WAKET KOMISI III Pangeran Khairul Saleh: RUU Perampasan Aset Maksimalkan Pengembalian Kerugian Negara dari Tindak Pidana

- Penulis

Jumat, 9 April 2021 - 19:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangeran Khairul Saleh

Pangeran Khairul Saleh

Wakil Ketua Komisi III DPR-RI Pangeran Khairul Saleh. (Foto/Dok.SuarIndonesia)

SuarIndonesia – Wakil Ketua (Waket) Komisi III DPR-RI Pangeran Khairul Saleh optimis Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana apabila menjadi UU bisa menjadi instrumen hukum untuk memaksimalkan pengembalian kerugian negara dari hasil tindak pidana.

Legislator asal Kalsel ini berpendapat RUU tersebut dapat menjadi faktor penjera atau “deterrent factor” bagi pelaku tindak pidana korupsi dan tindak pidana ekonomi lainnya yang banyak merugikan negara.

“Saya melihat RUU ini juga nantinya diharapkan dapat menyelesaikan ‘recovery asset’ kerugian negara dari kejahatan kejahatan ekonomi yang masih terus merajalela secara cepat,” ucap politisi PAN ini kepada SuarIndonesia.com, Jumat (9/4/2021).

Mantan Bupati Banjar dua periode ini berpendapat, hukuman badan belum mampu memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi dan tindak pidana ekonomi lainnya.

Baca Juga :   GEGER ! Mr X Ditemukan tak Bernyawa di Samping Mushola Al-Falah Banjarmasin

Pasalnya, lanjut Pangeran, pendekatan hukum pidana belum mampu menyelesaikan persoalan kerugian negara secara cepat.

“Pada prinsipnya saya mendukung dan akan mendorong upaya tersebut untuk dijadikan prioritas untuk dibahas,” tandas Pangeran.

Pangeran optimis proses penyelesaian RUU menjadi UU akan mendapat perhatian dari pemerintah dan DPR karena persoalan korupsi harus dapat dieleminasi.

Kemudian, sambung Pangeran, harapannya juga agar pengembalian kerugian negara harus segera dikembalikan agar kepercayaan publik meningkat dan dalam rangka mewujudkan Indonesia yang lebih maju.(RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus
PUNCAK HAJI: Pemerintah Siagakan Pos Kesehatan di Arafah dan Mina
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
KEMENHUT Tahan Tersangka Penyelundup 3 Ton Sisik Trenggiling
BGN Tangguhkan 1.152 SPPG Wujud tak Ada Kompromi untuk Standar MBG
SEORANG PEJABAT di Lingkup Pemprov Kalsel Ditemukan Tak Bernyawa, Begini Kronologisnya
AKSI SADIS Seorang Paman Habisi Bocah Ponakannya hingga Bacok Ibu Korban dan Warga
POLISI BUBARKAN Sekelompok Pemuda Aksi “Cosplay Tuyul” di Jalan Raya

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Senin, 25 Mei 2026 - 14:44

AKSI SADIS Seorang Paman Habisi Bocah Ponakannya hingga Bacok Ibu Korban dan Warga

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca