SuarIndonesia – Agus Susanto alias Agus (49) seharinya warkar atau penjaga dimasukkan ke “hotel prodeo” atau tahanan Polrestas Banjarmasin lantaran nekat mengedarkan narkoba jenis sabu.
Agus, kini harus merasakan dinginnya dibalik jeruji besi. Tertangkapnya Agus oleh pihak kepolisian ketika berada Jalan Pramuka Km. 69 Rt. 02 Rw. 01 tepatnya parkiran Hotel Andhika Banjarmasin Timur, pada Senin (29/1/2024).
Agus, Warga Jalan Veteran Gang Turi Rw. 02 Rt. 14 Kelurahan Pengambangan Banjarmasin dan darinya disita sepaket sabu berat 4,8 gram, HP dan uang tunai Rp 500 ribu.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol R Prawira Bala Putra Dewa mengatakan, pihaknya menindaklanjuti adanya laporan transaksi narkoba di kawasan tersebut.
“Anggota di lapangan langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku,” jelas Bala Putra Dewa, Sabtu (3/2/2024). (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















