Suarindonesia – “Mega proyek pembangunan Bandara Syamsudin Noor yang bernilai triliunan itu, tolong ditelisik dan kami serhakan datanya,” kata massa yang demo di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel), Senin (18/3).
Ketua Forpeban Kalsel, Din Jaya bersama Ketua Pemuda Islam, HM Hasan mengatakan, pembanguanan bandara tersebut diduga sarat korupsi. Baik dari soal pengurukan hingga tiang pancang.
“Demi kebanggan anak-cucu kita dan jangan sampai terjadi seperti kasus ambruknya Jembatan Mandastana di Kabupaten Barito Kuala (Batola), maka tolong telisik mega proyek pembangunan Bandara Syamsudin Noor yang bernilai triliunan itu,’’ seru massa lagi

”Ini semua agar apa dilaksanakan sesuai dan atas dugaan itu, kami minta ditelisik,” ucapnya Din Jaya lagi.
Pasalnya dari informasi yang mereka terima pembangunan bandara tidak sesuai spek.
Selain itu, massa yang demo minta pula agar pihak kejaksaan menelisik di lokasi pembangunan Bandara Syamsudin Noor, yang telah memakan jiwa pekerjanya.
“Kami minta kejaksaan segera melakukan penyelidikan, menelisiknya.
Panggil juga para kontraktor, konsultan, pengawas maupun panitia pelaksana proyek.
Karena kalau tidak sebagai warga banua kami tentunya sangat khawatir kalau bandara itu nantinya sama seperti Jembatan Mandastana yang runtuh padahal baru dibangun,” kata Din Jaya.
Selain itu, massa juga pertanyaan soal pembangunan fisik RSUD Ulin, yang disampaikan dan belum ada kejelasan.
Bahkan seperti pengadaam alat kesehatan pada RSUD Ulin tahun 2015, yang telah disebut tidak ditemukan adanya unsur kerugian negara.
Masalah gratifikasi yang pernah dilaporkan pihak pendemo yang ditangani pihak kepolisian juga juga tidak terbukti dan tidak dilanjutkan kepada tahap penyidikan
Pada kesempatan tersebut pihak Dinjaya maupun Hasan juga kembali mengungkit masalah korupsi dana Bansos.
Menurut keduanaya hanya pihak eksekutif yang menjalani proses hukum.
Sementara pihak legeslatif yang menerima dana dari Biro Kesra hanya dua orang dari 55 anggota DPRD Kalsel.
Untuk Bansos para LSM mendesak agar Kejati punya sikao tegas apakah dihentikan atau kembali dilanjutkan. Apalagi ujar Hasan, enam orang terpidana bansos sudah dieksekusi dan kini menjalani hukumannya.
Menanggapi Kasi Penkum Kejati Kalsel Mkhpujat nampak belum bisa memberikan penjelasan, yang membuat para LSM gerah. “Kami ingin minta kejelasan saja, lanjut atau SP3. Jangan kasus ini seperti digantung,” ketus Hasan.
Sementara menurut mereka pihak Kejaksaan sudah menghentikan penyelidikan dugaan korupsi uang perjalanan dinas anggota DPRD Kalsel.
Sedangkan Kepala Seksi Penerangan Hukum, Mahpujat mengatakan, untuk pembangunan Bandara Syamsudin dikawal TP4P (Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pusat) Kejaksaan Agung.
Soal pembangunan fisik RSUD Ulin selalu di kawal TP4D Kejaksaan Tinggi Kalsel.
“Tapi masukan kita tampung dan pelajari. Setiap laporan yang masuk pasti ditindak lanjuti,” ujarnya lagi.
Walaupun massa mengatakan tidak puas dengan jawaban Makhpujat, dan akan kembali pada Kamis akan datang. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















