Juta Sembilan Puluh Ribu Rupiah.
Untuk total seluruh dana yang disiapkan hingga semua tahapan terlaksana di 52 kelurahan diberjumlah Sembilan Belas Miliar Dua Ratus Empat Puluh Sembilan Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah.

Baca Juga :   KORBAN yang Ditikam Juru Parkir Hembuskan Nafas Terakhir di RSUD Ulin

Sementara itu, Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah dalam kesempatan tersebut juga meminta, agar dana kelurahan yang sudah dibagikan itu segera digunakan untuk kemaslahatan masyarakat.

Katanya, penggunaan dana kelurahan itu hampir sama dengan penggunaan dana desa.

Untuk itu, katanya lagi, ia berharap aparatur di tingkat keluarahan segera memikirkan penggunaan dana tersebut. “Dana kelurahan ini mirip-mirip dengan dana desa, kalau di desa sudah berjalan artinya mereka bisa melakukannya. Sedangkan di Banjarmasin kalau dari sisi SDM tidak akan kekurangan. Oleh sebab itu dalam rapat ini kami ingin tuntaskan semua kendala dan masalah baik secara administrasi dan sebagainya,” katanya.

Kegiatan yang difasilitasi Bagian Pemerintahan Setda Kota Banjarmasin itu menghadirkan narasumber dari Inspektorat Kota Banjarmasin dan Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin.

Kepala Bagian Pemerintahan Dolly Syahbana menegaskan, rencana kegiatan yang telah disusun oleh para lurah dalam Daftar Pengunaan Anggaran (DPA) itu harus segera dilaksanakan. “Itu harus dilaksanakan, mau tidak mau,” ujarnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026
FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM
TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar
KONTROVERSI Pelibatan Babinsa dalam Mengawasi Kepatuhan Wajib Pajak Dikritik – ‘Bisa Menggerus Kepercayaan’
PATROLI HUMANIS Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Miai Dalam
DIUPAYAKAN Penerbangan Umrah Langsung ke Jeddah
SUPORTER Spanyol Bahagia Timnya Juara Dunia 2026
KERIBUTAN di Teluk Masjid Berakhir Damai Lewat Musyawarah

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:00

IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:33

NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:24

FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:17

HELIKOPTER Water Bombing Dioptimalkan Tangani Karhutla

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:05

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:04

TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:20

PATROLI HUMANIS Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Miai Dalam

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) memberikan keterangan kepada pers usai rapat koordinasi membahas peraturan presiden (Perpres) terkait ojek daring (ojol) di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Jul 2026 - 23:03

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:56

Petugas kepolisian mengecek barang bukti yang ditampilkan saat konferensi pers kasus judi online jaringan internasional, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/6/2026). (Foto: Antara/Fauzan/kye)

Bisnis

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:24

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca