SuarIndonesia – Jajaran Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat), Selasa (5/11) malam dan hasilnya puluhan orang terjaring pada lima tempat berbeda.
Saat itu, polisi jaring sebanyak 32 orang langsung di gelandang ke Mapolresta Banjarmasin,
Ke 32 orang yang terjaring petugas ketika dilakukan pemeriksaan tidak dapat menunjukan kartu indetitas dan kartu nikah.

Adapun lima tempat dilakukan pemeriksaan diantara Diamont Bilyard di Jalan Gatot Subroto, Hotel Pelangi di Jalan Soetoyo S, DC Bilyard di Jalan Adyaksa, Philip Guest House di Jalan Gatot Subroto dan Hotel Mira di Jalan Haryono MT .
Menurut Kasat Halasan Sirait, razia rutin dilaksanakan untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Banjarmasin.
“Dari ke lima tempat yang dilakukan razia, kita temukan yang masih bawah umur kedapatan di salah satu kamar hotel.” jelasnya kepada awak media, Rabu (6/11).
Dikatakan, anak dibawah yang terjaring petugas di salah satu kamar hotel ini bukan yang pertama kalinya.
“Sebelumnya juga pernah terjaring di tempat yang sama dan tidak tahu apa kepentingan didalam kamar tersebut,” ucapnya.
Terkait hal tersebut, Kasat mengharapkan untuk meninjau kembali perizinan hotel.
Dalam hal ini, Halasan Siraat menuturkan bagi 32 orang yang terjaring sebelum dipulangkan terlebih dahulu dilakukan pembinaa dan membuat surat peryataan untuk tidak mengulang kembali.
Adapun data yang rerjaring pihak kepolisian adalah diamond Bilyar menjaring 3 orang, DcCBilyard sebanyak 1 orang, Hotel Pelangi sebanyak 6 orang dan 8 orang di Philip Guest House.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















