Suarindonesia – Program pemerintah provinsi dalam rehabilitasi banyaknya hutan mangrove yang hilang ditanggapi Eksekutif Walhi Kalsel Kisworo Dwi Cahyono, dengan mengatakan pemerintah harus tanggap bencana, sebelum pada saat pasca atau pemulihan.
“Pemerintah jangan lalai, lambat dan gagap lagi dalam penanganan dan penanggulangan bencana,” ujarnya.
Selain itu menurut Kisworo, Selasa (7/12/2021) pemerintah seharusnya me review seluruh perizinan industri ekstraktif, tambang, sawit, HTI, HPH secara transparan dan di share ke publik.
“Stop izin baru, yang ada saja sudah kacau apalagi ditambah yang baru,” ujarnya
Kisworo juga mengatakan, penegakkan hukum terutama terhadap oknum perusak lingkungan, dengan membentuk satgas khusus kejahatan lingkungan dan Sumber Daya Alam (SDA)
“Kasus korupsi ada pengadilan Tipikor, kami minta juga dibentuk pengadilan khusus untuk lingkungan,”sarannya
Seperti di beritakan sebelumnya, Pemprov Kalsel targetkan 3.000 Hektar lahan di Kalsel menjadi rehabilitasi mangrove,
Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi mengatakan, rehabilitasi mangrove tersebut menjadi program dasar dari Pemprov Kalsel, agar terealisasi, Pemerintah bersinergi dengan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) serta Balai Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung (BPDASHL) Barito.
“Semoga perbaikan ekosistem mangrove tersebut sudah bisa dilaksanakan dari sekarang”ucapnya.
Seperti diketahui, untuk kabupaten tanah bumbu targetkan mencapai 600 hektar lahan rehabilitasi mangrove yang digarap, dan di kecatan Takisung Tanah Laut.
Sedangkan total keseluruhan yang bakal di garap di Kalsel mencapai 3000 hektar. (HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















