WADUH TPA Regional Belum Beroperasi, Inilah Kendalanya

- Penulis

Jumat, 8 Februari 2019 - 01:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Meski selesai pengoperasian belum bisa dilaksanakan. Alat berat yang menjadi kendala operasional.

Padahal, pembangunan fisik Tempat Pemabuangan Sampah (TPA) regional Banjarbakula sudah selesai diherap.

Meski selesai pengoperasian belum bisa dilaksanakan. Alat berat yang menjadi kendala operasional.

Pemprov tak memiliki alat berat dan tak juga tak menganggarkannya pada APBD 2019.

Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalsel, Iklas Indar belum lama tadi.

“Kami minta ke kementerian untuk alat berat itu. Tapi ujung-ujungnya sampai saat ini masih belum ada jawaban,’’ kata Iklas.

Ia menyebut alat berat diperlulan untuk mengoperasikan TPA. Tanpa alat berat mustahil TPA bisa beroperasi.

“Kami tidak menganggarkan untuk alat berat. Seandainya saja dari awal kementerian tidak ada menganggarkan, kami di daerah bisa menganggarkan.  Awalnya antara pekerjaan fisik dan pengadaan alat berat satu paket dari kementerian,’’ ujarnya.

Solusinya, sambung Iklas Indar, Dinas LH Provinsi akan membuat surat permohonan pinjam pakai alat berat ke Pemko Banjarbaru dalam hal ini dinas LH setempat.

“Untuk sementara waktu saja. Infonya di Dinas LH Banjarbaru ada punya loder dan doser.

Baca Juga :   RIBUAN KOSMETIK dan Obat Impor ilegal Disita Reskrim Polresta Banjarmasin

Kita sudah jajaki untuk kerjasamanya, mudah mudahan lancar,’’ bebernya.

Jika tak ada kendala, Iklas menargetkan antara bulan Maret sampai April TPA sudah beroperasi.

TPA Regional Banjarbakula memiliki empat landfill yang memiliki saringan air Lindi yang diteruskan ke instalasi pengolahan Lindi.

Tak hanya itu, juga disiapkan wadah membersihkan truk atau pencucian truk sehingga setelah mengeluarkan sampah dari kembali dalam keadaan bersih dan tak mengotori jalan masyarakat.

“Intinya semua kabupaten kota Banjarbakula bisa membuang sampah ke TPA regional,’’ ujarnya.

Tahap awal, sampah yang akan diterima masih belum sesuai dengan target dari Cipta Karya yaitu 275 ton per hari sesuai daya tampung.

Nantinya saat operasi sampah yang masuk ke TPA regional dibatasi sekitar 200 ton per hari.

“Karena masih dalam tahap awal, nanti kalau mereka menambah kuota sampah yang dikirim juga tidak masalah, dan tahapan selanjutnya juga akan meningkatkan kuota sampah yang masuk ke TPA,’’ jelas Iklas Indar. (RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIAN RAHMAT TRIANTO Raih Women’s Inspiration Awards 2026
EMBARKASI Banjarmasin Siap Berangkatkan JCH Kloter 06 dari Kalteng
KOBARAN API di Gudang Milik PT SSTC Banjarmasin
SEORANG ABK Cemara Nusantara 6 Hilang di Sungai Barito, Operasi SAR Besar-besaran di Kawasan Pelabuhan Trisakti
TANAMAN JAGUNG di Lahan Sekitar 18 Hektare Dipantau Polsek Jajaran Polresta Banjarmasin Perkembangannya
SEORANG PRIA Tergeletak Tak Bernyawa di Kawasan Komplek DPR Banjarmasin, Begini Awalnya
USAI SEKOLAH Seorang Remaja Perempuan Dilaporkan Hilang dan Ditemukan Polisi
1.814 DESA di Kalsel Terbebas dari “Blank Spot”

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:28

KEMENHAJ Prioritaskan Layanan untuk Calhaj Lansia dan Difabel

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:59

MAY DAY, Pemerintah Komitmen Tingkatkan Kesehatan para Buruh

Kamis, 30 April 2026 - 22:25

TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri

Kamis, 30 April 2026 - 00:43

EMPAT Anggota TNI Didakwa Siram Andrie Yunus untuk Beri “Efek Jera”

Kamis, 30 April 2026 - 00:05

PRESIDEN Prabowo Ultimatum Pejabat-Ilmuwan tak Patriotik untuk Mundur

Rabu, 29 April 2026 - 23:58

INSIDEN BUS Jemaah di Madinah: Kemenhaj Pastikan Penanganan Korban

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Rabu, 29 April 2026 - 16:53

KOMISI III DPRD Kalsel Studi Tiru ke Masjid Al Jabbar

Berita Terbaru

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain saat rilis pengungkapan pupuk. (Foto: Istimewa)

Hukum

DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:53

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca