Suarindonesia – Ini terungkap dari hasil penyelidikan dan pengakuan tersangka pelaku. Ternyata kajadian amuk api yang terjadi di kawasan Jalan Swadaya Tani RT 10 Kelurahan Alalah Selatan Kecamatan Banjarmasin Utara, Minggu malam (7/4), sekitar pukul 23.00 WITA. memang sengaja dibakar.
Seorang pelaku pembakar rumah bernama Lutfi hakim (32), langsung lari setelah itu dan menyerahkan diri ke Mapolda Kalimantan Selatan (Kalsel), guna menghindari amukan dari warga sekitar.
Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Ukkas M Kitta SH melalui Kanit REskrim, Iptu Fathoni Bahrul Arifin SIk, Senin (8/4), ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pelaku pembakaran di kawasan Jalan Swadaya Tani RT 10 Kelurahan Alalah Selatan Kecamatan Banjarmasin Utara, sudah diamankan.
Untuk kejiwaan pelaku sampai saat ini masih normal apalagi saat dalam pemeriksaan oleh anggota Reskrim, masih bisa menjawab pertanyaan, dan anggota akan terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi lainnya terutama para korban kebakaran. (DO)