WADUH Sales Gelapkan Uang Perusahaan Tempatnya Bekerja

- Penulis

Rabu, 6 November 2019 - 21:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Junaidi (18), tak menyangka dirinya ditangkap   Polsekta Banjarmasin Tengah, karena membawa kabur uang perusahaan, Selasa (5/11) lalu, sekitar pukul 19.30 WITA.

Kapolsekta Banjarmasin Tengah, AKP Irwan Kurniadi SIk, saat dikonfirmasi Rabu (6/11), membenarkan telah mengamankan tersangka penggelapan dalam jabatan atau penggelapan dan dikenakan pasal 374 atau pasal 372 KUHP.

Tersangka diketahui beralamat Jalan Batu Benawa Gang Salatiga RT 43 RW 04 Banjarmasin Tengah, ditangkap saat berada di rumah.

Ia gelapkan uang perusahaan milik CV Sari Jaya di Jalan Pasar Baru Banjarmasin Tengah.

Langsung dilaporkan oleh Agus Wahyu Pramahardhika (33), warga Jalan Kemang V B 112 RT 04 RW 06 Kelurahan Pekayon Jaya Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi.

Baca Juga :   RESES Wakil Rakyat Kalsel Infrastruktur Jalan Desa, Jembatan Masih Mendominasi Keluhan Warga

Dari kronologis, dimana peristiwa ini terjadi Senin (14 Oktober 2019), sekitar pukul 13.00 WITA, tersangka yang karyawan CV  Sari Jaya, bekerja di bagian sales.

Kemudian tersangka semestinya melakukan tugasnya berupa menawarkan, menjual barang dagangan dan melakukan penarikan tagihan kepada konsumen atau langganan.

Namun uang yang ditarik  tidak disetorkan ke perusahaan, tersangka selama kurang lebih 2 bulan (periode bulan Juli s/d bulan September 2019).

Atas kejadian, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 47.603.200,  dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Banjarmasin Tengah. (DO)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DISEJUTUI Pembentukan CDOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima, Penyangga IKN
DPRD KALSEL Beri Rekomendasi LKPj 2025 dan Restui Pemekaran
NYARIS TAWURAN, Polisi Amankan Delapan Remaja dan Sejumlah Sajam
PELATIH SILAT di Banjarmasin Diduga “Seks Menyimpang” Terhadap Muridnya Dibawah Umur
KETUA KPRP: Pengangkatan Kapolri Tetap Lewat Persetujuan DPR
PRESIDEN Putuskan Pembatasan Jabatan Polri di Luar Institusi
PANGDAM XXII/Tambun Bungai Berkolaborasi “Gerak Bersama” di Banjarmasin
MENURUN Kunjungan Wisata Geopark Meratus, Ini Penyebabnya

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:21

DPRD KALSEL Beri Rekomendasi LKPj 2025 dan Restui Pemekaran

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:31

KETUA KPRP: Pengangkatan Kapolri Tetap Lewat Persetujuan DPR

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:21

PRESIDEN Putuskan Pembatasan Jabatan Polri di Luar Institusi

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:07

PEMERINTAH Kaji CNG sebagai Pengganti LPG 3 Kg

Senin, 4 Mei 2026 - 23:59

GO NASIONAL Sasirangan Todak Persit Kartika Chandra Kirana PD XXII/Tambun Bungai

Senin, 4 Mei 2026 - 20:04

POLRI akan Miskinkan Pengoplos LPG dengan Pasal TPPU

Senin, 4 Mei 2026 - 19:55

SKK MIGAS Temukan 13 Sumur dengan Cadangan Minyak 1 Juta Barel

Senin, 4 Mei 2026 - 19:15

ANGGOTA DPRD KALSEL Angkat Bicara Soal Keresahan Tarif Listrik Tiba-tiba “Menyengat”

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca